Tingkatkan Kompetensi SDM, Perumdam TKR Dipercaya Jadi Penyelenggara Pelatihan dan Sertifikasi

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkolaborasi dengan USAID Indonesia Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH Tangguh) menggelar pelatihan dan sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP).

Pelatihan ini diselenggarakan selama 5 hari berturut-turut, mulai dari 22 sampai 26 April 2024. Kegiatan pelatihan diawali dengan pembukaan di Aula Tirta, Kantor Pusat Perumdam TKR, Senin (22/4/2024).

Tim Leader Objective 2a Water, Ronny Sutrisno menyampaikan laporan ketua panitia. Menurutnya, Perumdam TKR menjadi tuan rumah dan menjadi percontohan PERUMDA lain agar memiliki lembaga pelatihan yang representatif.

“Kami terus mensupport beberapa lembaga pelatihan dan terus mengembangkan agar dapat menjadi satu sistem peningkatan Basan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkelanjutan,” ujarnya dikutip, Selasa (23/4/2024).

“Ini adalah kesempatan tidak hanya mendapatkan teori dan praktek lapangan tetapi juga ada uji kompetensi. Selesai pelatihan, peserta akan memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang manajemen energi,” sambungnya.

Terdapat 29 peserta yang ikut serta dalam pelatihan ini, didalamnya termasuk 15 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dari beberapa wilayah Indonesia. Peserta bergabung juga bersama dengan staff ahli IUWASH Tangguh dan Kementerian PUPR.

Pelatihan dilaksanakan melalui dua kombinasi, yakni pelatihan kelas untuk mendapatkan pemahaman teoritis dan dilanjutkan pemahaman lapangan dengan melakukan praktek lapangan yang dibimbing oleh staf ahli dan narasumber.

**Baca Juga: Dihadapan PGRI, Pj Wali Kota Tangerang Dorong Kualitas Pendidikan

Hal ini ditujukan agar peserta bisa melaksanakan langsung proses manajemen energi pada lingkup BUMD. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan menambah jumlah tenaga ahli bidang Air Minum. Diharapkan akan bertambahnya staf BUMD yang ahli dibilang efisiensi energi dan menghemat energi.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Chief of Party USAID IUWASH Tangguh Jeremy Keeton mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini agar peserta dapat memanfaatkan energi yang lebih efisien kedepannya.

“Hal ini sebagai salah satu usaha untuk mengoptimalkan efisiensi energi dari PDAM,” katanya.

Selain itu, pelatihan ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melibatkan unsur daerah yaitu BUMD. Dirinya juga berharap agar Sumber Daya Manusia (SDM) BUMD memiliki sertifikat energi serta menjadi tenaga yang memiliki kemampuan dan pengetahuan terkait efisiensi energi.

Sementara, Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar menyampaikan, pelatihan bisa dilakukan secara e-learning, sehingga pelatihan di Perumdam TKR bisa secara hybrid yaitu offline maupun online.

Ia menyebut bahwa pelatihan yang dilakukan saat ini berbasis website, sehingga bisa pelatihan dari rumah dan mendapatkan e-certicate asalkan berhasil lolos dlm uji kompetensi.

Selanjutnya, Sofyan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada IUWASH dan Kementerian PUPR. “Terima kasih sudah mempercayakan kami menjadi penyelenggara pelatihan dan sertifikasi manager energi di industri,” tandasnya. (Oke)

 

 




Seleksi Dirut dan Dirtek Perumda Tirta Benteng Telah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Kabar6-Setelah diumumkan secara terbuka, kini seleksi terbuka Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Teknik (Dirtek) pada Perumda Tirta Benteng, Kota Tangerang telah resmi dibuka.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam hal ini telah menginformasikan seleksi ini terbuka untuk umum sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada.

Ketua Panitia Pelaksana, Herman Suwarman mengatakan, panitia seleksi membuka kesempatan secara terbuka untuk mengisi jabatan yang ada dengan berbagai ketentuan. Diantaranya, peserta diperbolehkan masyarakat umum atau pegawai atau pejabat di lingkungan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang yang memenuhi syarat.

“Tanggal pendaftaran telah dibuka mulai 2 Mei hingga 8 Mei mendatang. Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Kota Tangerang, di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gedung Puspem Kota Tangerang, Lantai 2 dengan paling lambat 8 Mei pukul 15.00 WIB,” ujar Herman, Selasa (2/5/2023).

Ia menjelaskan untuk tahapan seleksi, Penerimaan berkas dan seleksi administrasi tanggal 2-8 Mei, pengumuman hasil seleksi tanggal 10 mei, Ujian Kelayakan dan kepatutan 15-19 mei pengumuman hasil seleksi tanggal 24 mei dan pengajuan calon kepada pejabat pembina pegawai tanggal 26 mei.

