Polresta Tangerang Sita Aset Kades Gembong Terkait Korupsi Dana Desa

Kabar6-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang,bakal melakukan penyitaan aset mantan Kepala Desa (kades) Gembong, Balaraja, berinisial AH (50) yang kini sebagai tersangka kasus korupsi dana desa di kabupaten setempat.

“Kami akan melakukan penyitaan terhadap aset hasil tidak pidana penyalahgunaan dana desa, seperti pembelian barang mewah perhiasan, jam tangan dan kendaraan bermotor yang berasal dari hasil kejahatannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, dilansir Antara Selasa (1/10/2024).

Ia mengungkapkan, saat ini tersangka AH telah dilakukan penahanan karena terbukti merugikan keuangan negara senilai Rp1,3 miliar.

**Baca Juga:Bekas Kades Gembong di Tangerang Diduga Korupsi Rp 1,3 Miliar Lebih untuk Dugem

Selain itu, dari penanganan kasus ini tim penyidik Polresta Tangerang akan melakukan gelar perkara dengan melibatkan beberapa saksi untuk memberikan keterangan dari peristiwa hukum yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Akan dilakukan gelar perkara agar peristiwa hukum yang merugikan keuangan negara ini bisa dipertanggungjawabkan oleh tersangka,” katanya.

Ia mengungkapkan, jika mantan Kades Gembong periode 2013-2019 itu, diduga telah menggunakan keuangan anggaran dana desa sebesar Rp1.381.321.563 untuk kepentingan pribadi.

“Dana sebesar Rp1,3 miliar ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari hiburan malam, belanja pakaian, koleksi jam tangan mewah, dan membayar hutang,” ujarnya.

Atas hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan membuat SPJ menggunakan kwitansi atau bos toko palsu, setoran silpa fiktif, mark up laporan, tidak terealisasinya pekerjaan yang berakibat pada pengurangan volume dari proyek yang dikerjakan.

“Dan sebagian tidak realisasi pekerjaan sehingga terjadi Kerugian Keuangan Desa Tahun Anggaran 2018 Sebesar Rp1.381.321.563 dari Penarikan Rp2.447.822.694,” terangnya.

Kendati, atas dasar itulah polisi melakukan penangkapan dan penahanan terhadap AH pada 16 September 2024 sekira pukul 09.20 WIB di depan Indomaret Jalan Sunan Kalijaga Kp Cijoro Rt. O1 / 01, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Atas perbuatannya, pihaknya menyangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diubah UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi, yang terjadi di Desa Gembong Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Atas perbuatannya tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan,” pungkas Arief N Yusuf.(red)




Dua Pelaku Curanmor Berpistol Ditangkap Polresta Tangerang

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor kota (Polresta) Tangerang,  berhasil menangkap dua orang pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan berbekal senjata api rakitan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono menyampaikan bahwa kedua pelaku berinisial AS (21) dan WW (24) berhasil ditangkap petugas setelah adanya laporan aksi pencurian di wilayah di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Kedua pelaku ini diketahui berasal dari Lampung. Mereka ditangkap pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024 lalu. Dan penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya,” katanya Sabtu (7/9/2024).

**Baca Juga:Polisi Identifikasi Pelaku Penembakan Curanmor di Jayanti

Kombes Pol. Baktiar mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini tim penyidik dari Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti setelah melakukan penggeledahan di kontrakan para pelaku.

Adapun barang bukti tersebut, meliputi satu buah Senjata Api jenis Revolver Rakitan berisikan dua peluru, dua buah kunci Leter “T” beserta mata kunci palsu, satu buah Dop Magnet, dua buah Kunci Kontak, serta beberapa kendaraan motor yang di duga hasil curian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif N. Yusuf menambahkan atas hasil keterangan lebih lanjut, kedua pelaku mengaku bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian belasan kali bersama dengan rekan mereka, yaitu J dan Y, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mereka telah melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah, termasuk Desa Bunder di Kecamatan Cikupa hingga Kecamatan Pasarkemis.

“Terkait dengan kepemilikan senjata api jenis revolver, pelaku mengaku bahwa senjata tersebut adalah milik Tersangka Y (DPO). Oleh karena itu kami saat ini masih melakukan pencarian pelaku yang masih dalam DPO untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya dilansir Antara.

