1

Instruksi Mendagri, Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Ditunda Kembali

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya memutuskan Pilkades serentak ditunda kembali berdasarkan Instruksi Mendagri dan hasil Rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang.

Keputusan penundaan Pilkades serentak tersebut didasarkan dari Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM  level 4,3,2 dan, 1.

Dan kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 114/Kep.1018-Huk/2021, tertanggal 31 Juli 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021, tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di masa pandemi Covid-19.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda Kabupaten Tangerang mengumumkan, adanya Instruksi dari Mendagri tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4 3 2 dan 1,” ungkap Bupati Zaki ketika memberikan keterangan Di Pendopo Bupati Tangerang, Sabtu (31/7/2021).

Menurut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, lanjutan dari Instruksi Mendagri tersebut Forkompinda Kabupaten Tangerang sudah melakukan rapat koordinasi, yang hasilnya memutuskan untuk melanjutkan dan ikut memutuskan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ditunda sampai ada kebijakan Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut menurut Bupati Zaki, apalagi terkait dengan penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Tangerang yang masih berjalan pada saat ini maka keputusan penundaan tersebut diambil.

“Saya mohon penundaan Pilkades Serentak ini untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait untuk ditaati,” Ucap Bupati Zaki.

**Baca juga: Sekda Tinjau Vaksinasi di Jamaat Gereja Methodist Indonesia Sola Gracia

Dalam Rakor Forkopimda tersebut hadir selain Bupati Tangerang, Wakil Bupati H. Madromli, Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail, Kajari Tigaraksa Bahrudin, Dandim 05/10 Tigaraksa Letkol. Inf. Bangun Siregar, Kapolresta Tangerang Kombespol. Wahyu Sri Bintoro, Perwakilan Polres Metro Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangsel, dan Sekrataris Daerah Kab. Tangerang serta perwakilan kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kab Tangerang.(Cr)




Pilkades Serentak Di Pandeglang Kembali Diundur

Kabar6.com

Kabar6- Dengan terbitnya Instruksi Mendagri terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 dengan Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, secara langsung berdampak pada pengunduran jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang.

Pandeglang saat ini masuk di level 3 penerapan PPKM, tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, itulah yang melatar belakangi pemunduran jadwal pilkades,”kata Sekda Pandeglang Pery Hasanudin usai Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Pilkades Serentak 2021, Selasa (27/7/2021) di Oproom Setda.

Perpanjang PPKM level 3 dan 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021. Sedangkan tahapan Pilkades yang sudah terjadwalkan pada tanggal 2 – 4 Agustus adalah kampanye calon kepala desa, tentu kata Pery hal ini sangatlah tidak memungkinkan.

“Pencoblosan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 8 Agustus tentu akan kita undur setelah ada hasil kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang Suwarno mengatakan, intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) adalah sebuah payung hukum yang jelas untuk ditaati bersama. Apalagi kata Suwarno, bahwa Pandeglang saat ini masuk PPKM level 3.

“Secara hukum pilkades harus diundur, walau tahapan sudah dibuat, dalam kondisi saat ini harus kita pastikan di TPS tidak ada kerumunan,” ungkapnya.

Terkait waktu pelaksanaan Pilkades setelah disepakati diundur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Doni Hermawan mengatakan pihaknya belum dapat memutuskan tanggal berapa akan dilaksanakan Pilkades.

“Tanggal nya nanti kita rapatkan lagi, setelah ada hasil akan segera kami sampaikan kepada panitia ditingkat Kecamatan dan Desa,” ujar Doni

Doni juga menyampaikan, pihaknya mendapat masukan dari jajaran Polres Pandeglang agar pelaksanaan Pilkades di Pandeglgang tidak berbarengan dengan Pilkades di Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Banten.

“Ini keterkaitan dengan pengamanan, kami akan berkoordinasi dengan Kabupaten atau kota yang akan menyelenggarakan kegaiatan yang sama,” pungkasnya.

**Baca juga: Terpapar Covid-19, Bupati Pandeglang Alami Gejala Sesak Nafas

Sementara Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Tata Kurnata membenarkan, jika pelaksanaan Pilkades di Pandeglang berbarengan dengan daerah lainnya yang ada di Banten, ia menyakini akan kerepotan dalam memaksimalkan pengamanan Pilkades di Pandeglang.

