Jokowi Naikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, HMI Lebak : Mencekik Rakyat Banten, Lebak|15 Mei 202015 Mei 2020oleh Redaksi Kabar6-Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan. Padahal sebelumnya, kenaikan itu pernah dibatalkan oleh Mahkamah Agung