1

Komplotan Modus Gembos Ban Diringkus, Satu Pelaku Terangkap di Serang

Kabar6- Salah satu dari empat komplotan pelaku modus gembos ban berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Serang Kota di wilayah Kaujon, Kota Serang, pada tanggal 29 April 2024.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial BS, warga Lampung, setelah aksinya diketahui oleh korban.

Menurut Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Hengky Kurniawan, para pelaku komplotan ini telah membuntuti korban yang baru saja keluar dari mesin ATM di Bank BCA.

“Awalnya, para pelaku mengikuti korban yang baru saja keluar dari Bank BCA. Ketika korban lengah, pelaku menancapkan paku pada ban kendaraan korban,” jelas AKP Hengky. **Baca Juga: Pungli Rutan, KPK Periksa Advokat dan Notaris

Setelah ban kendaraan korban kempes, Saat korban lengah, pelaku berhasil mengambil tas selempang warna hitam yang berisi buku tabungan, uang tunai Rp2.500.000, dan barang-barang lain.

Korban yang menyadari kejadian tersebut langsung berusaha menangkap pelaku. Pelaku yang panik berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar.

“Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” tambah AKP Hengky.

Polsek Serang yang menerima laporan dari masyarakat langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.




2 Gengster Hendak Tawuran, 7 Remaja Ditangkap Polsek Serang

Kabar6-Dua gengster yang akan melakukan tawuran berhasil digagalkan aksinya oleh personil Polsek Serang, Polresta Serkot pada Sabtu dini hari, 22 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 wib. Kala itu, personil Polsek Serang sedang patroli, kemudian mendapatkan informasi dari warga yang melihat sekelompok remaja hendak tawuran.

Mendapat informasi tersebut, personil yang sedang patroli menghubungi anggota piket di Polsek Serang. Kemudian membubarkan kelompok remaja yang hendak tawuran tersebut.

“Kemudian telah diamankan dua orang diduga pelaku tersebut dengan identitas AJF (15) dan RGP (14),” ujar Kompol Teddy Heru Murtian, Kapolsek Serang, Minggu (23/07/2023).

Lokasi tawuran sendiri berada di perlintasan kereta api, Lingkungan Kebaharan Lor, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Sedangkan kedua pelaku tawuran, AJF merupakan pelajar di salah satu MTs di Kota Serang dan warga Lingkunga Kaujon Kidul, Kelurahan Serang. Kemudian RGP, merupakan pelajar SMK di Ibu Kota Banten, warga Lingk Kidul, Kelurahan Serang, Kota Serang.

“Kemudian dikakukan penyelidikan di tanggal yang sama, dan diketahui mereka berasal dari kelompok Wartab and Nervos dan kelompok Alaulu Team. Mereka sudah merencanakan untuk tawuran,” ucapnya.

**Baca Juga: Kota Tangerang Berhasil Pertahankan Predikat KLA

Berdasarkan informasi yang didapat kepolisian, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tawuran. Setidaknya, baru lima orang yang berhasil diamankan di rumah masing-masing, mereka berinisial SA (14), MA (17), ML (15), AH (21), MW (19).

Ke lima orang yang diamankan ada yang masih berstatus pelajar, putus sekolah hingga pengangguran. Saat ini, semuanya sudah berada di Mapolsek Serang untuk dilakukan pendalaman.

“Saat ini semua yang diduga pelaku telah diamankan di Polsek Serang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Dari penangkapan terduga pelaku perencanaan tawuran, polisi menyita 10 senjata tajam dari rumah MA (17) yang merupakan warga Lingkungan Kebaharan Lor, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. MA sendiri tidak lulus sekolah sejak di bangku SMP.

“Ada tiga celurit besar, lima celurit kecil, satu BR berbentuk, serta satu pedang samurai,” jelasnya.(Dhi)




Tawuran di Serang 1 Remaja Kena Sabet di Pipi

Kabar6-Polsek Serang, Polresta Serkot, menangani kejadian tawuran antar remaja yang terjadi Minggu dini hari, 16 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 wib.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan sudah dilakukan pengumpulan informasi. Termasuk menemui korban yang kini mendapatkan perawatan di RSUD dr Dradjat Prawiranegara.

“Kita sudah mengecek keadaan korban tawuran di RS Dradjat Prawiranegara hari ini,” ujar Kompol Tedy Heru Murtian, Kapolsek Serang, Minggu (16/07/2023).

Kondisi korban berinisial AM, warga Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, mengalami luka. Namun sudah dalam penanganan tim medis dan diharapkan bisa segera pulih.

**Baca Juga: Sengketa Situ Cihuni, Aset Negara Diselamatkan

“Korban mengalami luka sabetan benda tajam di pipi oleh lawan yang tidak dikenalnya,” ucapnya.

Sejumlah informasi sudah didapat kepolisian. Namun demi kepentingan penyidikan, untuk saat ini, keterangan itu belum bisa disampaikan ke publik.

