Tata Kelola Ugal-ugalan, PMN BUMN Berpotensi Mubazir Nasional|18 Juni 2022oleh Redaksi Kabar6-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI-DPR mengajukan PMN (Penyertaan Modal Negara) baik tunai dan non-tunai sejumlah