” Jujur dengan 1 TPS berjumlah 500 pemilih kami akan kesulitan untuk pengamanan, kami membutuhkan tambahan personil baik dari Polda Banten maupun Polres sekitar,” katanya.(aep)




Covid-19 Meningkat, Bupati Zaki Tunda Kembali Pilkades Serentak

Kabar6.com

Kabar6 – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan menunda kembali perhelatan Pemilihan Kepala Desa Serentak 77 di Kabupaten Tangerang, hal tersebut hasil dari rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Tangerang. Kamis, (1/07/2021).

“Jadi kami Forkopimda sudah memutuskan akan kembali menunda pelaksanaan Pilkades 2021 sampai tanggal 8 Agustus 2021,” ucap Zaki usai Rapat Terbatas.

Pilkades serentak 77 Desa di Kabupaten Tangerang yang awalnya akan dilaksanakan 4 Juli 2021, diundur pada tanggal 18 Juli 2021, dan saat ini Pendemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus meningkat apa lagi nanti diberlakukan PPKM Darurat yang akan diterapkan di Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Lakukan PPKM Darurat, Pelaksanaan Pilkades Diundur

“Apa bila PPKM Darurat nanti bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, dapat dilaksanakan 8 Agustus nanti,” ujar Zaki.

Sementara ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 15.009 orang kasus terkonfirmasi total, sedangkan kasus konfirmas meninggal sebanyak 204 orang, kasus konfirmasi isolasi 747 orang, kasus suspek 23 orang, kasus konfirmasi dirawat 206 orang dan kasus konfirmasi sembuh 13.752 orang.(BL)




Pilkades Serentak di Pandeglang Masuk Tahap Tes Wawancara

Kabar6.com

Kabar6 – Tahapan Pilkades di Kabupaten Pandeglang memasuki tes wawancara. Penyelenggaraan tes dilaksanakan di masing-masing Kecamatan pada Senin (28/6/2021).

Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin meminta bakal calon kepala desa dan masyarakat agar menjaga kondusifitas daerah menjelang pilkades 2021.

“Pemilihan kepala desa merupakan sesuatu yang biasa dalam berdemokrasi, hal itu guna menentukan dan memilih pemimpin yang terbaik yang bisa membawa perubahan khususnya di masing-masing desa agar lebih maju,” kata Sekretaris daerah Pery Hasanudin, Senin (28/6/2021).

Pery mengatakan dalam kontek pilkades saat ini, tentu saja calon kepala desa masing-masing punya masa pendukung, dan hal ini yang jadi perhatian kita jangan sampai terjadi gejolak sosial antara pendukung satu dan yang lainya.

“Maka dari itu kepada bakal calon kepala desa agar saling mengendalikan para pendukungnya masing-masing, “kata Pery. Baca Juga: Pemkab Klaim Berhasil Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba di Pandeglang

“Yang kalah harus punya sikap legowo, dan yang menang dalam kompetisi pilkades ini tentu saja jangan berbangga diri dan harus bisa merangkul satu sama lain,”sambung Pery.

Camat Angsana, Arif Mahmud mengatakan ada beberapa tahapan seleksi yang harus dijalani bakal calon kepala desa diantaranya test kemampuan dasar, wawancara dan penyampaian visi misi calon kepala desa.

Di Kecamatan Angsana sendiri ada lima desa yang menyelenggarakan pilkades, adapun bakal calon kepala desa yang mendaftar ada 15 orang.

“Akan tetapi ada satu calon kepala desa yang meninggal dunia dan satu calon lagi gugur karena tidak lengkapnya berkas persyaratan, sehingga bakal calon kepala desa yang ikut test ini hanya 13 calon,”tuturnya.(Aep)




APBD Pandeglang Anggarkan Hampir 1 Miliar Untuk Pelaksanaan Pilkades Serentak

Pilkades Serentak

Kabar6- – Anggaran untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang, hampir mencapai sebesar Rp 1 miliar.

Dana sebesar itu dialokasikan untuk beberapa kebutuhan, mulai dari pengadaan surat suara, tinta, kotak suara dan surat panggilan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengungkapkan, kebutuhan Pilkades yang didanai dari APBD Pandeglang diantaranya surat suara, kotak suara, tinda dan surat panggilan pemilih. Anggaran tersebut menelan hampir 1 miliar.

“Kan untuk ke empat item itu dari Pemda Pandeglang, adapun pelaksanaan kegiatan yang lain di masing – masing desa yang melaksanakan Pilkades itu anggarannya dari Dana Desa,” ungkap Doni, Jumat (25/6/2021).

Untuk kebutuhan surat suara tambah Doni, nanti disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (dpt) di sebanyak 207 desa yang melangsungkan Pilkades.

