1

Warga Badui Ikuti Vaksinasi yang Digelar Alumni Akpol 99 Polda Banten

Kabar6.com

Kabar6-Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 Polda Banten menyelenggarakan vaksinasi massal, di Terminal Ciboleger, Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Senin (27/9/2021).

Vaksinasi yang menyiapkan 500 dosis itu juga diikuti oleh sejumlah warga suku Badui Luar.

Narman, salah seorang warga Kampung Marengo, Desa Kanekes mengaku sempat gemetar melihat jarum suntik.

“Rada gempeur (Agak gemetar), tapi senang akhirnya bisa mendapatkan vaksinasi,” tutur Narman kepada wartawan.

Mau kembali hidup normal menjadi salah satu alasan Narman berani mengikuti vaksinasi Covid-19.

Begitu juga halnya Juhadi yang mengaku sebelumnya sudah mendapat vaksinasi dosis pertama di Puskesmas Cisimeut.

“Di kampung saya hanya beberapa, banyak warga yang enggan divaksin karena mereka merasa tidak perlu karena sehari-harinya hanya ke kebun,” katanya.

Kepala Desa Kanekes Jaro Saija menuturkan, sampai saat ini baru ada 34 warga Badui yang sudah divaksin Covid-19.

“Karena masih banyak yang takut, banyak informasi beredar tidak benar mengenai vaksin di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, vaksinasi massal menyasar tempat-tempat wisata di Kabupaten Lebak.

**Baca juga: Satu Desa di Lebak Batal Ikut Pilkades Serentak 2021

“Selain vaksin kami juga sediakan sembako untuk masyarakat, kita berharap dengan vaksinasi ini wisata Badui dapat kembali beroperasi dengan normal sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat segera terselenggara,” kata dia.(Nda)




Koordinasi Satgas Anti Mafia Sepakbola, Ketua Umum PSSI Datangi Polda Banten

Kabar6.com

Kabar6 – PSSI menyambangi Polda Banten, berkoordinasi terkait pelaksanaan Liga sepakbola Indonesia di tengah pandemi covid-19. Selain itu, kedua institusi tersebut juga membicarakan satgas anti mafia sepakbola, terutama pengaturan skors pertandingan.

Menurut PSSI, pengaturan skors yang dilakukan oleh mafia sepakbola, bisa merugikan sportifitas olahraga di Indonesia dalam dunia kulit bundar.

Ketua Umum PSSI yang akrab disapa Iwan Bule itu berpesan kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, untuk turut aktif memberantas mafia bola dan mengawasi industri sepakbola Indonesia, agar lebih sehat dan produktif lagi.

“Disampaikan juga potensi terjadinya penyalahgunaan pengaturan skor sepakbola, yang menjadi ranah satgas anti mafia sepakbola. Intinya, PSSI dan Satgas Antimafia Bola saling mendukung dalam memberantas mafia bola,” kata Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan, Jumat, (24/09/2021).

**Baca juga: Peringati Hari Tani, Puluhan Mahasiswa Krtisisi Berbagai Kebijakan Pemerintah

Polda Banten berjanji akan melakukan pengawasan dan pengamanan pertandingan sepakbola, agar berjalan aman dan lancar. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka satgas anti mafia sepakbola akan menindak tegas. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan PSSI, selaku pihak yang memahami betul aturan main sepakbola.

“Manakala ada tindakan pelanggaran hukum berupa pengaturan skor atau pengaturan pertandingan, tentunya kami akan tindak tegas,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, Jumat, (24/09/2021).(dhi)




Kapolda Banten Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Presisi di Pasar Kemis

Kabar6.com

Kabar6 – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho meninjau pelaksanaan vaksinasi presisi bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Gedung PT. Agarindo Bogatama di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan vaksinasi itu mengusung tema ‘Menuju Indonesia Sehat dengan Vaksinasi Covid-19 untuk Buruh’. Pada kegiatan itu, Kapolda Banten, Presiden KSPSI Pusat, dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyerahkan bantuan sosial sembako secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dan Serikat Pekerja KSPSI Kabupaten Tangerang sebanyak 104 paket sembako.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, jumlah peserta vaksinasi sebanyak 1258 orang. Terdiri dari warga masayarakat sekitar perusahaan, karyawan PT. Agarindo Bogatama, dan karyawan yang tergabung dalam KSPSI Kabupaten Tangerang.

