1

Diduga Ada Mafia PPDB, Penegak Hukum Didesak Usut Ribuan Kursi Kosong SMAN di Banten

Kabar6-Pengamat kebijakan publik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul, mendesak penegak hukum agar mengusut temuan Ombudsman Banten terkait masih banyaknya sisa kursi kosong di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) pasca berakhirnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Berdasarkan temuan Ombudsman jumlah kursi kosong pada tingkat SMAN di tanah jawara ini tercatat sebanyak 4.684 kursi.

Bahkan, menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menemukan angka jauh lebih besar yang disampaikan oleh Ombudsman, yakni sebanyak 6.515 kursi kosong.

**Baca Juga:PPDB SMAN Berakhir, Ombudsman Ungkap 4.683 Kursi Kosong di Banten

“Polisi dan Kejaksaan harus segera turun usut masalah ini. Kenapa kursi masih banyak kosong, sementara para calon peserta didik saat ini masih kebingungan untuk dapat kursi. Bahkan di wilayah Tangerang Raya, ditemukan banyak siswa yang ditolak oleh pihak sekolah,” ungkap Adib, kepada wartawan, Jumat (12/07/2024).

Temuan Ombudsman Banten itu, kata Adib, bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut masalah PPDB.

Belum lagi ada siswa miskin yang terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk belajar di sekolah milik pemerintah.

Salah satunya, Nadiah Hasanah, pelajar yang baru saja lulus dari SMPN 19 tak bisa melanjutkan sekolah ke SMAN yang berada di Tangerang Selatan.

Pelajar piatu yang tinggal di  Rawa Mekar Jaya No 42 RT003/003, Kecamatan Serpong Tangsel ini, sudah mendaftar masuk lewat PPDB online lewat jalur prestasi nonakademik tapi namanya tidak muncul di PPDB online maupun SK SMAN 9 Tangerang Selatan.

“Periksa semua panitia PPDB itu, kursi dibiarkan kosong itu buat apa. Kami curiga jangan-jangan ada mafia PPDB yang bermain,” katanya.(Tim K6)