“Kebutuhan disesuaikan dengan dpt dan ditambah surat suara cadangan,” tambahnya.

**Baca juga: Bupati Pandeglang Warning Konflik di Pilkades Serentak

Saat ini lanjut Doni, tahapan Pilkades menuju pada proses tes bagi para bakal calon kades di kecamatan masing – masing. Setelah itu pad atanggal 27 nanti, penetapan bakal calon menjadi calon yang layah dipilih oleh masyarakat.

“Kalau untuk penetapan calon kades nanti pada tanggal 27 Juni 2021. Mudah – mudahan prosesnya berjalan lancar,” tandasnya.(aep)




Bupati Pandeglang Warning Konflik di Pilkades Serentak

Kabar6.com

Kabar6 – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di 207 desa se Pandeglang, Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta semua pihak ikut terlibat agar berjalan lancar dan tidak terjadi konflik.

Sebab dikatakan Bupati Irna, jika terjadi sebuah konflik maka akan mengganggu laju pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Pandeglang.

“TNI, Polri, dan masyarakat harus terlibat mensukseskan pilkades serentak, sekecil apapun potensi konflik harus bisa diminimalisir,” kata Irna, Jumat (25/6/2021).

Ia berharap, pihak Kecamatan meningkatkan intensitas monitoring dalam setiap tahapan pilkades yang dilaksanakan. “Terus monitor, harus terapkan prokes, dan sebelum pelaksanaan harus ada gladi bersih oleh panitia,” ungkapnya.

Camat Panimbang Kosasih mengatakan, sejauh ini intensitas monitoring yang dilakukan pihak kecamatan cukup tinggi. Ia juga mengaku, komunikasi yang baik telah terbangun dengan jajaran muspika kecamatan guna mengawal jalan nya pilkades.

“Insya Allah kami terus bersinergi dalam mengawal jalannya pilkades di Kecamatan Panimbang,”kata Kosasih

Ia juga menyampaikan, ada lima desa yang akan menyelenggarakan pilkades di Kecamatan Panimbang diantaranya Desa Citerep, Tanjungjaya, Mekarjaya dan Mekarsari.

“Desa citrep ada 4 calon, sekarang tahapan pemberkasan, setelah ini kami akan melaksanakan tes serentak tanggal 27,” terangnya.

**Baca juga: Kumuh, Para Kades dan Muspika Menes Bakal Benahi Alun-alun

Ahim ketua pelaksanaan Pilkades di Desa Cuteureup menyampaikan, sampain hari ini Daptar Pemilih Sementara sebanyak 5.920 orang, diantara Perempuan sebanyak 2.870 dan Laki – laki 3.033 orang.

“Ada penambahan DPS sebanyak 137 orang, jadi pemilih bisa mencapai 6 ribu DPS. Untuk TPS sendiri sebanyak 13,” pungkasnya.(aep)




Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Tangerang : Patuhi Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar rapat koordinasi panitia pemilihan jelang kesiapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) di masa pandemi Covid-19, Rabu (21/4/2021).

Kegiatan yang digelar di Ruang Wareng Gedung Bupati, Tigaraksa, tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hery Heryanto, Kepala DPMPD, Dadan Gandana, Sekretaris DPMPD, Mas Yoyon Suryana, Kabid Pemdes Syahrizal, dan juga perangkat daerah terkait.

Kegiatan tersebut membahas mengenai penyelenggaraan pilkades di tahun 2021 yang sudah berjalan, dan sudah melalui beberapa tahap yaitu, mulai dari tahapan Medical Check Up (MCU) sampai pendaftaran.

“Proses MCU dilakukan sebelum pendaftaran, hasil dari pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat para calon Kepala Desa untuk mendaftar,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hery Heryanto, Selasa (21/4/2021).

Dalam rakor tersebut disampaikan tentang dasar hukum pilkades serentak dan PAW tahun 2021 yaitu UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, PP No 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Merujuk pada Permendagri No 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa, Surat Edaran Mendagri Nomor : 141/6698/SJ tentang jumlah pemilih di tempat pemungutan suara pilkades serentak di era pandemi Covid-19, protokol kesehatan yang ketat tetap harus di patuhi,” ucapnya.

Ia berharap masyarakat, panitia dan juga peserta nantinya bisa mengikuti aturan dan terpenting patuh dengan protokol kesehatan, karena pemilihan di tengah pandemi harus benar-benar dipastikan protokol kesehatannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Dadan Gandana menjelaskan, pada hari ini kami dari panitia pemilihan, melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi persiapan pelaksanaan pilkades serentak pada 77 Desa dan 26 Kecamatan yang sudah sampai tahap pendaftaran dan penutupan.

