1

Nikita Mirzani Diperiksa dan Jawab 30 Pertanyaan Penyidik Polres Serkot

Kabar6.com

Kabar6-Setelah terjadi kegaduhan di rumah dan medsos Nikita Mirzani, wanita yang kerap dipanggil Nyai itu akhirnya mendatangi penyidik di Mapolresta Serkot. Dia diperiksa sejak Rabu sore hingga malam, 15 Juni 2022, pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Nikita bercerita bahwa dia memberikan keterangan atas laporan seorang pria bernama Dito Mahendra, yang melaporkannya dengan sangkaan Undang-undang (UU) ITE.

“Saya sebagai warga negara juga ingin tahu ada sih laporan kepada saya. Laporan di sosial media,” kata Nikita Mirzani, saat memberikan keterangannya dihadapan awak media, di Mapolresta Serkot, Selasa (15/06/2022).

Sedangkan menurut Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani menerangkan, keriuhan yang terjadi sejak Rabu dini hari, 15 Juni 2022 karena terjadinya kesalah pahaman. Namun kini telah dapat diselesaikan dengan baik-baik.

**Baca juga: Polisi Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani

Dia menerangkan bahwa klien dilaporkan oleh seseorang atas unggahan kliennya di akun media sosial. Dihadapan penyidik, pemilik akun Instagram @nikitamitzanimawardi_172 itu memberikan keterangan dan menjawab 30 pertanyaan dari polisi.

“Tadi Alhamdulillah penyidik memberikan kesempatan kepada kami, apa sih sebenarnya yang ada di postingan itu, sudah Nikita jelaskan dan ada sekitar 30 pertanyaan,” kata Fahmi Bachmid, selaku pengacara Nikita Mirzani, ditempat yang sama, Rabu (15/06/2022).(Dhi)




Anggiat Pasaribu Diperiksa Polisi, Dicecar 10 Pertanyaan hingga Cabut Laporan

Kabar6.com

Kabar6-Anggiat Pasaribu diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Anggiat mendapatkan 10 pertanyaan dari penyidik kepolisian.

Meski demikian jadwal pemeriksaan terhadap Anggiat diluar jadwal yang ditentukan. Semulanya jadwal pemeriksaan digelar pada Kamis (25/11) besok.

Selain diperiksa oleh polisi, kedatangan Anggiat Pasaribu bersama keluarga dan kuasa hukum juga mencabut laporan polisi.

Kuasa hukum Anggiat Pasaribu, Clanse Pakpahan mengatakan, sedikit diminta keterangan oleh kepolisian. Pertanyaan yang dilayangkan seperti kenapa terjadi, awalnya kenapa kejadian begitu.

“Disampaikan tadi awalnya sudah turun pesawat, selama perjalanan itu rupanya dia sakit gigi, kambuh giginya terus nahan pipis, begitu landing pesawatnya itu dia buru-buru mau keluar. Gitu kan, keliatannya beda kalo laki-laki lebih kuat nahan daripada perempuan ya. Nah ini dilangkahin kopernya. Itu awalnya,” ujar Clanse saat dimintai keterangan usai diperiksa polisi, Rabu (24/11) sore.

“Sedikit kok, nggak banyak, kurang lebih 10-an,” tambahnya.

Anggiat Pasaribu itu, ialah suami dari Letnan Bayu. Clanse pun meluruskan soal bintang tiga itu tidaklah benar. Namun Anggiat merupakan adik sepupunya dari Brigjen Zamroni. “Ya benar (Letnan Bayu),” katanya.

**Baca juga: Alasan Arteria Dahlan Mangkir ke Mapolresta Bandara Soetta

Clanse menjelaskan terkait penggunaan mobil dinas tersebut saat masih aktif di Kodim. Mobil tersebut merupakan inventaris untuk Zamroni.

“Setahu saya mobil mereka, mobil dari dinas mereka waktu dia masih aktif di Kodim. Kurang begitu paham saya. Itu setau saya mobil yang dipakai pak Zamroni sebagai inventaris. Ikut di situ. Pak Zamroni nya ada di situ. Ada di video itu,” tandasnya. (Oke)




Wawan dan Kuasa Hukum Cecar Pertanyaan ke ASN Dinkes Banten

Kabar6.com

Kabar6-Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang mempertanyakan soal ancaman mutasi kepada panitia pengadaan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Intervensi disebut jika panitia lelang tidak mengakomodir perusahaan Wawan.

“Apakah saudara mendengar langsung saya mengancam akan memutasi,” tanya Wawan di PN Tipikor Jakarta Pusat, (Kamis, 9/12/2020).

“Tidak pernah pak,” jawab Ferga Andriana, Kepala Seksi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Maqdir Ismail, kuasa hukum Wawan juga menanyakan soal upaya penyelesaian secara kekeluargaan saat ada sanggahan. Hal itu menyusul sempat dibahas oleh jaksa penuntut umum KPK, bahwa bekas Kadinkes Banten Djaja Buddy Suhardja menyerahkan uang damai sebesar Rp25 juta kepada perusahaan penyanggah.

**Baca juga: Panitia Lelang Dinkes Banten Takut Dimutasi ke RSUD Malimping.

“Oleh dokter Ajat pak. Bukan pak kadis,” ujar Ferga. Ketika pengadaan tahun anggaran 2012 lalu Ajat Sudrajat menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Provinsi Banten.

Menurutnya, pemberian uang damai didengar lewat pembicaraan antara Ajat dengan Dadang Prijatna, yang dikenalnya sebagai tangan kanan Wawan.(yud)