Tangkap Pelaku Ganjal ATM, Anggota Polsek Pondok Aren Terluka

Kabar6 – Kepala Unit Bina Masyarakat Polsek Pondok Aren, Iptu Gunawan S punya insting tajam. Ia langsung menghentikan kendaraan sepeda motornya saat melihat gelagat komplotan pelaku tindak kejahatan beraksi.

“Pada saat anggota berangkat dinas di perjalanan melihat ada satu unit kendaraan motor Honda Beat plat nomornya diduga palsu parkir di depan ATM BRI,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Muhibbur RA, Selasa (29/10/2024).

Ia jelaskan, tempat kejadian perkara di gerai ATM BRI Jalan Gotong Royong, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pukul 07.15 WIB tadi.

**Baca Juga: Dua Tersangka Dipenjarakan, Sidik Korupsi BRI Pamulang Berlanjut

Muhibbur bilang, anggotanya karena merasa curiga mengecek pemilik kendaraan. Saat sedang periksa data surat kendaraan bermotor terus melihat ada orang mencurigakan melakukan modus ganjal ATM.

“Setelah itu orang tersebut melarikan diri. Dua orang terus dihalangi oleh Pak Gunawan dan satu pelaku melarikan diri. Sempat juga ditangkap oleh warga,” jelasnya.

Muhibbur pastikan bahwa satu orang pelaku berikut barang bukti dugaan tindak kejahatan ganjal ATM telah diamankan ke Mapolsek Ciledug. Satu orang pelaku melarikan diri.

“Untuk Pak Gunawan perawatan di rumah sakit,” sebutnya. Muhibbur tidak menjelaskan secara lengkap luka dan akibat yang alami Iptu Gunawan.

Penangkapan pelaku ini berlangsung dramatis. Iptu Gunawan dibantu warga mengamankan satu pelaku yang diikat pakai tali. Kasusnya kini masih diselidiki oleh Mapolsek Ciledug. (Yud)




Bacok Korban Dua Begal Dikepung Massa di Ciputat

Kabar6 – Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal diamankan warga di kawasan perempatan Duren, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, petang tadi. Pelaku beraksi menggunakan senjata tajam celurit melukai korbannya.

“Dua pelaku sudah kami amankan,” kata perwira pengawas Polsek Ciputat Timur, Inspektur Dua Ferliansyah, Senin (21/10/2024).

Dua terduga pelaku berinisial Y dan M. Pelaku sempat dikepung massa hingga nyaris dihakimi.

**Baca Juga: Penadah Sepeda Motor Curian Dibebaskan Jaksa Lewat Keadilan Restoratif

Ferliansyah menjelaskan, kedua pelaku telah melukai korban berinisial AS. Kini korban menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban terluka di bagian kepala,” jelasnya. Kedua pelaku sempat dikepung massa yang sudah geram atas maraknya aksi begal.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti celurit telah digelandang ke Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjut. (Yud)




Pria Bersenpi Hendak Curanmor Ditangkap Warga Ciputat Timur

Kabar6 – Tindak-tanduk seorang pria berinisial HA, 28 tahun mencurigakan. Ia akhirnya ditangkap warga di Jalan Mekar Baru I RT 02/06, Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan ternyata senjata api.

“Ditemukan barang bukti sepucuk senjata api rakitan,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Kemas Muhammad Syawaludin Arifin, Selasa (15/10/2024).

Dijelaskan, bermula dari kecurigaan warga terhadap HA yang boncengan motor bersama seorang rekannya berinisial RA. Mereka dicurigai hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

**Baca Juga: Cerita Debitur Saksi Korban Korupsi KUR BRI Pamulang

HA langsung diamankan warga sekitar. Warga kemudian melapor ke polisi. “Dari tangan pelaku juga diamankan tiga butir peluru kaliber 38,” jelas Kemas.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa dua buah kunci letter T, 10 buah mata kunci, dan satu kunci magnet. Sementara pelaku RA kabur dan masuk daftar pencarian orang.

HA diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan juncto percobaan pencurian dan/atau kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api tanpa ijin.

“Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tegas Kemas. (Yud)




Penusuk Pemilik Toko Kosmetik di Pamulang Dendam Disuruh Putus Pacaran

Kabar6 – Kapolsek Pamulang, Komisaris Suhardono mengungkapkan, motif penusukan terhadap Tanjung Kurniawan, 46 tahun. Tersangka berinisial RA (bukan MO), 19 tahun tega menusuk korban pemilik toko kosmetik dan obat-obatan.

“Keterangan sementara dari pelaku RA motif melakukan percobaan pembunuhan tersebut adalah sakit hati dan dendam,” katanya, Kamis (10/10/2024).

Diketahui, percobaan pembunuhan terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Tempat kejadian perkara di ruko Jalan Kemiri Raya, Kelurahan Pondok Cabe Kec. Pamulang pada hari selasa 8 Oktober 2024 sekitar p4.25 WIB.

Menurutnya, RA pacaran dengan anak Tanjung Kurniawan berinisial N. Namun hubungan remaja tersebut tidak mendapatkan restu.

**Baca Juga: Pelaku Penusukan Pemilik Toko Kosmetik di Pamulang Ditangkap

“Saat keduanya dipanggil oleh korban pelaku RA diminta hubungannya putus tidak berlanjut,” jelas Suhardono.

RA yang merasa dendam mendatangi toko kosmetik. Korban yang sedang tertidur di lantai satu teriak sambil melakukan perlawanan.

Tanjung mengalami lebih dari satu luka tusuk di dada kiri. RA langsung kabur melarikan diri dan siang harinya berhasil ditangkap polisi.

“Atau kurang lebih sembilan jam setelah kejadian di kediamannya wilayah Bambu Apus Pamulang” terang Suhardono.

Atas kasus tersebut pelaku RA disangkakan dengan percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dikurangi sepertiga.

“Dan atau penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun,” tegas Suhardono. (Yud)




Polsek Ciputat Timur Tangkap 10 Pelaku Tawuran, Lima orang Bocah

Kabar6-Dua kelompok remaja terlibat bentrok di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semalam. Para pelaku tawuran membawa beraneka jenis senjata tajam.

“Itu belum ditangkap. Masih diselidiki,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Kemas Muhammad Syawaludin kepada kabar6.com di kantornya, Kamis (26/9/2024).

Ia terangkan, pihaknya telah menangkap sebanyak 10 orang pelaku tawuran antarkelompok pemuda dan remaja di tiga lokasi terpisah. Lima orang di antaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum.

**Baca Juga: Pelaku Curanmor Gasak Beat Milik Perawat di RSU Pamulang

“Sehingga tidak kami tampilkan,” terang Kemas. Kelimanya ditangkap di taman Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, pada 14 September 2024.

Di lokasi itu mengamankan dua orang tersangka usia dewasa berinisial MI dan FN. Kemas bilang disita barang bukti berupa 7 bilah senjata tajam dan dua golok serta 21 unit motor.

Lokasi kedua, lanjutnya, di Jalan Tegal Rotan, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat. Polisi mengamankan satu celurit cobek dan motor FR tersangka, 18 tahun.

Ketiga di Jalan Djuanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur pada 16 September 2024. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam klewang MI dan MY.

“Hasil tes urine terhadap satu orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis,” terang Kemas.

Menurutnya, para tersangka dijerat pelanggaran undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam serta Pasal 169 KUHP tentang perkumpulan melakukan tindak kejahatan.

“Intensitas tawuran di Ciptim lumayan tinggi pelanggaran,” tambah Kemas. (Yud)




Bonge Spesialis Maling Helm Jualan Lewat Facebook Ditangkap Polsek Pondok Aren

Kabar6-Angga Darmawan alias Bonge, 40 tahun, pelaku spesialis pencurian helm motor aparat Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Puluhan helm hasil curian ia pasarkan lewat media sosial Facebook.

“Itu foto helm yang dijual di market place akun pelaku,” ungkap Kasie Humas Polsek Pondok Aren, Bripka Denny, Selasa (30/7/2024).

Menurut pengakuan pelaku, helm-helm hasil curian dibanderol seharga Rp 50 ribu per satuan. Kasus ini terungkap bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban.