“Oleh karena itu kami sedang melakukan tahap evaluasi dari tahapan yang sudah dilakukan itu dan untuk persiapan juga tahap selanjutnya,” ucapnya.

Kemudian untuk Desa yang akan melakukan Pilkades juga sedang mempersiapkan potensi-potensi dan kiat-kiat tertentu yang bisa dilaksanakan oleh panitia maupun petugas-petugas yang nanti disiapkan dalam rangka menangani prokes di masing-masing wilayah tersebut.

“Sampai dengan saat ini, dari 77 Desa sudah ada 421 pendaftar Calon Kepala Desa yang sudah dilaporkan kepada kami, dan ada juga yg belum dilaporkan sementara masih kita rekapitulasi,” terang Dadan

**Baca juga: Wabup Tangerang Distribusikan Zakat, Infak dan Sodaqoh

Harapannya agar Pilkades tahun ini dapat dilaksanakan dengan aman, sehat dan berkualitas. Apalagi Pilkades saat ini sudah ada pendewasaan demokrasi, tidak lagi ada hal-hal yang menjadi konflik, baik itu antar masyarakat maupun antar pemilih di masing-masing Desa.(Han)




Ratusan Bacalon Kades Dari 13 kecamatan Dinyatakan Sehat Hasil MCU

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) yang cikal bakal menjadi peserta dalam kontestasi pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di 77 Desa pada 26 Kecamatan di Kabupaten Tangerang telah melakukan tahapan Medical Check Up (MCU) yang dilakukan di tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yaitu RSUD Tangerang, RSUD Pakuhaji dan RSUD Balaraja.

Sementara Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) yang melakukan Medical Check Up (MCU) di RSUD Balaraja sebanyak 222 Bacalon dari 13 Kecamatan.

Bidang Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja Kabupaten Tangerang dr. Hajah Imas mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSUD Balaraja semua Bacalon Kades dinyatakan sehat dan lulus dalam tahapan Medical Check Up (MCU).

“Ada sekitar 222 peserta Medical Check Up (MCU) dari 13 Kecamatan, semua dinyatakan sehat,” ungkap Humas RSUD Balaraja Hajah Imas melalui WhatsApp kepada kabar6.com, Sabtu (10/4/2021).

Bacalon Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan Madrais SE mengatakan, hasil test kesehatan atau Medical Check Up (MCU) ini sebagai modal awal untuk melangkah ke tahapan selanjutnya.

“Alhamdulillah hasilnya dinyatakan sehat dan lulus, sekarang kita lagi mempersiapkan berkas untuk tahapan selanjutnya,” ungkap Madrais SE Bacalon Kades yang saat ini masih menjabat Kades Pasanggrahan.

Sementara Sutarlan saat ditemui di MABES mengucapkan hal yang sama bahwa dirinya lulus dalam test kesehatan atau MCU dan saat ini sedang mempersiapkan syarat syarat yang lainnya.

“Alhamdulillah hasilnya lulus dan siap untuk berkompetisi di pesta demokrasi Pilkades ini secara sehat,” ucap Sutarlan.

Terpisah Sidik Bacalon Kades Pasanggrahan menyampaikan rasa syukur atas hasil Medical Check Up (MCU) yang telah dilakukan pada 1 April 2021 yang lalu dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

“Alhamdulillah, hasilnya lulus dan siap untuk melangkah ke tahapan berikutnya,” ungkap Sidik Bacalon Kades Pasanggrahan lewat WhatsApp.

**Baca juga: Mudahkan Pelaku Usaha Mikro Mendapat Izin, Loka POM Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi.

Disinggung terkait rumor yang beredar ihwal biaya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan biaya 1 juta rupiah, salah satu Bacalon Kades Pasanggrahan membenarkan hal itu. “Iya 1 juta rupiah, itu rekom,” ungkapnya lewat pesan singkat

Ditanya lebih lanjut terkait yang memberikan rekom tersebut, dia enggan berkomentar. “Kerumah saja ngobrolnya,” jawabnya singkat.

Sementara itu Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman saat dikonfirmasi terkait biaya SKCK senilai 1 juta rupiah, Kapolsek Cisoka membantah. “Ngga di wajibkan, dan tidak ada biaya resmi pak,” jawab Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman (Han)




Pemkab Tangerang Gelar Pilkades Serentak Dengan Prokes yang Ketat

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang berikan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak serta adakan pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) bagi calon kepala desa.

