1

17 Desa di Pandeglang Bakal Gelar Pilkades

Kabar6.com

Kabar6- Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Ramadhani menyebutkan 17 desa di 15 kecamatan akan menyelenggarakan Pilkades pada Desember 2019 mendatang.

Bagi desa yang menyelenggaran Pilkades di minta untuk mengecek kembali anggaran Pilkades yang tercantum di APBDes.

“Tahapan sekarang, di desa yang akan menyelenggarakan pilkades diupayakan harus mengecek Rancangan Anggaran Biaya Pilkades, mana kala kurang ya mereka harus melakukan revisi atas perubahan APBDes mengalokasikan untuk biaya pilkades,” ungkapnya, Rabu (2/10/2019).

Ramadhani menargetkan, pengecekan Rancangan Anggaran Biaya untuk penyelenggaran Pilkades harus diselesakam oleh desa pada pekan ini.

Karena menurutnya, ada beberapa logistik yang tidak ditanggung oleh panitia pilkades tingkat kabupaten, diantaranya pemberian honor untuk panitia, pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan akan dibebankan ke APBDes.

“Kalau untuk logistik yang kita distribusikan itu surat pemanggilan, suara suara kotak suara dan tinta. diluar yang kita distribusikan dari panitia pilkades tingkat kabupaten pandeglang itu adalah kewajibannya desa seperti honor-honor, dapur umum, pembuatan TPS,” bebernya panjang lebar.

**Baca juga: Enam Rumah di Kuranten Asri Pandeglang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung.

Desa yang menyelenggarakan Pilkades, diantaranya Taman Jaya, Taruma Negara, Padamulya, Kolelet, Ganggaeng, Banyu Biru , Ramaya, cikaduen, Dalembaler, Citalahab, Simpang Tiga, Bojen Wetan, Citeluk, Parung Kososan, Mandalawangi, Pasirkarag, Sukasenang.(Aep)




Mad Romli Ingatkan Panitia Pilkades Netral

kabar6.com

Kabar6-Pemilihan Kepala Desa serentak 1 Desember 2019 mendatang di Kabupaten Tangerang harus professional dan kondusif. Hal tersebut diungkapkan Mad Romli selaku Wakil Bupati Tangerang, (Rabu, 10/9/2019).

“Para Panitia Pelaksana, diharapkan Pilkades pada 153 desa di 28 kecamatan dapat dilakukan serentak, serta berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Romli disela sambutannya saat Bimbingan Teknis (Bimtek), di Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang.

Disamping itu, Romli juga mengingatkan kepada para panitia untuk tidak berpihak dalam perhelatan akbar yang akan digelar pada Desember mendatang tersebut.

**Baca juga: HUT Ke-74 PMI, PDAM TKR Turut Partisipasi Donor Darah.

“Jangan berpihak ke pihak manapun atau pada satu calon. Harus diselenggarakan secara demokrasi sesuai aturan yang berlaku. Mari kita awasi bersama,” paparnya.(mer)




Perbedaan Masa Akhir Jabatan, Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tangerang Diundur

Kabar6.com

Kabar6-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 17 November 2019, kini diundur menjadi tanggal 8 Desember 2019.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengatakan Ahmad Hafid mengatakan perubahan terjadi lantaran ada perbedaan masa akhir jabatan Kepala Desa di 3 Desa.

“Ada Kepala Desa di 3 Desa dan karena adanya pergeseran waktu pencairan ABT yang semula di bulan Oktober menjadi bulan November,” katanya, Jumat (19/07/2019).

Ahmad menambahkan, ada dua desa yang berakhir masa jabatan Kadesnya hingga 28 Agustus 2019.

Yaitu Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga dan Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan.

Kemudian satu desa yang berakhir hingga 31 Desember 2019 yaitu Desa Kadusirung Kecamatan Pagedangan.

Proses tahapan Pilkades serentak 2019 dimulai dari September – November 2019, adapun pendaftaran dibuka pada 14-22 September 2019.

“Tahapan yang harus dilalui mulai dari penelitian kelengkapan administrasi, klarifikasi, test tertulis kemampuan dasar serta penetapan dan pengumuman nama calon,” jelasnya.

Ahmad menambahkan, untuk anggaran Pilkades tahun 2019 yang diikuti oleh 153 desa yaitu anggran persiapan sebesar Rp5.000.000.000 bersumber dari APBD murni 2019 dan anggaran pelaksanaan sebesar Rp.17.120.231.700 bersumber dari ABT murni 2019.

“Anggaran Pilkades tahun 2019 ini, akan di transfer langsung ke masing-masing Desa,”ujarnya.**Baca juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang, Catat Waktu Pendaftarannya.