**Baca Juga: Polres Serang Grebek Kos-kosan Pembuatan Tembakau Sintetis

Denny bilang, saat itu korban sedang belanja di sebuah toko. Korban kaget lantaran helm merek Cargloss miliknya yang diletakan di kaca spion motor hilang.

Aksi pelaku terekam kamera pengintai atau CCTV milik toko. Polisi akhirnya mengidentifikasi Bonge hingga berhasil diamankan.

“Sudah sering dan berulangkali,” terangnya Denny. Pelaku ditangkap di rumah kosan kawasan dekat Kampus STAN Jalan Sarmili RT 004/002 Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.

Selain helm polisi juga telah menyita barang bukti lainnya. Seperti sepeda motor serta pakaian yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian helm.

“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” ungkap Denny. Atas perbuatannya Bonge terancam pidana kurungan penjara maksimal lima tahun.(yud)

 

 




Polsek Pondok Aren Tangkap Pengedar Simpan 2 Kilo Ganja di Bawah Pohon Pisang

Kabar6-Polsek Pondok Aren menangkap Muhammad Wahyudi, 27 tahun, pengedar narkoba jenis ganja. Barang haram tersebut dipasok oleh seorang narapidana pada salah satu lembaga pemasyarakatan di Tangerang.

“Benar. Dari tangan MW kami amankan bukti dua kilogram ganja siap edar,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi kabar6.com, Minggu (14/7/2024).

Ia mengatakan, Wahyudi diringkus jajarannya pada rumah kontrakan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Jum’at siang kemarin. Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terhadap pelaku yang mengedarkan ganja.

**Baca Juga: Bareskrim Koordinasi dengan China Cegah Bahan Kimia untuk Narkoba

Bambang sebutkan, pelaku sempat diburu di wilayah Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Wahyudi kabur lantaran mendengar warga sekitar banyak yang ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Tim Unit 2 Reskrim Polsek Pondok Aren akhirnya mengejar Wahyudi ke Parung Panjang. Di rumah kontrakan itu polisi menemukan banyak paketan ganja siap edar.

“Pelaku mengakui bahwa masih menyimpan ganja di dekat sawah samping rumah kontrakan pelaku,” terang Bambang Askar Sodiq.

Satu kantung tas berisi ganja disimpan Wahyudi di bawah pohon pisang dekat sawah. Pelaku mengaku ganja dipasok oleh narapidana atas nama Fernando atau Bang Fer.

“Sebanyak 2 kilogram dengan melalui kiriman paket yang dikirimkan atau aplikasi gojek,” terang Bambang.

Dari tangan Wahyudi polisi menyita barang bukti ganja sebanyak 2 kilogram. Satu kilogram masih utuh dan sisanya sudah dipecah-pecah menjadi paket siap edar.

“Dan juga kami temukan barang bukti alat timbangan,” ujar mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu.

Atas perbuatannya Wahyudi dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 2 dan 111 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(yud)




Tiga Motor Rusak Parah Diseruduk Sapi Kabur di Pondok Aren

Kabar6-Sapi kurban mengamuk kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan. Hewan ternak itu sempat bikin repot hingga aparat Polsek Pondok Aren turun tangan dibantu warga mengikat tali yang terlepas.

Peristiwa itu terjadi di Sekolah Khalifah, Kelurahan Parigi Baru. Sapi kurban yang mengaku seruduk jejeran motor bikin panik warga sekitar.

“Pihak sekolah lapor ke polsek minta bantuan ada sapi kabur,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Selasa (18/6/2024). **Baca Juga: Libur Idul Adha 2024, Angka Pura II Prediksi Jumlah Penumpang Naik 9 Persen

Usai menyeruduk jejeran motor yang parkir sapi kabur ke depan rumah warga. Sapi warna putih itu agresif meski ikatan tali sudah dipegang polisi.

Menurutnya, demi keselamatan warga sejumlah polisi turun tangan ke lokasi. Iptu Gunawan bersama rekan-rekannya pun berhasil menjinakkan sapi ngamuk.

