1

Pemberlakuan Jam Operasional, Camat Legok Lepas Puluhan Truk Tambang di Pos Perbatasan

Kabar6.com

Kabar6-Kawal Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang waktu operasional truk angkutan tambang, Camat Legok bersama Polsek dan Pol PP Legok serta Dishub Kabupaten Tangerang berjaga hingga pukul 22.00 WIB, dimana pemberlakuan jam operasional truk tambang diberlakukan.

Camat Legok, Nurhalim menjelaskan, amanah dari Bupati Tangerang untuk terus mengawal Perbup 47 Tahun 2018 adalah perintah bagi jajaran dibawahnya.

“Saya bersama Polsek Legok, Pol PP Legok serta Dishub Kabupaten Tangerang komitmen mengawal Perbup 47 Tahun 2018 di perbatasan Legok-Parung,” kata Nurhalim, Camat Legok, Kamis malam (10/1/2019).

Dalam kesempatan itu juga, Camat Legok bersama instansi terkait lainnya melepas puluhan tronton yang sejak tadi standbye di pinggir jalan menunggu perberlakukan jam operasional pada pukul 22.00 WIB.

“Tepat pukul 22.00 WIB kami melepas puluhan truk dari arah Parung Panjang menuju Legok,” ungkap Camat legok.

**Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Imbau Kabupaten Bogor Segera Rumuskan Perbup.

Senada, Kanit Lantas Polsek Legok, Iptu Bambang PWB menambahkan, pelepasan puluhan truk di perbatasan Legok-Parung berjalan lancar.

“Situasi jelang dan saat pelepasan puluhan tronton yang akan melintasi Jalan Legok-Parung aman dan kondusif,” terangnya. (jic)




Penegakan Perbup 47/2018, Camat Legok Turut Pantau Aktifitas Truk di Pos Perbatasan

Kabar6.com

Kabar6-Antisipasi melintasnya truk tambang dari kawasan Bogor, Camat Legok bersama Polsek Legok, Dishub Kabupaten Tangerang dan Pol PP Kecamatan Legok selalu siaga di pos pantau perbatasan.

Camat Legok, Nurhalim mengatakan, bersama rekan dari Polsek Legok, Pol PP Legok dan Dishub Kabupaten Tangerang, pihaknya selalu standbye di pos perbatasan guna memantau aktifitas truk tambang dari kawasan luar Kabupaten Tangerang.

“Sesuai perintah Pak Bupati Zaki, kami bersama instansi terkait lainnya tetap komitmen untuk menegakkan Perbup 47 Tahun 2018,” kata Nurhalim kepada Kabar6.com di pos pantau perbatasan, Senin (7/1/2019).

Kata Nurhalim, salah satu tugas di pos pantau itu adalah untuk menjaga perbatasan untuk tidak memperbolehkan truk tambang melintas dan memasuki kawasan Kabupaten Tangerang di luar jam operasional yang telah ditentukan.

“Sudah menjadi tugas saya untuk monitoring para anggota agar tetap semangat dalam penegakan Perbup 47 Tahun 2018,” ungkapnya.

Diketahui, dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perbup 46 Tahun 2018, terutama pada Pasal 3 dan Pasal 4.

Waktu pembatasan operasional ditetapkan sama. Namun pembatasan hanya berlaku untuk kendaraan angkutan barang khusus tambang yang terdiri dari tanah, batu dan pasir.

Kendaraan angkutan barang golongan I hingga golongan V diwajibkan menjaga kebersihan jalan yang dilalui.

**Baca juga: Ini 10 Wilayah Rawan Pelanggaran Waktu Operasional Menurut Kadishub Kabupaten Tangerang.

memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan. (jic)




Bersama Polsek, Camat Legok Berjaga di Pos Perbatasan

Kabar6.com

Kabar6-Tersebarnya rencana aksi demo para supir tronton melalui pesan singkat Whatsapp yang akan menurunkan material tambang di tengah Jalan Raya Legok-Parung Panjang, membuat Camat Legok berang.

Sejak pukul 07.00 WIB, Camat Legok Nurhalim terlihat sudah standbye di pos jaga perbatasan Legok-Parung Panjang bersama Polsek Legok, Pol PP Kecamatan Legok serta Dishub Kabupaten Tangerang.

“Rencana demo supir tronton dengan menurunkan material di tengah jalan itu untuk memprotes pemberlakuan Peraturan Bupati Nomor 46/2018 dan Perbup Nomor 47/2018,” kata Camat Nurhalim kepada Kabar6.com, Sabtu (5/1/2019).

Untuk itu, Camat Legok bersama instansi terkait lainnya mempersiapkan diri dengan berjaga di pos jaga yang telah ditentukan sebagai langkah antisipasi rencana aksi demo oleh para supir tronton.

**Baca juga:Antisipasi Demo Supir Tronton, Polsek Legok Turunkan 10 Personel.

“Kita wajib memberikan rasa aman dan kondusif kepada masyarakat dan para pengguna jalan. Maka dari itu, sesegera mungkin kita lakukan langkah pencegahan terhadap rencana aksi demo supir tronton,” ujar Camat Nurhalim.

Pantauan wartawan di Lapangan, Camat Legok, Polsek Legok, Dishub dan Pol PP Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih berjaga di sepanjang Jalan Raya Legok-Parung Panjang untuk antisipasi rencana aksi demo supir tronton. (jic)