1

Petahana Tangsel Dilarang Tampil di Portal Resmi

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten memberikan peringatan tegas kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketentuan ini berkaitan dengan larangan tampil di situs resmi milik Pemerintah Kota Tangsel.

Demikian diungkapkan Ketua Divisi Sumberdaya Manusia Bawaslu Banten Solihin kepada kabar6.com di Serpong, Rabu (30/9/2019).

“Mulai Oktober pasangan petahana di Tangsel dilarang muncul di portal. Baik foto ataupun beritanya,” ungkapnya.

Solihin jelaskan, ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pasal 71 ayat 3 pada regulasi di atas berbunyi, petahana dilarang menggunakan program dan kegiatan pemerintah daerah untuk kegiatan pemilihan 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Sementara waktu berakhirnya tugas Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie tepat pada April 2016 mendatang. **Baca juga: Dua Elite PDI Perjuangan ke Tangsel Disorot.

“Inikan sudah jelas masuk masa kampanye. Mau tidak mau kalau ada yang melaporkan (petahana) masih ada di website bisa dikenai sanksi pidana,” jelasnya.

Solihin uraikan, dalam Pasal 188 masih dari payung hukum tersebut dapat dijerat minimal satu bulan dan maksimal enam bulan hukuman kurungan penjara. Dendanya paling murah Rp 600 ribu, dan termahal Rp6 juta.

Larangan pemuatan konten foto dan naskah berita di tangerangselatankota.go.id ini, lanjutnya, hanya berlaku bagi kedua pasangan calon petahana.

Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya masih bisa diakomodir oleh Bagian Pengelolaan Teknologi Informasi (BPTI) Sekretariat Daerah Kota Tangsel untuk tampil di portal resmi.

“Artinya, (Portal Resmi Pemkot Tangsel) hanya memuat SKPD saja. Ya petahana harus menjaga sikaplah, supaya tidak menimbulkan problematika,” tambah Solihin.(yud)




Dituding Miring, Ini Sikap Panwaslu Tangsel

Kabar6-Semua tuduhan bernama sumbang yang dilontarkan kubu pasangan calon Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, ditanggapi dingin oleh pihak Panitia Pemilihan Kepala Daerah (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Meski demikian, wasit Pilkada itu ogah reaktif, lantaran keputusan yang ditempuh sudah final dan mengikat lewat rapat pleno.

“Mereka itu lagi nyari panggung,” kata Pokja Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep ketika dihubungi kabar6.com, Sabtu (26/9/2015).

Menurutnya, menanggapi segala tudingan pasangan calon nomor urut 1 itu bukanlah hal penting. Sebab, Acep bilang, komisioner di Panwaslu tetap harus berkonsentrasi menyelenggarakan pesta ?demokrasi ini sesuai prosedur baku dari tugas pokok dan fungsinya.

Acep justru mempersilahkan kepada pihak pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Gerindra itu menempuh jalur resmi jika merasa tak puas.

Bahkan bila dilaporkan sampai ke tingkat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun dirinya menegaskan tidak gentar.

Hasil keputusan mementahkan semua laporan yang diajukan oleh tim pemenangan Ikhsan-Alin baginya tidak bisa diubah. Data valid dan saksi dari semua laporan ?terlihat lemah, dan malahan terkesan subyektif.

“Tapi ingat ya, kalau nanti sampai sidang DKPP semua tudingan yang dialamatkan kepada kami tidak terbukti. Ada konsekuensi logis yang harus mereka terima,” tegas Acep.

Panwaslu Kota Tangsel, lanjutnya, akan meminta kepada kubu pasangan calon Ikhsan-Alin untuk langsung memulihkan nama baik semua komisioner.

Jika tidak diakomodir maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, karena ada sanksi pidana yang bakal dirasakan tim Ikhsan yang pernah gagal di Daerah Pemilihan (Jawa Timur) 4 menuju kursi Gedung Senayan.

“Mereka harus minta maaf secara gentle dan terbuka. Dimuat di media massa lah, kan kemaren mereka berkoar-koar pengen dilihat wartawan,” ketus Acep. **Baca juga: Ikhsan Klaim Dikambinghitamkan Panwaslu Tangsel.