“Dari 1258 orang yang sedianya akan divaksin, sebanyak 1190 yang divaksin. Sisanya ditunda karena persoalan medis,” terang Wahyu, Kamis (23/9).

Wahyu berharap, dengan vaksinasi, masyarakat dan buruh dapat memiliki kekebalan tubuh sehingga membentuk herd immunity. Dengan demikian, diharapkan dapat menurunkan angka positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Sosialisasi Prokes Satlantas Polresta Tangerang Gelar Operasi Patuh Maung 2021

Sedangkan terkait bantuan sosial, Wahyu berharap agar bantuan sosial sembako yang diberikan bermanfaat dan turut membantu meringankan beban. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Ikuti program vaksinasi dan bagi yang sudah vaksin, tetap disiplin protokol kesehatan,” tandasnya.(Vee)




Kapolri Minta Kawasan Tangerang Percepat Vaksinasi, Polda Banten Lakukan Ini

Kabar6.com

Kabar6-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta agar wilayah Tangerang segera melakukan percepatan penyelesaian target vaksinasi covid-19 karena wilayah Tangerang sendiri merupakan kawasan akselerasi atau aglomerasi dengan DKI Jakarta.

“Saya minta, Tangerang pun bisa melakukan percepatan penyelesaian target vaksinasi. Mengingat wilayah ini masuk aglomerasi. Dan DKI Jakarta, sudah 100 persen penyelesaian vaksinasi tahap pertama. Sementara, ini (Tangerang) masih berjalan, ini harus jadi perhatian khusus,” katanya usai menyaksikan proses pemberian vaksinasi serentak oleh Alumni Akpol 97 di Gedung Olahraga Don Bosco, Tigaraksa, Tangerang, secara teleconference, Senin, (20/9).

Adanya hal ini, pihaknya pun meminta semua lapisan, salah satunya Polri, bisa secara gotong royong membantu penyelesaian vaksinasi didaerah yang memang menjadi perhatian khusus.

“Kita harus bantu penyelesaian, terutama dikawasan yang jadi perhatian khusus, seperti Tangerang, agar roda perekonomiannya pun bisa berjalan serentak,”.

Sementara itu, Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin mengatakan, untuk vaksinasi ini, pihaknya menyediakan 5 ribu dosis secara keseluruhan.

“Seluruhnya ada 5 ribu dosis, dan untuk di Tangerang kita berikan seribu dosis. Dengan sasaran, lansia, anak, masyarakat umum, hingga difabel. Kita juga berikan bantuan sosial untuk meringankan beban mereka di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

**Baca juga: Polda Banten Gelar Vaksinasi Presisi di Tigaraksa

Diketahui, untuk persentase penyelesaian vaksinasi di Kabupaten Tangerang, hingga saat ini total mencapai 800 ribu. Dimana untuk vaksinasi tahap satu sebanyak 800 ribu, dan vaksinasi tahap dua sebanyak 500 ribu. Dengan capaian target sebanyak 2 juta penduduk.(Vee)




Polda Banten Gelar Vaksinasi Presisi di Tigaraksa

Kabar6.com

Kabar6-Polda Banten menggelar vaksinasi presisi dengan sasaran 5000 dosisi vaksinasi yang di selenggarakan di gedung Don Bosco, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin, (20/9/2021).

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol. Arif Fajarudin mengatakan,Vaksinasi yang di selanggarakan Polda Banten untuk mempercepat proses antibodi terhadap masyarakat.

“Untuk Vaksinasi kita siap kan 5000 (lima ribu) untuk hari ini, dan nanti akan kita sediakan 1000 (seribu) untuk vaksinasi di wilayah Tangerang, karena di sini salah satu wilayah akumulasi yang menjadi bagian khusus baik dari bapak presiden dan Mabes Polri,” ungkapnya.

