Perwal Terbaru, Airin Cantumkan Pelanggar Masker Denda Rp 50 Ribu Banten, Tangerang Raya, Tangerang Selatan|14 Agustus 202014 Agustus 2020oleh Redaksi Kabar6- Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya mengintensifkan peraturan wali kota terbaru, khususnya sanksi bagi pelanggar masker. Wali Kota Tangerang Selatan, Airin