Keterangan lebih lanjut akan disampaikan jika sudah memenuhi kelengkapan penyidikan dan penyelidikan. Dia berharap masyarakat bisa bersabar, serta turut menjaga orang terdekatnya agar tidak keluar malam dan terlibat tawuran.

“Menurut keterangan, korban awalnya diajak untuk tawuran. Kemudian dilokasi, korban terkena sabetan benda tajam oleh lawan yang tidak dikenal oleh korban. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.(Dhi)




Polsek Serang Dampingi Kepulangan Masyarakat Baduy

Kabar6-Sebagai wujud nyata ketaatan dan kesetiaan kepada penguasa, masyarakat Baduy dalam dan Baduy luar melaksanakan Seba Baduy. Seba merupakan sebuah tradisi yang setiap tahun dilaksanakan oleh masyarakat Kanekes.

Setelah rangkaian acara Seba Baduy selesai, warga Baduy meninggal Gedung Negara Provinsi Banten, Minggu (30/04/2023).

**Baca Juga: Polri Catat Transportasi Bus Masih Digemari Masyarakat

Usai acara, masyarakat kanekes atau baduy dalam dan baduy luar meninggalkan kota Serang. Ada yang berjalan kaki untuk masyarakat baduy dalam dan mengunakan kenadaraan mobil bagi masyarakat baduy luar.

“Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Kanekes, kita melakukan pengamanan dan monitoring kegiatan Seba Baduy di Gedung Negara Provinsi Banten yang ada di Jalan Veteran Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang,” kata Kapolsek. (Red)




Cegah Tawuran, Polsek Serang Sambangi Ketua RT

Kabar6-Personel Polsek Serang Polresta Serkot menjalin silaturahmi dengan Ketua RT di Perumahan Kelurahan Terondol Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu (12/03/2023).

Personel Polsek Serang Polresta Serkot yang hadir dalam ajang silaturahmi tersebut antara lain Bripka Boby Fernandes dan Bripka Aman.

Dalam kesempatan tersebut Personel Polsek Serang Polresta Serkot tidak lupa menyampaikan pesan Kamtibmas.

**Baca Juga: Polisi Tangkap Seorang Remaja di Lebak, Ratusan Butir Tramadol-Hexymer Diamankan

“Kegiatan sambang ini penting dalam rangka mencegah aksi tawuran pelajar maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Menjaga lingkungan dari gangguan Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama semua pihak. Terkait hal ini, Kanit Binmas Polsek Serang Polresta Serkot melakukan gelar sambang di kantor Kelurahan Terondol,” kata Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtianto, Minggu (12/03/2023).

Dikatakannya bahwa kegiatan program sambang juga dimanfaatkan untuk ajang silaturahmi dengan warga di Kecamatan Serang. (Red)




Polsek Serang Olah TKP Korban Pria Sepuh Gantung Diri

Polsek Serang Olah TKP Korban Pria Sepuh Gantung Diri

Kabar6-Personil Polsek Serang, Polresta Serkot mendatangi lokasi seorang pria sepuh, Si (60), yang gantung diri di dalam gubuknya, di wilayah Masukin Masjid, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten.

“Petugas jaga Polsek Serang mendapatkan laporan gantung diri, kemudian kita mendatangi lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Serang, AKP Teddy Murtian, Senin (26/12/2022).

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun Polsek Serang, awalnya pemilik warung bernama Andi (45) kedatangan langganannya yaitu Pai (53). Pai menanyakan keberadaan korban, Si (60), karena dia tidak melihat keberadaan korban.

Kebiasaan yang dilakukan korban sebelum memulung, selalu menenggak kopi di warung milik Andi dan berbincang dengan Pai. Keduanya kemudian mendatangi gubuk yang ditempati korban.

“Setelah sampai di gubug milik korban, saksi melihat keadaan korban dengan posisi gantung diri,” terangnya.

Baca Juga: Pantau Perayaan Natal, Polres Tangsel: Berlangsung Aman Hingga Selesai

Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian melaporkannya ke Polsek Serang pada Senin siang (26/12/2022), sekitar pukul 14.00 WIB, agar ditangani. Personil Polsek Serang selanjutnya menghubungi Satreskrim Polresta Serkot untuk menerjunkan tim Inafis.

“Sementara dari hasil cek TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban gantung diri tinggal seorang diri di dalam gubuk. Si merupakan warga Kampung Bungur, RT 03/03, Desa Bugel, Kabupaten Serang, Banten. Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara. (Dhi)




Pengepul Judi Online Ditangkap Polsek Serang

Kabar6.com

Kabar6-Pengepul judi online ditangkap Unit Reskrim Polsek Serang, Polresta Serkot. Pelaku berinisial SG (33), ditangkap pada Sabtu, 20 Agustus 2022, sekitar pukul 16.30 WIB.

“Polsek Serang Polresta Serkot nyatakan perang terhadap perjudian di wilayah hukum Polsek Serang,” kata Kapolsek Serang, AKP Edi Susanto, Selasa (23/08/2022).

Pelaku SG merupakan pengepul judi togel online cari situs IndoLottery88. Nomor togel dijualnya melalui handphone ke para konsumen. Ada juga pembeli yang datang langsung ke SG.