**Baca juga: Bakti Sosial, Polda Banten Sebar Sembako di Tigaraksa

Vaksinasi ini menyasar, kata Arif, Kusunya katagori Buruh, anak pelajar, Masyarakat,dan Ormas yang belum tervaksinasi dosisi pertama.

“Untuk kegiatan vaksinasi dalam kategori masyarakat, Ormas, Buruh, anak pelajar, karena di sini juga banyak kalangan pelajar, dan (Red, disertai untuk bayi juga),” katanya. (Cr)




Bakti Sosial, Polda Banten Sebar Sembako di Tigaraksa

Kabar6.com

Kabar6-Polda Banten menggelar Bakti sosial terhadap anak yatim-piatu, lansia, dan ojek online yang terdampak ekonomi lantaran di terjang virus pandemi Covid-19 di wilayah hukum Provinsi Banten, Senin, (20/9/2021).

Penyerahan sembako secara simbolis di lakukan di gedung Don Bosco, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kepala Biro SDM Polda Banten Kombes Arif Fajarudin mengatakan, untuk wilayah Tangerang kota, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang sudah di serahkan kepada orang yang membutuhkan.

“Untuk wilayah Tangerang kita sudah distribusi kan total keseluruhan nya sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) bantaun,” ucapnya saat di wawancara oleh awak media.

**Baca juga: Simulasi PTM di Kabupaten Tangerang Dimulai Serentak untuk SMP-SMA

Terlebih, kata Arif, sembako yang di salurkan dari Polda Banten di khususkan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Pada hari Sabtu (18/9) kemarin sudah kita distribusi kan kepada masyarakat yang membutuh kan,” katanya.(Cr)




Polda Banten Tangkap Paksa Pemakai Dan Pengedar Sabu

Kabar6.com

Kabar6 – Diresnarkoba Polda Banten melakukan upaya paksa penghentian mobil Sigra warna silver di Gerbang Tol (GT) Serang Timur, usai mendapatkan informasi adanya pengendara dan penumpang yang membawa narkoba jenis sabu, pada Rabu, 15 September 2021 sekitar pukul 16.45 wib. Informasi itu kemudian ditindak lanjuti petugas dengan melakukan observasi lapangan.

Meski sudah dihentikan dan diminta membuka pintu, namun PE (40) dan AY (48) tidak mau membuka. Hingga di ambil langkah paksa oleh polisi.

“Tersangka ditangkap sekitar jam 16.45 wib. Petugas menghampiri mobil Daihatsu Sigra Silver di pintu masuk tol Serang Timur namun pintu tidak dibuka oleh tersangka sehingga dilakukan upaya paksa oleh personel,” kata Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, Jumat (17/09/2021).

Martri menjelaskan jika PE dan AY bukan pasangan suami istri. PE merupakan warga Lampung dan bekerja di kawasan Merak. Sedangkan AY adalah warga Cilegon. Keduanya diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pengguna sabu.

Ia juga mengatakan jika saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Banten untuk dilakukan proses penyidikan dan untuk didalami lagi terkait perolehan Narkotika jenis sabu.

“Barang bukti ditemukan dikantong celana depan sebelah kanan tersangka AY sebanyak 2,64 gram. Untuk mengelabui petugas, narkotika jenis sabu itu disembunyikan tersangka di dalam bekas bungkus POP ICE warna kuning,” terangnya.

**Baca juga: Nyabu Dekat Masjid Agung Banten, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1, juncto pasal 112 ayat 1, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Jumat (17/09/2021).(dhi)




Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Penipuan Jual Beli Online

Kabar6.com

Kabar6 – Polda Banten menangkap empat pelaku penipuan online, mereka berinisial BDK (34) pemilik toko celular, BBK (35) pemilik toko celular, HM (47) pemilik toko celular dan AT (35) pemilik toko pompa. Mereka ditangkap di empat toko yang ada di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, modus operandi para pelaku yang juga sebagai pemilik toko, membuat akun jual beli online disalah satu e-commerce marketplace.

“Mereka membuat akun disalah satu e-commerce marketplace, seolah-olah jual produk tertentu dan menciptkan pembeli fiktif, dengan promo cashback serta penjual dan pembeli adalah sindikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi, Rabu (15/09/2021).