“Untuk 3 motor 3 yang rusak parah dan sudah diperbaiki ditanggung pihak sekolah,” terang Bambang Askar Sodiq.

Proses menjinakan hingga mengikat kembali sapi yang kabur mengamuk butuh waktu sejam. “Enggak apa-apa,” kata Iptu Gunawan.

Ia memperlihatkan bagian dadanya yang terluka gores saat berupaya menjinakkan sapi ngamuk.(yud)




Remaja Pemilik Knalpot Brong Musnahkan Dilihat Orang Tua di Polsek Pondok Aren

Kabar6-Polisi berhasil menjaring knalpot brong di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mayoritas motor pengguna knalpot brong yang kena razia adalah kalangan remaja.

Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya memberikan sanksi edukatif kepada para remaja pemilik knalpot brong. Setiap barang bersuara berisik itu dirusak secara langsung oleh pemiliknya.

“Dan orang tua remaja yang bersangkutan juta menyaksikan ketika knalpot brong dirusak atau dimusnahkan,” ungkapnya kepada kabar6.com, Selasa (21/5/2023). **Baca Juga: Melihat Lebih Dekat “hydro-diplomacy” RI di Forum Air Dunia ke-10

Bambang Askar menegaskan, cara di atas sebagai efek jera bagi para penggunanya. Knalpot brong seringkali dipakai oleh pelaku balapan liar yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, bagi motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia diperintahkan untuk mengembalikan spesifikasi standar. Bambang yakin cara tersebut efektif untuk menanggulangi gangguan Kamtibmas.

“Mengatasi masalah luar biasa terkait dengan balap liar atau dikenal anak-anak ‘Ngabers’ harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa, melibatkan peran serta orang tua, guru, dan ketua RT/RW,” tegas Bambang Askar.

Dijelaskan, orang tua, guru, dan ketua lingkungan sengaja dilibatkan untuk ikut mengawasi anak-anak usia sekolah di lingkungannya. Tujuannya agar anak tidak terlibat kembali dalam balap liar dan kenakalan remaja lainnya.

“Di aturan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diatur terkait peran serta masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas,” ungkap mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu.

Pemilihan waktu pemusnahan knalpot brong pada 20 Mei bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional sebagai waktu penindakan juga bukan tanpa alasan. Bambang AS berharap momentum Harkitnas dapat menyadarkan para pemuda yang terjaring razia menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya kembali.

“Saatnya anak muda bangkit di tanggal 20 Mei momen Hari Kebangkitan Nasional,” tegasnya.

Razia balap liar itu sendiri dilakukan petugas kepolisian pada akhir pekan sebelumnya di sekitar Perempatan Penabur, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren.

Saat itu sedikitnya tujuh sepeda motor terjaring razia yang dipimpin Kanit Lalu Lintas Polsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Romadhoni.(yud)




Mudik Lebaran, Warga Tangerang Bisa Titipkan Kendaraan Secara Gratis di Polres-Polsek

Kabar6.com

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan titip kendaraan motor dan mobil selama musim mudik lebaran tahun ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan inovasi tersebut muncul sebab adanya kekhawatiran sejumlah masyarakat yang takut kehilangan harta bendanya saat di tinggal mudik berlebaran ke kampung halaman.

“Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” ujar Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan pemudik tidak hanya dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres Metro Tangerang Kota saja. Melainkan juga dapat menitipkan di polsek-polsek jajaran terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing.

“Silahkan hubungi No Hp yang ada di brosur atau bisa melalui Babinkamtibmas maupun petugas Polisi RW yang bertugas di lokasinya masing-masing,” katanya.

Program penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik, merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

**Baca Juga: Terbukti Palsukan Data Surat Tanah, Djoko Sukamtono Divonis 2 Tahun 6 Bulan 

“Silahkan, kita ada Polres dan 12 Polsek jajaran yakni Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga dan Polsek Pinang siap menerima titipan kendaraan warga,” katanya.

Zain menyebutkan bahwa layanan ini diberikan pihak kepolisian secara gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya di minta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.

“Layanan ini kami berikan ‘Gratis’ tidak dipungut biaya apapun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi,” tandasnya. (Oke)