Arief menjelaskan, untuk para tersangka dalam melakukan aksi pencurian dengan pemberatan menggunakan alat bantu berupa kunci Leter T untuk merusak kontak kunci kendaraan.

“Setelah berhasil merusak kunci, sepeda motor korban langsung dibawa kabur oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya,” paparnya.

Ia juga menambahkan, motif para pelaku melakukan aksinya itu dengan tujuan untuk menjual kembali kendaraan tersebut dan memperoleh keuntungan secara mudah.

Atas perbuatannya, para pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

“Atas penangkapan ini diharapkan kasus pencurian kendaraan bermotor dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku lain yang masih buron,” kata Arief.(red)

 




Pelaku Curanmor di Jayanti Tangerang 2 Orang yang Tembak Kepala Korban

Kabar6-Rekaman kamera pengintai atau CCTV mengidentifikasi pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menembak kepala korbannya. Peristiwa itu terjadi di depan minimarket kawasan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis pagi kemarin.

“Pelaku teridentifikasi dua orang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazarudin Yusuf, Sabtu (7/9/2024).

Dijelaskan, pihaknya sedang menguji balistik jenis peluru yang bersarang di kepala korban berinisial FS, 27 tahun.

“Jadi kita belum bisa sebutkan senjata jenis apa yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban,” jelas Arief.

**Baca Juga:Aksi Dipergoki, Pelaku Curanmor di Jayanti Tembak Kepala Pemilik Motor

Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pagi tadi di depan Alfamart KM 35, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Warga menontoni korban yang tergolek bersimbah darah.

“Pelaku yang panik langsung menembak korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Kamis (5/9/2024).

Dijelaskan, saksi mata menyebutkan bahwa korban hendak belanja di minimarket. Tiba-tiba korban melihat hendak digasak kawanan curanmor.

Arief bilang, korban langsung bergegas keluar untuk mencegah motornya dibawa kabur pelaku curanmor. Seorang pelaku mengeluarkan senjata api dan diarahkan ke korban.

“Korban terkena tembakan di bagian kepalanya,” jelaskan. Korban menjalani operasi di RSUD Balaraja untuk pengangkatan peluru di kepala.(yud)




Kecelakaan Tunggal Mobil Trevel di Tol Tangerang-Merak, 8 Terluka

Kabar6-Kecelakaan tunggal dialami kendaraan travel di ruas jalan Tol Tangerang-Merak KM 41 arah Jakarta, Kamis,(27/6/2024). Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, melaporkan sebanyak delapan orang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Kasubnit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Inspektur Polisi Dua Sofiyudin menerangkan bahwa dari delapan orang penumpang itu, empat orang di antaranya mengalami luka ringan dan empat orang lainnya luka berat, termasuk sopir yang mengalami patah dan remuk pada jari-jari tangan dan luka di sejumlah bagian tubuhnya.

**Baca Juga:Kasat Narkoba Polresta Serkot: Kota Serang Jadi Sarang Peredaran dan Penggunaan Narkoba

“Karena sopir hilang kendali, kendaraan belok ke kiri menabrak pembatas NCB beton dengan posisi akhir kendaraan terbalik miring, dua roda kanan di atas berbalik arah menghadap barat menyangkut di pembatas NCB barier beton,” jelasnya dilansir Antara.

Dia menjelaskan peristiwa kecelakaan tunggal di ruas tol Tangerang menuju Merak di KM 41 B itu melibatkan kendaraan minibus jenis Isuzu Elf yang dikemudikan oleh Andi Putra (32), warga Tambun, Bekasi.

Sesaat kendaraan berada di lajur dua langsung menabrak pagar besi beton hingga terguling. Akibat kejadian itu, delapan orang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Kejadian itu terjadi tadi pagi sekitar pukul 08.45 WIB, kendaraan berada di lajur dua sebelah kiri, datang dari arah Merak menuju Jakarta, setiba di TKP mobil tersebut hilang kendali,” ungkapnya.

Setelah kecelakaan tersebut, pihak kepolisian dan pengelola tol langsung melakukan evakuasi dan pengamanan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.

“Langkah itu sebagai upaya penyelidikan atas penyebab kecelakaan yang terjadi,” kata dia.

Berikut identitas dari para korban dalam kecelakaan tunggal di KM 41 B, Merak-Jakarta:

1. Nama : Andi Putra (sopir)
Umur : 32 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LB ( Fraktur Jari-jari tangan kiri & Remuk, dan lecet beberapa tempat ).