“Proses transaksinya yaitu pembeli memberi uang secara tunai maupun transfer kepada pelaku, selanjutnya pelaku memesan atau mencoret nomor togel jenis Singapur secara online,” kata Iptu Junaedi, Kanit Reskrim Polsek Serang.

Dari penjualannya, SG mendapatkan keuntungan 10 persen dari setiap pembelian nomor togel online. Dia sudah menjual nomor cantik itu dalam dua bulan terakhir.

**Baca juga: Pesan Mahasiswa untuk Kapolri dan Irjen Ferdy Sambo

Dari tangan pelaku SG, Personel Polsek Serang mengamankan barang bukti berupa 2 unit Handphone, Kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 110 ribu. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Serang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku diancam dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pejara paling lama 10 tahun,” jelasnya.(Dhi)




Polsek Serang Tangkap Pencuri Mobil Rental di Bogor

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Serang Polres Serkot berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla Nomor polisi A 1445 KJ. Korban bernama Adnan Hasan, warga Perumahan Permata Safira, Kelurahan Sepang, Kota Serang, Banten.

Beruntung dalam mobil itu terpasang GPS, sehingga memudahkan polisi menangkap pelaku pencurian.

Pelaku pencurian berinisial AH (40), yang ditangkap tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022.

“Pelaku dari Bogor ke Serang hunting untuk mencari target mobil yang bisa di ambil,” kata Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dikantornya, Senin (21/03/2022).

Mobil itu sebelumnya di sewa oleh seorang warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang. Polsek Serang yang mendapatkan laporan, segera melakukan olah TKP dan menemukan lokasi mobil.

**Baca Juga: Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Tangerang, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

“Dari alat GPS, diketahui keberadaan mobil berada di daerah Jonggol kemudian kami dan pemilik kendaraan langsung mengejarnya,” kata Ipda Irwan Nova, Kanit Reskrim Polsek Serang, ditempat yang sama.

Polisi bersama pemilik mobil kemudian berangkat ke Bogor. Bersama personil Polres Bogor, mereka menangkap pelaku AH di Kota Hujan itu. Dari tangan pelaku, polisi menyita setidaknya 11 kunci leter T.

“AH yang beralamat di Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, atas perbuatannya dijerat dengan pasal 363 KUHP,” jelas alumni SIP tahun 2020 itu.(Dhi)




Pengamen Curi HP Santri di Kota Serang Ditangkap Polisi

Kabar6.com

Kabar6 – Seorang pengamen, YD (38), diringkus polisi karena mencuri handphone santri pondok pesantren (ponpes) Al-Mushofah, Kelurahan Cipare, Kota Serang. Keseharian, pelaku yang mengamen di daerah Kebon Jahe itu, ditangkap Sabtu, 31 Juli 2021.

Pelaku YD melancarkan aksinya pada Jumat, 30 Juli 2021 malam, saat para santri sedang tertidur di dalam kamarnya.

“Pelaku masuk ke lingkungan pesantren, saat itu keadaan sepi. Pelaku pun masuk ke asrama putri. Pelaku melihat HP milik korban dan membuka jendela yang tidak terkunci lalu langsung mengambil HP korban,” ungkap Iptu Asan, Panit 1 Reskrim Polsek Serang, Rabu (04/08/2021).

Korban terbangun dan berteriak, karena kaget melihat pelaku masuk ke kamarnya. Santri pun kemudian melapor ke polisi.

Personil Polsek Serang datang ke lokasi, memintai keterangan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Saat olah TKP, polisi menemukan tanda pengenal sebuah komunitas yang diduga kuat milik pelaku. YD pun ditangkap dan dibawa ke Polsek Serang, saat dimintai keterangan, dia mengakui perbuatannya.

**Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Polsek Serang Bagikan 2 Ton Beras

“Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama, ini udah ketiga kalinya mencuri. Dulu tahun 2016 dan kedua tahun 2018. Pelaku kita sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” jelasnya.(Dhi)




Sosialisasikan Prokes, Polsek Serang Bagikan Sembako dan Masker ke Warga di Kampung Sambi Growong

Kabar6.com

Kabar6 – Covid-19 membuat masyarakat ekonominya terdampak. Berusaha meringankan bebannya, polri masih berupaya membagikan bantuan sembako bagi yang membutuhkan.

Tak hanya sembako, masker dan sosialisasi prokes juga terus digencarkan, sebagai upaya menekan angka penularan virus Corona.

“Pagi tadi sembako dibagikan ke beberapa warga. Kita bagikan juga masker dan sosialisasikan prokes,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Sabtu (31/07/2021).

**Baca juga: Gerai Vaksin Di Pondok Pesantren Bersama Polres Serang Kota

Lokasinya berada di Kampung Sambi Growong, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang. Tak banyak memang bantuannya, namun setidaknya bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak.

“Bakti sosial pembagian beras sebanyak 15 karung, total 75 Kg, dan masker sebanyak 200 pics, bagi warga yang terdampak covid-19,” terangnya.(Dhi)