Terpisah, sikap senada juga diutarakan Pokja Divisi Sumberdaya Manusia dan Umum, Ahmad Jazuli, yang turut menerima langsung kedatangan kubu Ikhsan-Alin ke kantor Panwaslu Kota Tangsel.

“Pernyataan atau pandangan yang disampaikan berbagai pihak selama ini multitafsir. Yang penting setiap laporan dan pengaduan yang dilakukan pihak-pihak berkepentingan sudah kita eksekusi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Jazuli.(yud)




Celotehan Pesbuker’s Semarakan Pilkada Tangsel

Kabar6-Perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya menyita perhatian‎ dari publik diberbagai daerah.

Faktanya, beragam celotehan warga‎ semakin menghiasi jagad dunia maya, seperti di situs jejaring sosial facebook.

Pantauan kabar6.com, seperti halnya beragam komentar yang terposting lewat situs ini. Para pesbuker’s, sebutan bagi pengguna jejaring sosial tersebut, mengumbar pernyataan bernada dukungan maupun sindiran kepada pasangan bakal calon tertentu.

“Maaf disini saya sebagai pribadi mengusung bang arsid, karena saya yakin di tangan pak arsid tangsel lebih maju dan jauh dari korupsi. Paham dah,” kata pemilik akun Susi Khoiratu Uyun lewat grup publik Calon Walikota Tangsel 2015 di facebook.

Pandangan serupa juga dilontarkan pemilik akun Caknawa lewat media saluran komunikasi dengan jumlah pertemanan sebanyak 1.094 orang anggota ini.

Ia berpendapat, di atas kertas peluang Airin masih sangat besar untuk kembali memimpin Tangsel. **Baca juga: Duet Lagi, Besok Airin-Ben Deklarasi di Pamulang.

Meski isue seputar pengelolaan pemerintahan yang bersih terus dimainkan oleh penggiat antikorupsi. #salah milih wakil, bisa menjadi berkah bagi pasangan Arsid-Intan nurul hikmah dan ikhsan modjo-Li Claudia,” ujar Caknawa.

Pernyataan satir lewat grup pesbuker’s juga turut disampaikan pemilik akun Tigor Situmorang. Hati-hati jebakan pemecah belah suara dari design kandidat yang memang diciptakan. #Awasi kepalsuan,” cuit Tigor.(yud)




Awas…! Dana Pilkada Tangsel Rawan Diselewengkan

Kabar6-Penggunaan anggaran kas daerah yang digelontorkan untuk perhelatan pesta demokrasi harus bisa dipertanggungjawabkan.

 

 

Sebab, kucuran dana segar yang telah dipatok untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mencapai Rp45 miliar.

 

“Sistem pengawasan dilakukan pas anggaran buat gelar Pilkada sudah turun,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, M Ramlie di Pamulang, Selasa (10/3/2015). ** Baca juga: Dana Segar Pilkada Tangsel Pakai Silpa 2014

 

Politisi asal Partai Golkar itu tak menampik bila kucuran dana kas daerah untuk membiayai Pilkada rawan diselewengkan.

 

Maka, Romlie pun berjanji, institusinya bakal terus memelototi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel selaku penyelenggara Pilkada bisa menjalani tugas pokok dan fungsinya.

 

Menurutnya, kebijakan itu ditempuh agar selama hajat demokrasi berlangsung tidak terjadi penyelewengan dana kas daerah.

 

“Tentu saja itu harus dilakukan. Sebab kan sudah tugas kami dalam pengawasan,” terang Romlie.

 

Terpisah, Ketua KPU Kota Tangsel Muhamad Subhan, menyatakan lembaga DPRD memang punya kewenangan untuk terus melakukan pengawasan.

 

Hanya saja jangan dilupakan bahwa Dewan pun wajib menganggarkan pelaksanaan Pilkada.

 

“Memang tetap harus diawasi, nanti kewenangannya sampai mana. Kan ada aturan mainnya lagi dari pusat atau Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” terangnya.

