1

Bongkar Prostitusi Online di CitraRaya, Polisi Amankan 3 PSK

Kabar6.com

Kabar6 – Anggota Reskrim Polsek Panongan kembali berhasil membongkar bisnis prostitusi berkedok panti pijat atau spa di wilayah CitraRaya, tepatnya di Ruko Mardigras Blok KC 1 No. 7, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Selasa (13/10/2020).

Kapolsek Panongan AKP Rohman mengatakan, saat melakukan observasi di wilayah Citra Raya tampak dua orang pria dengan gerak gerik mencurigakan masuk ke ruko Melati Spa. “Dengan gerak gerik mencurigakan, mereka masuk ke dalam ruko dan pintu langsung ditutup,” kata Rohmn kepada wartawan di kantor Polsek, Rabu (14/10/2020).

Kemudian, lanjut Rohman, pihaknya langsung melakukan penggerebekan ke dalam ruko dan melakukan pemeriksaan. Dan benar saja, polisi menemukan dua passng bukan suami istri sedang melakukan hubungan intim. “Kami dapati dua pasang laki-laki dan perempuan sedang melakukan hubungan intim di kamar,” ujar Rohman.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelanggan tersebut, kutip Rohman, mereka mengaku melakukan transaksi untuk memesan pekera seks komersial (PSK) melalui aplikasi online.

Kemudian, setelah ada kesepakatan harga, pelanggan langsung datang ke ruko tersebut. “Setelah harga sepakat, pelanggan langsung datang dan masuk ke tempat itu (Melati Spa_red) yang sudah tersedis PSK di dalamnya,” jelasnya.

**Baca juga: Paksa Buruh Pabrik PT PWI 1 di Serang Keluar, Demonstran Sweeping Hingga Jebol Tembok Pagar.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 2 juta, 310 buah kondom, dua unit telepon genggam, dua bungkus tisu basah dan satu buku tamu. “Turut kami amankan 2 orang tersangka, 3 PSK dan 2 orang pelanggan,” pungkasnya. (vee)




Fakta  Prostitusi Online di Apartemen  CitraRaya

Kabar6.com

Kabar6 – Kepolisian Sektor Panongan membongkar bisnis prostitusi online di sebuah apartemen kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 8 wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK), serta seorang mucikari berinisial AP.

“Kami amankan mereka dalam sebuah apartemen, dan dari keterangan, mereka ada disana karena sudah dipesan,” kata Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto, Kamis (10/9/2020).

Lanjutnya, dalam bisnis haram itu, AP memasarkan wanita-wanita tersebut melalui salah satu aplikasi media sosial dengan tarif Rp 500.000 untuk sekali kencan.

“Tarif Rp 500.000 itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh AP,” ujarnya.

Saat diperiksa, petugas menemukan bukti percakapan transaksi seks online melalui telepon genggamnya.

“Kita dapatkan pesan-pesan dalam sebuah aplikasi WhatsApp milik AP yang berisikan penawaran atau pemasaran seorang perempuan yang dijadikan pekerja seks komersil,”.

Selain itu, di lokasi (apartemen), polisi juga mengamankan satu buah kondom dengan berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga sebagai hasil prostitusi online.

Sementara dalam sekali transaksi, untuk setiap pemesanan AP mendapat keuntungan Rp200 ribu.

**Baca juga: Kabupaten Tangerang Siapkan 91 Tempat Pemakaman Umum, Cek Lokasinya.

“Dia untung Rp200 ribu, dan bisnis prostitusi ini sudah dilakukan selama dua bulan,” ungkapnya.

Hingga kini, polisi masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dan untuk AP nantinya akan dikenakan pasal 296 KUHPidana dengan ancaman kurungan 2 tahun. (Vee)




Ramadhan, Polsek Serpong Berhasil Gagalkan Bisnis Sex Online Di Apartemen SGV

Kabar6.com

Kabar6-Operasi bisnis sex online yang di galakan polsek Serpong di sebuah apartemen Serpong Green View (SGV) yang terletak di kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel pada hari ini mengundang banyak reaksi di kalangan publik.

Respon cepat laporan dari masyarakat, giat gabungan tersebut berhasil mengamankan kurang lebih 28 orang yang diduga terlibat dengan bisnis sex atau pristitusi online.

“Adanya informasi dari masyarakat, maka kami langsung bertindak. Razia tersebut di lakukan oleh tim 3 polsek Serpong. Selebihnya nanti saja di jelaskan lebih lanjut oleh pak kapolsek,” ucap AKP Nur Cholis, Wakapolsek Serpong.

Berbeda dengan reaksi pemuda Lengkong Gudang Timur, Solihin (38) yang mengatakan kejadian tersebut sudah terjadi sejak lama, ia sempat melaporkannya ke kantor lurah.

**Baca juga: Diduga Terlibat Sex Online, Polsek Serpong Gerebek Belasan Wanita di Apartemen SGV.

“Sebenarnya kami bersama kawan-kawan sudah melaporkan kecurigaan kami terkait dengan aktivitas para wanita tersebut di SGV ke kantor lurah sejak sebelumnya. Kami sungguh resah, namun respon pak lurah, bilang “baiknya kita menunggu habis lebaran saja,” kata Solihin sambil menirukan bahasa Lurah Leguti.

Sementara itu hingga saat ini, Marvel, pihak managemen pengelola Serpong Green View (SGV) saat di hubungi oleh kabar6.com melalui Hp selulernya belum dapat menjawab telepon. (adt)