2. Nama : Hari (penumpang)
Umur : 35 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LB, ( Trauma Tumpul di dada mengalami sesak nafas hebat ).

3. Nama : Muhammad Fakih (penumpang)
Umur : 14 Tahun
Alamat: Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LB ( Curiga Fraktur servikal & lecet beberapa tempat ).

4. Nama : Indrayani Ilham (penumpang)
Umur : 38 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LB (Luka Robek di dahi dan Luka Robek di bagian Kepala)

5. Nama : Zhafira (penumpang)
Umur : 11 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LR (Luka lecet di beberapa tempat)

6. Nama : Andre Wahyudi (penumpang)
Umur : 45 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 (Tambun Selatan/ Bekasi)
Kategori : LR ( Luka Lecet dibagian Tangan Kanan ).

7. Nama : Darnety (penumpang)
Umur : 60 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 (Tambun Selatan/ Bekasi)
Kategori : LR (Trauma Tumpul Pada Bahu kiri)

8. Nama : Ermanita
Umur : 33 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 (Tambun Selatan/ Bekasi)
Kategori : LR (Mengalami Pusing dan sakit bagian kaki)
Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif
Editor : Didik Kusbiantoro. (red)

 




Kabur Tabrak Mobil, Pelaku Curanmor di Solear Tewas Dikeroyok Massa

Kabar6-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Solear, Kabupaten Tangerang, dipergoki warga. Seorang pelaku yang sempat berhasil membawa kabur motor akhirnya tewas secara tragis.

Peristiwa tersebut terjadi di Perum Kota Batara Blok K, Desa Pasanggarahan, Kecamatan Solear, pagi tadi. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengungkapkan bahwa identitas pelaku yang tewas belum diketahui.

“Pelaku mister X meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit,” katanya saat merilis di Mapolsek Cisoka, Rabu (174/2024).

**Baca Juga: Angkut Gunungan Sampah di Pasar Jombang, Usai Magrib Ditarget Selesai

Dijelaskan, pelaku kabur mengendarai motor hasil curian dengan kecepatan tinggi. Motor kemudian menabrak mobil yang melintas hingga mengakibatkan pelaku jatuh.

Arief bilang, massa yang mengejar pelaku akhirnya melampiaskan rasa geramnya. Massa langsung memukuli pelaku sampai pria tanpa indentitas itu terluka parah.

Menurut keterangan saksi jumlah pelaku curanmor ada dua orang. “Satu pelaku lainnya sedang kami kejar,” terangnya.

Pelaku curanmor yang berperan sebagai joki kabur melihat aksinya dipergoki warga. Arief klaim identitas pelaku yang kabur sudah diketahui.

“Saat ini jenazahnya masih berada di RSUD Balaraja untuk dilakukan identifikasi,” ungkapnya.(yud)




Pelaku Curanmor Ditangkap Polresta Tangerang

Kabar6-Unit Ranmor, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap satu pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial ROB, warga Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelaku berusia 27 tahun ini melancarkan aksinya di Perumahan Sudirman Indah, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (28/3) lalu.

Pelaku mencuri satu unit sepeda motor milik warga yang sedang terparkir di dalam garasi rumahnya.

“Hanya butuh waktu beberapa jam, Unit Ranmor, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor di wilayah Bogor,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Sabtu (10/3/2024).

Unit Ranmor yang dipimpin oleh Iptu Ganda Sihombing langsung melakukan penelusuran ke wilayah Jasinga Bogor. Tak menunggu waktu lama, terlihat pelaku beserta sepeda motor curian melintas di wilayah tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa benar itu adalah pelaku dan motor curian yang sudah dicopot plat nomornya. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Tangerang” ungkapnya.

Arief menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni membobol garasi rumah korbannya di waktu subuh. Dimana, lingkungan sekitar TKP masih belum ada aktifitas dan dalam kondisi sepi.

**Baca Juga: Ahmad Sahroni Bakal Lantik Pengurus HDCI Serang

“Pelaku melakukan pencurian sekira pukul 04.18 WIB dan korbannya baru menyadari motornya tidak ada pada pukul 05.00 WIB,” jelasnya.

Arief mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian seperti ini.