**Baca Juga: HUT Perumda Tirta Benteng, Wawako Sachrudin Minta Responsif Soal Pelayanan

Dalam persyaratan khusus, calon pelamar harus memiliki sertifikat kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal Tingkat Utama bagi Calon Direktur Utama dan sertifikat kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal Tingkat Madya bagi Calon Direktur Teknik, dibuktikan dengan Sertifikat atau ljazah dari lembaga yang telah terakreditasi;

“Kedua, menyusun makalah dan rencana bisnis minimal 10 lembar. Judul Makalah disesuikan dengan jabatan yang akan dilamar dengan sistematika, Bab I Pendahuluan, Bab ll Gambaran Umum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Bab lll Permasalahan dan Tantangan Pengembangan Perumda Tirta Benteng, Bab lV Rencana Pengembangan Perumda Tirta, Bab V Penutup,” jelasnya.

Diketahui, terkait persyaratan umum, persyaratan khusus, sederet berkas lamaran yang perlu dilengkapi, hingga ketentuan lain-lain, para calon pelamar dapat mengakses http://www.tangerangkota.go.id. Semua informasi sepanjang seleksi berlangsung juga tertera dan dapat terus diupdate informasi perkembangannya melalui website tersebut. (Adv)




Pedagang Pasar Kutabumi Tolak Relokasi, Tarif Kios Baru Capai Ratusan Juta

Kabar6-Ratusan pedagang Pasar Kutabumi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, meradang, setelah tahu kalau pasar itu mau direlokasi, Rabu (1/3/2023).

Pasalnya, kebijakan relokasi tersebut dianggap sebagai keputusan sepihak yang membebani para pedagang.

“Kami menolak untuk direlokasi karena tanpa ada urung rembuk dan sosialisasi. Ini keputusan sepihak dan dipungut biaya yang tinggi,” kata Fatimah, salah seorang pedagang kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, seluruh pedagang saat ini diwajibkan mendaftarkan diri, dengan membayar uang sebesar Rp2 juta, sebagai jaminan mendapatkan kios atau los yang baru.

“Lalu kami akan ditempatkan dipasar penampungan sementara. Dimana pasar penampungam itupun tidak diberitahu lokasinya,” ungkap Fatimah.

Dan setelah terdaftar, kata dia, pedagang diwajibkan membayar harga kios senilai Rp120 juta dan los Rp65-73 juta ke pihak Perumda Niaga Kerta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara.

Padahal, sejatinya para pedagang memiliki legalitas atas kios dan los Pasar Kutabumi itu, berupa Sertifikat Hak Guna Pakai yang berlaku hingga 2027 nanti.

“Sejak tahun 2000, Pasar Kotabumi dikelola oleh KOPPASTAM (Koperasi Pedagang Pasar Taman, Red) berdasarkan keputusan Bupati Tangerang No 511.2/KEP.99-HUK tahun 2002,” paparnya.

Sementara, Vera, pedagang lainnya, mengaku bila pihak Perumda Niaga Kerta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara diduga mengintimidasi para pedagang dengan cara-cara premanisme.

**Baca Juga: 2 Koruptor Tabungan Perumahan AD Dituntut 15-18 Tahun Penjara

“Mereka (Perumda Niaga Kerta Raharja, Red) merekrut orang-orang lama, residivis kasus korupsi pembangunan Pasar Kutabumi dahulu,” ucap Vera.

Sayangnya, Direktur Utama PD Pasar Kerta Tirta Raharja Kabupaten Tangerang, Finny Dewiyanti belum dapat dimintai keterangan terkait persoalan ini.

Saat dihubungi, nampaknya Dirut Finny Dewiyanti masih dalam kesibukannya.

“Can’t talk now. Call me later?,” jawab otomatis akun WhatsApp Messenger nya. (gus)




Dugaan Belum Mengantongi IMB, ALTAR Surati Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja

Kabar6.com

Kabar6-Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) menyoroti proyek pembangunan pasar yang berlokasi di Desa/Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, pasalnya pembangunan tempat perniagaan itu hampir rampung namun diduga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai saat ini belum rampung.

Menyikapi hal itu Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) melayangkan surat audensi sebagai bentuk konfirmasi dan klarifikasi terhadap proyek yang dinaungi oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Tangerang.

“Maka dari itu kami dari ALTAR mengirimkan surat kepada pihak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja dalam hal ini kami tujukan kepada Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja untuk meminta audensi terkait dugaan tersebut,” ungkap Ahmad Suhud kepada kabar6.com, Selasa (23/3/2021).

**Baca juga: Dugaan Fiktif Realisasi Anggaran Dana Desa, ini Klarifikasi Kades Karangharja

Ahmad Suhud selaku Ketua Direktur Eksekutif LSM BP2A2N yang juga tergabung dalam ALTAR mengatakan, dalam rangka pemenuhan atas undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta kami mendukung penuh program pemerintah dan turut serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktek KKN dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

“Hari ini kami sudah melayangkan surat dengan nomor: 044/ALTAR/III/2021 perihal konfirmasi terkait dugaan pembangunan pasar Cisoka yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).(Han)