Hal tersebut berdasarkan surat dengan nomor : 141/183/DPMPD/2021 perihal jadwal MCU dan tahapan Pilkades tahun 2021, DPMPD meminta kepada para camat untuk menginformasikan dan mensosialisasikan kepada pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan bakal calon (Balon) kepala desa di wilayah kecamatan masing-masing.

Kepala Dinas DPMPD H. Dadan Gandana S.Stp M.Si dalam surat resminya menerangkan, Pilkades serentak dilaksanakan pada Minggu 4 Juli 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ada 77 desa dari 26 kecamatan yang melakukan pemilihan serentak di Kabupaten Tangerang.

“Sementara jadwal medical check up (MCU) bagi calon kepala desa pemilihan antar waktu (PAW) di 6 Desa 26 Kecamatan tahun 2021 dilaksanakan pada 29 sampai 31 Maret 2021 di RSUD Balaraja, RSUD Tangerang dan RSUD Pakuhaji,” pungkas Kadis DPMPD H. Dadan Gandana dalam surat resminya, Sabtu (27/3/2021).

Dalam suratnya, DPMPD menjabarkan ada beberapa tahapan yang harus dilalui bakal calon kepala desa.

**Baca juga: PIK 2 dan Buddha Tzu Chi Berikan 1200 Paket Sembako Kepada Warga Lemo

“Tahapan pertama yaitu tahap persiapan yang dimulai dari tanggal 2 sampai 10 April 2021, tahap pencalonan pada tanggal 11 sampai dengan 26 Juni 2021, tahap kampanye pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2021, masa tenang pada tanggal 1 sampai 3 Juli 2021, dan tahap pemungutan suara dari tanggal 10 Juni sampai 3 Juli 2021,” jelasnya.

Terkait jadwal MCU yang sudah beredar untuk bakal calon kepala desa, DPMPD juga mengingatkan kepada peserta agar tidak hadir dengan membawa pendamping demi menghindari kerumunan massa.(Han)




Dalam Rangka Pilkades Serentak, DPMPD Kabupaten Tangerang Ini Tahapannya

Pilkades Serentak

Kabar6-Dalam rangka menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala Desa (Pilkades) dan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) secara serentak di Kabupaten Tangerang yang direncanakan akan digelar pada bulan Juli 2021 mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang menyampaikan jadwal tahapan Pilkades dan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up bagi bakal calon Kepala Desa.

Informasi tersebut tertuang dalam surat dengan nomor : 141/183/DPMPD/2021 perihal jadwal MCU dan tahapan Pilkades tahun 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang H. Dadan Gandana dalam surat resminya mengatakan, dalam kaitan tersebut diminta kepada Camat untuk menginformasikan dan mensosialisasikan kepada Pemerintah Desa, BPD dan bakal calon (Balon) Kepala Desa di wilayah Kecamatan masing-masing.

“Ada tata tertib Medical Check Up (MCU) bagi bakal calon kepala desa yang harus dilalui, dan juga ada jadwal Medical Check Up (MCU) yang dimulai dari tanggal 29 Maret 2021 sampai dengan 1 April 2021 di tiga rumah sakit yaitu RSUD Balaraja, RSUD Pakuhaji dan RSUD Tangerang,” ungkap Kadis DPMPD H. Dadan Gandana dalam surat resminya, Jumat (26/3/2021).

**Baca juga: Prihatin Dengan Kondisi Ekonomi di Masa Pandemi, Pemuda Sukadiri Bentuk Kelompok UMKM

Sementara jadwal Medical Check Up (MCU) bagi calon kepala desa pemilihan antar waktu (PAW) di 6 Desa 26 Kecamatan tahun 2021 dilaksanakan pada 29 sampai 31 Maret 2021 di RSUD Balaraja, RSUD Tangerang dan RSUD Pakuhaji.

Lanjut Kadis DPMPD dalam surat resminya, terkait tahapan pemilihan Kepala Desa secara serentak dalam kondisi bencana non alam Covid-19 antara lain:

* Tahapan persiapan mulai dari tanggal 2 sampai 10 April 2021.
* Tahapan Pencalonan mulai dari tanggal 11 April 2021 sampai dengan tanggal 26 Juni 2021.
* Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 27 Juni 2021 sampai hari H
* Tahapan Kampanye mulai tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan tanggal 30 Juni 2021.
* Masa tenang tanggal 1 Juli 2021 sampai tanggal 3 Juli 2021.
* Tahapan pemungutan suara dari tanggal 10 Juni 2021 sampai dengan tanggal 3 Juli 2021 hari H.(Han)