“Untuk masyarakat yg mengalami peristiwa pencurian kendaraan bermotor, dapat menginformasikan kepada petugas Hallo Kapolresta di 081112301110,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Diketahui, selama bulan Suci Ramadhan, penyidik Satreskrim Polresta Tangerang akan melaksanakan giat patroli malam dengan objek pemantauan perumahan serta lokasi ibadah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat yang melaksanakan ibadah tarawih.(Red)




Polresta Tangerang Identifikasi 28 TPS Kategori Rawan

Kabar6-Polresta Tangerang telah petakan titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) rawan. Jumlahnya mencapai puluhan titik rawan bencana dan konflik antar pendukung peserta Pemilu serentak 2024.

“Hasil pendataan kita yang masuk kedalam TPS rawan 28,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Selasa (13/2/2024).

Ia menerangkan, dari 28 TPS  yang masuk kategori rawan konflik dan bencana itu tersebar di sejumlah wilayah. Di antaranya di Pasar Kemis, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Keresek dan Mauk. Tiga wilayah tersebut, masuk pada kategori rawan bencana alam seperti banjir.

Sedangan sisanya, TPS yang telah terdata itu diketahui masuk kategori rawan konflik karena berdekatan dengan lokasi para calon peserta pemilu dan posko tim pemenangan, baik caleg maupun capres-cawapres.

“Untuk TPS rawan banjir di lokasi Gelam Jaya ada ada tiga TPS yaitu 104, 103, 102 karena lokasinya dekat dengan danau. Maka kita lakukan pemindahan ke tempat yang lebih aman dari banjir. Selanjutnya untuk rawan konflik karena dekat dengan rumah caleg dan posko kemenangan kita lakukan koordinasi bersama pihak Bawaslu untuk di pindahkan lokasinya,” jelasnya.

**Baca Juga: Logistik Pemilu Sampai ke TPS, KPU Banten Target 85 Persen Partisipasi Pemilih

Ia mengungkapkan, dalam hal ini Polresta Tangerang telah mengerahkan sebanyak 1.083 personel gabungan dengan terdiri dari anggota Polsek jajaran sebanyak 68 personel, Polda Banten 260 personel dan Brimob 98 personel.

Petugas keamanan itu, nantinya akan disebarkan ke 5.431 TPS dengan ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan pada pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Aparat kepolisian ditempatkan di tiga rayon. Rayon pertama membawahi Polsek Panongan, Cikupa, Tigaraksa dan Cisoka. Kemudian Rayon ke dua meliputan Polsek Balaraja, Kresek, Kronjo.

Rayon tiga Polsek Pasar Kemis, Rajeg, Mau. “Untuk personel Brimob ditujukan mengantisipasi situasi urgensi diantaranya daerah yang rawan banjir,” utaranya.(yud)




Gudang Logistik PPK Sindang Jaya Dicek Kapolsek Pasar Kemis

Kabar6-Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Bamten AKP Ucu Nuryandi, SH didampingi para kanit dan kasubsektor meninjau Gudang Logistik KPU PPK Kecamatan Sindang Jaya di GSG Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, pukul 15;00 Wib, Kamis (8/2/2024).

“Pengecekan ini untuk memastikan logistik KPU di PPK Kecamatan Sindang Jaya dalam keadaan aman dari hujan atau hal-hal lainnya,” kata Kapolsek Pasar Kemis

Selain itu, pengecekan juga untuk memastikan penjagaan di gudang logistik berjalan dengan baik. Agar kebutuhan Pemilu 2024 terjaga sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya pada waktu pelaksanaan.

**Baca Juga: Polresta Bandara Soetta Kawal Logistik Hasil Pemungutan Suara dari Luar Negeri

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bahtiar Joko Mujiono S.I.K M.M melalui Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, SH memgatakan Hasil pengecekan, kata Ucu gudang logistik KPU PPK Kecamatan Pasar Kemis aman. Meski demikian, Ucu berharap pemeriksaan dilaksanakan secara berkala guna memastikan tidak ada hal-hal yang membahayakan.

“Gudang logistik di PPK Kecamatan Sindang Jaya layak dan aman. Namun pengecekan harus tetap dilakukan memastikan keamanannya,” tandasnya.(Red)




Amankan Pemilu 2024, Ini Bekal Personel Polresta Tangerang 

Kabar6-Personel Polresta Tangerang yang ditugaskan pada Operasi Mantap Brata (OMB) siap mengamankan gelaran Pemilu 2024. Guna menunjang para personel dalam pelaksanaan, para personel pun dibekali suplemen khusus.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menerangkan, pata personel yang bertugas pada Operasi Mantap Brata dibekali dukungan operasi, dukungan logistik, hingga dukungan perorangan.

