Ini Kata Presiden KSPSI Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 Nasional|20 November 202220 November 2022oleh Kabar 6 Kabar6-Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah mengeluarkan tata cara pengupahan baru melalui Permenaker nomor 18 tahun 2022, yang mengatur kenaikan upah minimum (UM)