Kabar6-Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) ke Kantor DPC PDI
Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan Pemilihan Suara Susulan (PSS) bagi pemilih yang memiliki Formulir A5 pada Pilkada Kota Tangerang 2018,
Kabar6-Anggota Bawaslu Provinsi Banten Nurhayati mengakui lembaganya menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam Pilkada serentak di Kabupaten Tangerang dan Lebak. “Pelanggaran ini mengarah
Kabar6-Tempat Pemilihan Suara (TPS) 08, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang direkomendasikan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU dilakukan setelah
Kabar6-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli menang mutlak berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan sementara. Pada pesta demokrasi Pilkada
Kabar6-Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi klaim raih 481.985 atau 75,94 persen suara melawan kotak kosong, di Kabupaten Lebak, Banten. Pasangan calon (Paslon) inchumbent
Kabar6-Kotak kosong mendominasi kemenangan atas calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli di kampung nelayan Dadap, Kosambi dalam
Kabar6-Ada beragam kreativitas ide yang ditampilkan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tangerang. Hari ini di kota berjuluk “Akhlakul Karimah” itu
Kabar6-Badan Pengawas Pemilu menyebut ada beberapa masalah dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di wilayah Tangerang khususnya di wilayah Kota Tangerang. “Masalah atau
Kabar6-Duet pasangan calon Zaki Ahmed Iskandar dan Mad Romli yakin mendapat perolehan suara signifikan melawan kotak kosong. Keduanya merupakan pasangan tunggal perhelatan
Kabar6-Suku Baduy, merupakan suku pertapa asli Banten. Suku Baduy ikut meramaikan pesta demokrasi Pilkada serentak 2018, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati