1

Kantor SAR Banten Asah Kemampuan Penyelamatan di Gunung Pulosari 

Kabar6- Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Banten menggelar Latihan SAR Beregu Gunung Hutan selama 3 hari, dari tanggal 27 hingga 29 Juni 2022. Kegiatan ini diikuti oleh para Rescuer dari Kantor SAR Banten dan Unit Siaga SAR.
Pembukaan dan pembekalan materi dilaksanakan di Kantor SAR Banten, sedangkan praktik lapangan berlangsung di Area Pendakian Gunung Pulosari via Cihunjuran.
Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan Rescuer dalam Teknik Pencarian dan Pertolongan, khususnya pada Jungle Rescue. **Baca Juga: OJK Blokir 5000 Lebih Entintas Pinjol Ilegal di Indonesia
Hal ini dilakukan agar SAR dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, dan efisien, terutama dalam operasi SAR di Gunung dan Hutan.
Selain untuk me-review pengetahuan dan kemampuan Rescuer, latihan ini juga untuk mengetahui kondisi fisik mereka saat melakukan operasi dengan beban berat. Operasi SAR di Gunung dan Hutan memang jarang dilakukan oleh Kantor SAR Banten, namun sebagai tim SAR, mereka harus selalu siap siaga.
“Latihan ini untuk menguji kemampuan Rescuer dalam Pencarian dan Pertolongan di Gunung dan Hutan. Ini adalah bagian dari refresh ilmu secara beregu,” jelas Kasie Siaga dan Operasi, Haiore Amir Abyan Binis.
Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad, berpesan kepada seluruh pegawainya agar tetap bekerja keras dengan penuh keikhlasan.
“Tantangan kita kedepannya akan semakin tinggi. Untuk itu, laksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab yang tinggi pula,” ujarnya. (Aep).



Dibongkar Praktek Aborsi Klinik Sejahtera di Pandeglang

Kabar6-Praktek aborsi Klinik Sejahtera di Pandeglang Banten terbongkar. Menyusul satu pasiennya berinisial RY (23) tertangkap polisi usai menggugurkan kandungannya berusia satu bulan. RY merupakan warga Kota Serang, mendatangi klinik yang sudah beroperasi sejak 2006 itu, pada 26 Oktober 2020.

Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifudin mengatakan, klinik itu berlokasi di Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Polda Banten menangkap bidan sekaligus pemilik klinik berinisial NN (53) dan E (38) yang berperan sebagai pembantu bidan dari lokasi klinik.

“Usia kandungan bayi yang digugurkan berusia satu bulan. Klinik ini sudah beroperasi sejak tahun 2006,” kata Syaifudin di Mapolda Banten, Selasa (3/11/2020).

Selain NN dan E tadi, polis juga telah menetapkan status tersangka kepada pasien RY (23). Dari dalam Klinik Sejahtera itu, pihak kepolisian menyita baskom alumunium, gunting, alat penjepit, botol obat injeksi, alat suntik dan uang tunai Rp 2,5 juta.

“Berdasarkan pengakuan RY yang habis aborsi, anggota pun langsung menuju lokasi klinik. Kemudian kita klarifikasi terkait pengakuan RY. Kita temukan juga di sana gumpalan darah,” terangnya.

Mirisnya, Pandeglang selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak pesantren. Pengawasan pemerintah daerah terhadap praktik tidak terpuji pun dipertanyakan.

Dalam melakukan praktik aborsi nya, bidan NN dibantu oleh E. Para pasien yang menggugurkan kandungan umumnya hasil hubungan gelap dan kedua orangtuanya tidak menginginkan anak tersebut lahir dengan alasan malu.

Tersangka bidan NN dikenakan Pasal 194 junto Pasal 75 ayat 2, Undang-undang (UU) nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dipidana dengan kurungan penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

**Baca juga: Polda Banten Bongkar Klinik Aborsi di Kadu Hejo Pandeglang, Saat Digeledah Ada Pasien Baru Kelar Aborsi.

“Tersangka RY dikenakan Pasal 346 KUHP, yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk melakukan itu, di ancam pidana empat tahun,” jelasnya. (dhi)