1

Diintimidasi, Santri Ponpes Al Amin Solear Kirim Surat ke Polsek Cisoka

Kabar6.com

Kabar6-Santri Pondok Pesantren Yatim Salafi Al Amin yang beralamat di Taman Kirana Surya Blok K 21/18 RT 001 RW 11, Desa Pesanggrahan Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang kirim surat ke polisi, Minggu (6/1/2019).

Pengiriman surat ke polisi itu, karena santri merasa aktifitas mengaji serta kegiatan rutin lainnya mendapatkan intimidasi dan tekanan dari masyarakat yang tidak menginginkan adanya kegiatan di Ponpes Al Amin seperti biasa.

Santri Sukadi, mengatasnamakan jamaah mengirimkan surat kepada Kepolisian Sektor Cisoka terkait adanya intimidasi oleh warga terhadap jamaah Ponpes Al Amin yang hendak melakukan aktifitas seperti biasa.

Dalam surat yang dikirimkan ke Kapolsek Cisoka, para santri akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku terkait permasalahan yang sebelumnya menimpa pimpinan Ponpes Al Amin pada 17 Desember 2018 lalu. Dan menyerahkan penanganan masalah tersebut ke pihak pengacara dan Polresta Tangerang.

Di dalam surat tersebut juga disebutkan, bahwa para santri masih memiliki keinginan yang kuat dan memiliki hak untuk melaksanakan aktifitas mengaji dan kegiatan rutin lainnya.

Dan, para santri mengeluhkan adanya intimidasi dari warga sekitar yang tidak menginginkan adanya kegiatan di Al Amin seperti sebelumnya.

Para santri meminta kepada Kapolsek Cisoka melalui Bhabinkamtibmas agar membantu untuk memberikan penjelasan kepada warga sekitar bahwa saat ini Pimpinan Ponpes Al Amin yang tersandung masalah sudah ditangani pihak berwenang.

Serta, membiarkan jamaah yang ada di ponpes Al Amin untuk tetap melanjutkan aktifitas keagamaan dan rutinitas lainnya seperti biasa.

**Baca juga: Hadiri Pengajian, Kapolsek Neglasari Ingatkan Warga Jaga Kamtibmas.

Dalam surat itu, para santri sangat berharap agar Bhabinkamtibmas atas nama Wahyudin dapat memberikan penjelasan kepada warga sekitar.

Sementara, Kapolsek Cisoka, AKBP Uka Subakti saat dihubungi membenarkan adanya surat tersebut. ” Sudah pak kami terima suratnya,” jawab Kapolsek melalui pesan singkat. (jic)




Gilir ABG, 4 Pria Ini Ditangkap Polsek Cisoka

kabar6.com

Kabar6-Empat pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur dibekuk Unit Reskrim Polsek Cisoka.

Keempat pelaku berinisial MF bin Ruyani, ADS bin Nasan (Alm), NHD bin Muslim dan AMN bin Nasan (Alm), mereka adalah Warga Jayanti Kabupaten Tangerang.

Menurut Kapolsek Cisoka Akp Uka Subakti, para pelaku pemerkosaan tersebut tergolong sadis dan tak beradab.

Mereka, Kata Uka Subakti, saat melampiaskan hawa nafsunya dengan cara bergiliran, setelah korban berinisial NNF (14) dijemput oleh kakak dari satu pelaku.

“Sesampainya dilokasi kejadian, para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara memberi minuman keras (Miras),” ujar Uka Subakti kepada awak media setelah pengungkapan kasus ini, Jum’at (2/11/2018).

Lalu, lanjut Kapolsek, ketika korban sudah tak sadarkan diri akibat meneguk miras yang diberikan mereka, keempat pelaku tak membuang waktu lagi langsung bergiliran memerkosa korban.

Kemudian para pelaku melarikan diri dengan harapan supaya aman atas perbuatan yang dilakukannya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Sitta M Sagala menambahkan, bahwa pihaknya berhasil menangkap para pelaku berdasarkan informasi dan ciri-ciri tersangka yang didapatkan dari korban dan saksi.**Baca juga: Reformashe Bakal Jadi Tonggak Kesadaran Masyarakat.

