1

Bawa Sabu, Pemotor Ini Disergap Polsek Mauk

Kabar6-Seorang pengedar narkoba jenis sabu di ciduk popisi di Jalan Raya Mauk-Kronjo, tepatnya depan PLTU III Banten, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/11/2017).

Pelaku berinisial AR (25). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bukus plastik bening berisi shabu, alat hisap berupa bong, korek api gas, sedotan, satu unit sepeda motor beserta stnk, satu buah telepon genggam dan KTP tersangka.

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis shabu.

“Ya benar satu orang telah kami amankan karena kedapatan membawa satu plastik bening bersisi sabu yang dimasukkan kedalam bungkus rokok,” katanya kepada kabar6.com.**Baca juga: Polres Tangsel Bedah Rumah Warga Lengkong Gudang Timur.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini dan mengejar satu tersangka lagi yang masih belum diketahui keberadaannya. Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mauk.(Vero)