Menurut Kombes Dedi, hal ini dilakukan pelaku untuk mendapatkan point cashback. Point tersebut dikumpulkan, kemudian ditukarkan dengan produk asli. Namun mereka menipu dengan mengirim barang tidak sesuai pesanan.

“Seperti melakukan penjualan handphone, namun yang dikirim kotak biskuit dalam bungkusan sehingga terkesan transaksi berjalan normal,” jelasnya.

**Baca juga: Bantu Pemenuhan Nutrisi, LKC-DD Banten bersama RSGM Yarsi Gulirkan Budikolbu

Para pelaku sudah melancarkan aksinya satu tahun terakhir. Namun transaksi besar yang dilakukan ke empat pelaku berlangsung dalam empat bulan terakhir dan membuat perusahaan e-commerce rugi Rp 400 juta.

“Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 115 UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 51 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 Miliar,” jelasnya.(dhi)




Polda Banten Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

Kabar6.com

Kabar6 – Polda Banten akan menindak tegas ditempat bagi pelaku kejahatan jalanan, seperti begal, curanmor, pecah kaca hingga begal. Hal ini untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

“Polda Banten jajaran tidak segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan,” kata kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, di Mapolres Serang Kota, Senin (13/09/2021).

Polres Serang Kota menangkap lima pelaku pecah kaca yang beraksi di wilayah hukumnya, mereka berasal dari Ogan Komering Ulu (Oku) Timur dan Sukabumi, Jawa Barat. Karena perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 64 KUHP, dengan ancaman penjara lebih dari empat tahun.

Sebelum menangkap para pelaku, polisi terlebih dahulu mengintai para pelaku, kemudian ditangkap ditempat berbeda.

“Kelima orang mempunyai peran berbeda, orang yang mengintai bisa melakukan pecah kaca, yang mengintai bisa juga menentukan korbannya,” terangnya.

Polres Serang Kota masih mengembangkan kasus tersebut dan mengejar pelaku lainnya, termasuk para penadah yang diduga kuat berada di wilayah Sumatera.

**Baca juga: Polres Serang Kota Tangkap Lima Pecah Kaca, Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas

Pengembangan dilakukan berdasarkan bukti dan keterangan para pelaku. Termasuk kemana mereka menjual barang curiannya.

“Barang-barang langsung di lempar ke arah Sumatera. Kita sedang mengembangkannya, tempat menaruh barang curian. Kita akan kejar (pasal) 480 (penadah) nya,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, ditempat yang sama, Senin (13/09/2021).(dhi)




Alumni Akpol 1995 Gelar Vaksinasi dan Baksos di Kota Serang

Kabar6.com

Kabar6 – Secara nasional, alumni Akpol tahun 1995 yang tergabung dalam Patriatama, menggelar vaksinasi massal, baik kepada pelajar maupun masyarakat di 13 provinsi. Di Kota Serang, Banten, mereka menggelar di SMKN 1 Kota Serang, dengan target 800 peserta.

Vaksinasi massal itu dihadiri oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari, Dsndik Serang Kolonel Inf.Suhardono, Kombes Pol Nunung Syaefudin, Kabag Binkar Polda Banten AKBP Atot Irawan hingga Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

“Kegiatan Patriatama Berbakti, alumni Akpol 1995, berupa vaksinasi dengan targey 800 orang, penyerahan bansos serta oksigen, secara serentak di 13 provinsi,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Jumat (03/09/2021).

Pelajar dan masyarakat di suntik vaksin, untuk mempercepat terbentuknya herd immunity untuk melawan covid-19. Sekaligus mendukung program Kapolri dan pemerintah pusat.

**Baca juga: Sinergitas Muspika Serang Dalam Gebyar Vaksin Covid-19

Personil Polsek Serang menurut Bambang, berperan menjaga keamanan, mengatur arus lalu lintas hingga menjaga prokes covid-19 betul-betul diterapkan selama vaksinasi berlangsung.

“Nakes relawan dari Universitas Falatehan 3 orang dan Biddokes Polda Banten 12 orang,” jelasnya.(Dhi)