Pihaknya pun menuturkan, untuk pelantikan Kepala desa terpilih oleh Bupati Tangerang waktunya disesuaikan paling lambat H +14 + 30 + 30 dari waktu penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada 8 Desember 2019.(Vee)




22,1 Miliar Biaya Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Ahmad Hapid mengatakan anggaran untuk Pilkades serentak 153 desa yang digelar pada 30 November dan 1 Desember mendatang sebesar Rp22,1 miliar.

“Anggaran ini langsung di transfer ke masing masing desa,” kata Hafid saat ditemui Kabar6.com dikantornya, Selasa (16/7/2019).

Hafid mengatakan dari 153 yang menggelar Pilkades tahun ini, terdapat 2 desa yang masa jabatan kadesnya habis sebelum penetapan kades terpilih.

**Baca juga: Desember, 153 Desa di Kabupaten Tangerang Pilkades Serentak.

Dan 1 desa yang masa jabatan kadesnya belum habis sampai akhir tahun.

“Kekosongan jabatan ini pun akan diisi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelas dia.(N2P)




Desember, 153 Desa di Kabupaten Tangerang Pilkades Serentak

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 153 desa pada November mendatang.

“Pencoblosan serentak mulai 30 November,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Ahmad Hapid, Selasa (16/7/2019).

**Baca juga: Jalan Provinsi Mauk-Teluknaga Telan Korban.

Hafid mengatakan desa yang menggelar Pilkades serentak ini tersebar di 28 kecamatan. Berikut desa yang menggelar Pilkades;

* 8 Desa di Kecamatan Pagedangan
* 6 Desa di Kecamatan Cikupa
* 6 Desa di Kecamatan Balaraja
* 7 Desa di Kecamatan Kronjo
* 3 Desa di Kecamatan Jayanti
* 7 Desa di kecamatan Tigaraksa
* 6 desa di Kecamatan Jambe
* 5 desa di Kecamatan Cisoka
* 7 desa di Kecamatan Kresek,
* 4 Desa di Kecamatan Mauk
* 3 Desa di Kecamatan Kemiri
* 3 Desa di Kecamatan Sukadiri
* 4 Desa di Kecamatan Rajeg
* 5 Desa di Kecamatan Pasar kemis
* 11 Desa di Kecamatan Teluk Naga
* 7 Desa di Kecamatan kosambi
* 9 Desa di Kecamatan Pakuhaji
* 7 Desa di Kecamatan Sepatan
* 2 Desa di Kecamatan Curug
* 3 Desa di Kecamatan Panongan
* 9 Desa di Kecamatan Legok
* 3 Desa di Kecamatan Cisauk
* 5 Desa di Kecamatan Sukamulya
* 5 Desa di Kecamatan Sindang Jaya
* 5 Desa di Kecamatan Sepatan Timur
* 4 Desa di Kecamatan Solear
* 5 Desa di kecamatan Gunung Kaler
* 4 Desa di Kecamata Mekar Baru

(N2P)




Kecamatan Kronjo Suarakan Anti Money Politic

Kabar6-Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang pada Juli mendatang, pihak Kecamatan Kronjo mulai mengkampanyekan gerakan anti money politic.

 

 

Sosialisasi itu dihelat guna menekan tindak kecurangan money politic yang dilakukan calon Kades dalam pelaksanaan Pilkades mendatang.

 

“Kami akan mengawal pelaksanaan Pilkades agar berlangsung bersih, jujur dan adil,” ujar Kudari, Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Selasa (10/3/2015.

 

Kudari mengklaim, bila gerakan anti money politic itu bertujuan menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. ** Baca juga: Sat Narkoba Tangkap Dua Pengedar Sabu Tangerang

 

“Di sini kami juga pastikan, bila pendaftaran sebagai bakal calon Kades tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.

 

“Karena keseluruhan biaya Pilkades ditanggung oleh pemerintah daerah setempat,” ujarnya.(din/shy)




Dana Pilkades Tangerang, Terkecil Desa Klutuk & Terbesar Suradita

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,499 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Juli 2015 mendatang.

 

 

Anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2015 itu akan dibagi ke seluruh desa yang melaksanakan Pilkades. Di mana besaran anggaran tiap desa akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.

 

“Besar anggaran akan disesuaikan dengan jumlah suara di masing-masing desa,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Imam Hidayat, Senin (2/3/2015).

 

Dari data yang diperoleh kabar6.com, desa yang mendapatkan anggaran terkecil adalah Desa Klutuk, di Kecamatan Gunung Kaler. Desa yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.227 jiwa itu, mendapat anggaran sebesat Rp91 juta.