“Untuk ADS dan MF berhasil dibekuk dirumahnya sedangkan untuk pelaku berinisial NHD dan AMN di Kawasan Modern Cikande Serang,” ucap Sitta.(bam)




Aksi Vandalism, Polsek Cisoka Bentuk Tim Khusus

kabar6.com

Kabar6-Antisipasi Vandalism, dalam hal ini aksi corat coret menggunakan cat semprot pada fasilitas umum yang disediakan pemerintah, Kapolsek Cisoka telah membentuk tim khusus.

Hal itu dikatakan AKP Uka Subakti saat melaksanakan aksi gotong royong di Stadion Mini Solear, Kampung Lengsir, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/7/2018).

“Polisi telah membentuk tim dan akan mencari siapa pelaku yang membuat coretan-coretan tersebut, kita akan mencari siapa pelakunya,” kata Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti.

Kapolsek berharap, agar seluruh unsur masyarakat dapat menjaga kebersihan dan memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap fasilitas umum yang berada di lingkungannya.**Baca juga: Hapus Vandalism,Polsek Cisoka Gelar Aksi Gotong Royong di Stadion Mini Solear.

“Jangan sampai fasilitas umum yang sudah disediakan oleh pemerintah, disalahgunakan dengan melakukan aksi corat coret menggunakan cat semprot,” pungkasnya. (vero)




Hapus Vandalism, Polsek Cisoka Gelar Aksi Gotong Royong di Stadion Mini Solear

kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan warga sekitar melakukan aksi gotong royong untuk membersihkan Stadion Mini Solear dari coretan vandalism, Selasa (17/7/2018).

Coretan cat semprot yang terdapat di panggung dan tempat duduk penonton stadion mini yang berlokasi di Kampung Lengsir, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, dihapus dengan cara dilapisi dengan cat baru.

“Aksi membersikan stadion mini dari coretan ini tak lain adalah upaya agar citra kebersihan tetap terjaga, apalagi kita menjelang menjadi tuan rumah Asian Games 2018 . Namun yang paling penting kami berusaha menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan fasilitas umum,” ungkap Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti.

Melalui gerakan pembersihan vandalisme ini, Kapolsek berharap ada kesadaran dan tanggung jawab semua pihak dalam menjaga kebersihan, terutama pada fasilitas umum.**Baca juga: Camat Mauk Imbau Nelayan Jaga Persatuan.

Kapolsek berharap, Jangan sampai fasilitas umum yang sudah disediakan oleh pemerintah disalahgunakan dengan melakukan aksi corat coret. (vero)




Polisi Sergap Pencoleng Laptop SMPN I Cisoka

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, Kabupaten Tangerang, berhasil meringkus Yudi Haryadi bin Harozi, tersangka pencurian tiga unit komputer jinjing atau laptop di SMPN I Cisoka.

Pria asal Lampung ini ditangkap petugas tak jauh dari lokasi kejadian usai menjalankan aksinya pada Jum’at, (11/8/2017).

“Sudah kita tangkap dan diproses,” ungkap Kapolsek Cisoka, AKP Sri Raharja, kepada Kabar6.com, Minggu (13/8/2017).

Diketahui, pelaku menggondol tiga unit laptop berbagai merek milik dewan guru yang tersimpan diruangan kurikulum SMPN I Cisoka.

Dia, memanfaatkan kesempatan ketika para dewan guru tengah melaksanakan ibadah sholat Jum’at.

Beruntung, pada saat itu ada sejumlah saksi dilokasi kejadian dan melaporkan ke petugas yang memang tengah bertugas tak jauh dari tempat kejadian perkara.**Baca juga: Warga Keluhkan Macet di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa.

Tersangka, kemudian langsung digeledah dan petugas menemukan tiga unit laptop berbagai merek, diantara Toshiba, Lenovo dan Hewlett Packard (HP).**Baca juga: 3 Laptop SMPN 1 Cisoka Digondol Maling.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara dan kini tersangka telah ditahan diruang tahanan Polsek Cisoka.(Tim K6)