 

Oleh karenanya, tambah Subhan, mulai kini pihaknya bakal terus intens melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah. Tujuannya tentu demi suksesi proses tahapan hingga penghitungan suara Pilkada. ** Baca juga: Dosen Penilep Berlian Rp880 Juta Ditangkap Kejari Tigaraksa

 

“Kita tunggu saja suratnya keluar, sambil kami terus melakukan komunikasi dengan Pemkot dan Dewan,” tambahnya.(yud)




Dana Segar Pilkada Tangsel Pakai Silpa 2014

Kabar6-Kucuran dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Desember mendatang, dipastikan tak akan mengganggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015.

 

 

Wakil Walikota Benyamin Davnie mengatakan, bila alokasi biaya pesta demokrasi tak akan menggeser atau merubah kas daerah tahun anggaran 2015.

 

Oleh karenanya, diprediksi dalam waktu dekat dana segar untuk Pilkada sudah bisa dicairkan.

 

“Pilkada nanti dipastikan memakai anggaran Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) 2014,” katanya di Kantor Walikota Tangsel, Kecamatan Pamulang, Selasa (10/3/2015).

 

Menurutnya, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu terbitnya instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Rekomendasi berkekuatan hukum itu akan dijadikan landasan dalam pencairan dana kas daerah.

 

Sebelumnya, KPU Kota Tangsel telah mematok kebutuhan dana segar untuk menyelenggarakan Pilkada besarnya mencapai Rp45 miliar. ** Baca juga: Polemik APBD DKI Ancam Rencana Pembangunan Terminal Pondok Cabe

 

Jumlah dana sebesar itu dialokasikan untuk meng-cover mulai dari tahapan hingga pencoblosan satu putaran Pilkada.

 

Sambil panitia penyelenggara Pilkada terus memonitoring perkembangan jadwal yang akan dikeluarkan KPU Pusat. Pemkot Tangsel juga terus berkoordinasi membahas pencairan dana dengan lembaga legislatif.

 

“Sebab, ini kan bukan hanya Tangsel saja, tetapi penambahan anggaran khusus KPU adalah program nasional. Di mana wilayah lain yang melakukan Pilkada serentak 2015, juga akan melakukan kebijakan serupa,” terangnya.

 

Meski nantinya dalam surat kementerian tak mengharuskan eksekutif meminta persetujuan legislatif dalam pencairan anggaran Pilkada, tetap saja dewan akan dilibatkan.

 

“Sifatnya hanya memberitahukan saja, nanti tim anggaran Pemkot Tangsel akan berkoordinasi dengan badan anggaran (Ban-Ang),” tambah Bang Ben, sapaan akrabnya.(yud)




Cawalkot Wajib Miliki Dana Memadai Untuk Menangkan Pilkada

Kabar6-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat akhir tahun 2015 ini atau delapan bulan lagi, tidak membuat peta politik terlihat blak-blakan, tapi  seperti malu-malu kucing, dibandingkan Pilkada kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini sebelumnya.

Veri Muhlis Arifuzaman, salah satu konsultan politik menyatakan, para kandidat atau calon yang akan maju sebagai Calon Walikota (Cawalkot) nanti haruslah memiliki pendanaan yang memadai karena cost politik kota terbuncit di Provinsi Banten ini sangatlah tinggi.

“Kalau Cawalkot yang maju tidak memiliki pendanaan yang memadai atau cuma sekadarnya saja, kami yakin sangatlah sulit untuk memenangkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut,” terang Ketua DPD GEMA Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Banten ini kepada Kabar6.com di kawasan Serpong, Senin (02/03/2015).

Terkait Cawalkot harus memiliki dana yang memadai. Veri menuturkan, pihaknya tidak memungkiri bahwa masyarakat di kota bermotto Cerdas Modern dan Religius ini masih mengedepankan politik uang, akan tetapi bila masyarakat kompak menolak politik uang, tentu Cawalkot yang berasal dari keinginan masyarakat itu akan terpilih. **Baca juga: Pilkada Tangsel, PKS Lirik Kalangan Selebritis.

“Contohnya saja di Kota Tangsel ada 1.800 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bila dikalikan Rp 4 juta per TPS, sudah berapa jumlah cost politik yang dikeluarkan oleh Cawalkot, bila ingin menang, tetapi bila masyarakat kompak menolak keras adanya money politic, kami yakin proses demokrasi di Kota Tangsel maju dan berkembang,” pungkas Veri.(ard)