 

Sedangkan desa yang menerima anggaran terbesar adalah Desa Suradita, di Kecamatan Cisauk. Desa yang memiliki jumlah suara  17.991 jiwa itu mendapatkan anggaran Rp260 Juta. ** Baca juga: Juli 2015, 78 Desa di Tangerang Gelar Pilkades Serentak

 

Sementara, 78 desa yang akan menggelar Pilkades yakni;

– Desa Mekarsari dan Ranca Buaya di Kecamatan Jambe

– Desa Kresek di Kecamatan Kresek

– Desa Bakung di Kecamatan Kronjo

– Desa Sentul dan Tobat di Kecamatan Balaraja

– Desa Bojong, Cibadak, Sukanagara, Pasir Gadung dan Cikupa di Kecamatan   Cikupa

– Desa Suradita di Kecamatan Cisauk, Desa Caringin, Jeunjing, Cibugel,   Cisoka dan Selapajang di Kecamatan Cisoka

– Desa Curug Wetan di Kecamatan Curug

– Desa Onyam, Ranca Gede, Sidoko dan Cibetok di Kecamatan Gunung Kaler

– Desa Kutruk di Kecamatan Jambe

– Desa Pangkat, Pasir Gintung, Dangdeur, Pasir Muncang dan Pabuaran di   Kecamatan Jayanti

– Desa Curug Sangereng di Kecamatan Kelapa Dua

– Desa Kelebet dan Ranca Labuh di Kecamatan Kemiri

– Desa Ranca Ilat di Kecamatan Kresek

– Desa Pasir dan Kronjo di Kecamatan Kronjo

– Desa Bojong Kamal di Kecamatan Legok

– Desa Ketapang, Jatiwaringin, Tanjung Anom, Mauk Barat, Marga Mulya dan   Kedung Dalem di Kecamatan Mauk

– Desa Klutuk, Mekar Baru, Jenggot dan Cijeruk di Kecamatan Mekar Baru, – Desa Cihuni dan Malang Nengah di Kecamatan Pagedangan,

– Desa Surya Bahari, Kohod dan Gaga di Kecamatan Pakuhaji,

– Desa Ranca Kalapa, Ciakar dan Mekarjaya di Kecamatan Panongan,

– Desa Sukasari, Tanjakan Mekar, Tanjakan, Sukamanah, Lembang Sari,   Jambu Karya, Rajeg Mulya dan Rajeg di Kecamatan Rajeg

– Desa Sangiang, Jatimulya dan Pondok Kelor di Kecamatan Sepatan Timur, – Desa Wanakerta dan Badak Anom di Kecamatan Sindang Jaya,

– Desa Munjul Pasanggrahan di Kecamatan Solear,

– Desa Mekar Kondang dan Sukadiri di Kecamatan Sukadiri,

– Desa Kubang dan Bunar Buniayu di Kecamatan Sukamulya,

– Desa Kampung Besar di Kecamatan Teluknaga,

– Desa Pematang, Cisereh, Margasari dan Bantar Panjang di Kecamatan Tigaraksa.(shy/SN)




Juli 2015, 78 Desa di Tangerang Gelar Pilkades Serentak

Kabar6-Dijadwalkan pada Juli 2015 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayahnya.

 

 

Pilkades akan digelar oleh sebanyak 78 dari total 246 desa yang tersebar di Kabupaten Tangerang.

 

“Ada 78 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 14 Juli mendatang,” ujar Kapala Bidang Pemerintahan pada Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Imam Hidayat, Senin (2/3/2015).

 

Saat ini, kata Hidayat, pihaknya tengah mempersiapkan sosialisasi ke tingkat kecamatan dan tingkat desa yang akan melaksanakan Pilkades.

 

“Kami sudah melakukan ekspose terbuka terkait Pilkades serentak itu di hadapan Bupati Tangerang,” ujarnya. ** Baca juga: Penghapusan Loket Tiket di Bandara Belum Efektif

 

Terkait tahapan Pilkades serentak 2015 dan tim panitia, lanjut Hidayat, pihaknya akan melibatkan seluruh SKPD di Kabupaten Tangerang.

 

Dalam hal ini, pihaknya bekerjasama dengan institusi penegak hukum seperti Polresta Tangerang dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa.

 

“Kami melibatkan dua institusi penegak hukum dengan tujuan, dapat menimbulkan kondisi pemilihan yang kondusif dan mencega terjadinya kecurangan ataupun sikap anarkis para pendukung,” jelasnya.(shy)