“Dukungan operasi untuk Personel Polresta Tangerang meliputi bekal anggaran. Untuk perwira menengah mendapat Rp. 437.000 per personel; untuk perwira pertama mendapat Rp. 489.000 per personel, dan untuk Bintara mendapat Rp. 515.000 per personel,” kata Baktiar, Sabtu, (10/2/2024).

**Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Slankers Cilegon dan Serang Dukung Sarifah Ainun Jariyah Menuju Senayan

Baktiar menambahkan, selain bekal anggaran, juga ada bekal kesehatan yakni suplemen atau vitamin dan obat-obatan. Kemudian bekal ban lengan pengamanan TPS dan buku saku.

Kemudian, lanjut Baktiar, juga ada dukungan logistik yaitu sepatu PDL, baju PDL, celana PDL, tas ransel, dan kaus kaki. Serta dukungan perorangan yaitu senter, Tumbler, handuk, peralatan mandi, dan paket camilan.

“Dukungan itu untuk menunjang tugas  pengamanan selama 5 hari sejak tanggal 11 Februari hingga 15 Februari 2024,” tandas Baktiar.(Red)




Personel Pengamanan Pemilu 2024 Polresta Tangerang Laksanakan Apel Pergeseran

Kabar6-Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS pada Pemilu 2024 dalam rangka Operasi Mantap Brata Maung, di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Sabtu (10/2/2024).

“Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu tahun 2024 Operasi Mantap Brata Maung 2023-2024 ini memiliki makna strategis, yaitu sebagai implementasi tahapan manajemen operasi,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono yang menjadi Inspektur Apel.

Kata Baktiar, kehidupan demokrasi di Indonesia memberi ruang kebebasan bagi masyarakat untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Serta diberikan hak politik yang luas untuk terlibat
dalam roda pemerintahan.

“Pemilihan Umum sebagai salah satu faktor dalam kehidupan demokrasi, telah menjadi fondasi dan manifestasi bagi terjaganya keberlangsungan kepemimpinan dan pemerintahan daerah serta pembangunan nasional,” terang Baktiar.

Baktiar melanjutkan, prosesi demokrasi yang tengah berjalan dapat dipengaruhi oleh berbagai tantangan, terutama terkait stabilitas kamtibmas. Pada konteks stabilitas kamtibmas, lanjut Baktiar, Polri sebagai aparatur negara, memiliki peranan dan tanggung jawab yang sangat besar, untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Sebagai implementasi peranan dan tanggung jawab tersebut, kita telah melaksanakan pengamanan pada sebagian tahapan Pemilu, di mana kita patut bersyukur, semua tahapan yang telah dilalui dapat berjalan dengan aman,” tutur Baktiar.

Dikatakan Baktiar, terpeliharanya kamtibmas akan diuji dengan adanya tantangan tugas dan meningkatnya dinamika politik L seiring dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

“Untuk kita pahami bersama, bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan fase yang sangat penting dan krusial dalam proses Pemilu. Dalam tahapan ini kita akan dihadapkan pada berbagai permasalahan yang berpotensi menggangu pelaksanaan Pemilu 2024 dan menimbulkan kerawanan kamtibmas,” papar Baktiar.

**Baca Juga: Program Gelora Peduli Kesehatan Rampung, Haji Novis : Pemerintah Harus Serius Tangani Kesehatan Masyarakat

Berbagai kerawanan yang diprediksi dapat terjadi antara lain, adanya komplain warga yang tidak dapat menggunakan hak pilih, politik uang, ketidaknetralan penyelenggara Pemilu, intimidasi, dan adanya penolakan terhadap hasil penghitungan suara di TPS. Serta potensi terjadinya bentrok fisik antar pendukung pasangan Capres dan Cawapres.

“Marilah kita jadikan apel pergeseran pasukan untuk memantapkan tekad dan komitmen dalam rangka mengawal dan mengamankan serta menyukseskan Pemilu tahun 2024,” tandasnya.

Adapun personel yang diterjunkan untuk pengamanan Pemilu 2024 di daerah hukum Polresta Tangerang adalah 98 BKO Brimob Polda Banten, 260 personel BKO Polda Banten dan gabungan personel Polresta Tangerang dan polsek jajaran sebanyak 700 personel.(Red)