1

DPRD Tangsel Masukan 24 Raperda Kedalam Propemperda 2022

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasukan 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kedalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.

Anggota DPRD Kota Tangsel, Emanuela Ridayati pada Rapat Paripurna menerangkan, pertama adalah Raperda mengenai Bangunan Gedung, kedua Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ketiga Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, keempat Raperda perubahan atad Perda nomor 9 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Selasa (23/11/2021).

Wanita yang akrab disapa Rida ini melanjutkan, kelima Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 15 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan 2011 – 2031, kemudian ada Raperda perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman.

“Raperda perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Perikanan. Raperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kota. Pencabutan Perda nomor 2 tahun 2014 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi,” ungkapnya.

Lanjut Rida, Raperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, Raperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah.

“Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pengelolaan Cagar Budaya, Raperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” terangnya.

**Baca juga: Kecelakaan Beruntun Dekat Pacuan Kuda Pamulang Pemotor Tewas

Masih lanjut Rida, Raperda Perkoperasian dan Usaha Mikro, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkugan Perusahaan, Raperda Hari Jadi DPRD Kota Tangsel, Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2021 – 2025.

“Raperda Badan Usaha Milik Daerah Khusus Air Minum, Raperda Kerja Sama Daerah, Raperda Pembangunan Pembinaan dan Pertahanan Keluarga, Raperda Kumulatif Terbuka,” tutupnya.(eka)




Raperda Pilkades Masuk Propemperda 2022, DPRD Lebak Dorong Pembentukan Panwas hingga soal Anggaran

Kabar6.com

Kabar6-Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pilkades menjadi satu di antara raperda yang diusulkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lebak tahun 2022.

Ketua Komisi I DPRD Lebak Enden Mahyudin mengatakan, dibutuhkan payung hukum yang lebih kuat untuk mengatur pilkades yang saat ini hanya sebatas diatur oleh peraturan bupati (Perbup).

“Supaya lebih kuat, kalau perbup kan kewenangan eksekutif, kalau perda kan dibahas bersama dengan DPRD punya pemikiran dan pengalaman, ya mendekati kesempurnaan lah,” kata Enden kepada Kabar6.com, Senin (22/11/2021).

Usulan pembentukan Perda Pilkades datang dari legislatif bersama 4 raperda lainnya. Melalui perda, DPRD mendorong pembentukan panitia pengawas (Panwas) pilkades.

“Salah satu item yang kami dorong itu ada panwas yang bertugas mengawasi mulai dari regulasi kampanye dan lain-lain, termasuk kita kasih kewenangan mendiskualifikasi calon bila perlu dan apabila ada sengketa yang berkaitan dengan selisih suara,” jelas Enden.

“Soal jadwal kampanye kan kita lihat hampir tidak tertib ya, kapan harus pasang dan copot alat peraga kampanye, itu kan kemarin jadi perdebatan,” sambung dia.

**Baca juga: Cegah Banjir, Pemkab Lebak Akan Bangun Embung di Rangkasbitung

Besaran anggaran pelaksanaan pilkades juga menjadi hal yang tidak kalah penting untuk diatur dalam regulasi tersebut. Menurut Enden anggaran yang dikucurkan tidak bisa disamakan antara satu desa dengan desa lain yang tentunya jumlah pemilihnya berbeda.

“Jadi angka itu tidak lagi pukul rata, harus disesuaikan agar tidak menjadi persoalan di lapangan. Karena jumlah pemilih akan berpengaruh kepada jumlah TPS, nah itu akan akan berpengaruh pada biaya, itu berkaca pengalaman pilkades kemarin,” terang politisi PDI Perjuangan ini.(Nda)