1

Fahri Hamzah Usul Presiden Terbitkan Perppu Pilgub Diubah Lebih Sederhana

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menggantikan sistem agar diubah lebih sederhana.

“Meskipun proses pilkada sedang berjalan, saya tetap mengusulkan agar presiden membuat Perppu tentang pemilihan gubernur (Pilgub), yang tidak perlu lagi memakai sistem pemilihan Pilkada. Tetapi presiden bisa menempuh cara lain yang lebih sederhana,” kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/6/2024).

Fahri mengaku punya alasan mengenai usulannya tersebut. Menurutnya, gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk memastikan manajemen pembangunan di daerah berjalan lancar. **Baca Juga: KPU Tetapkan si Bambu jadi Maskot Pilkada Kabupaten Tangerang

“Menurut saya, penting seorang gubernur sejalan dengan presiden. Sebab jika tidak, maka pemerintah pusat akan kehilangan kaki tangan di daerah,” ujar Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora itu seraya menyebut kalau pemilihan gubernur oleh rakyat banyak mudaratnya.

Dicontohkan, dengan memberikan kekuatan pilihan rakyat kepada gubernur, salah satu mudaratnya adalah karena kemudian gubernur dan bupati merasa sama-sama memiliki rakyat. Yang akhirnya kebijakan pembangunan gubernur itu beda dan bisa beda dengan bupati juga wali kota.

“Tetapi yang lebih parah adalah apabila dia berbeda dengan presiden, sehingga nyaris presiden itu tidak punya kaki tangan di bawah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan, terutama kewenangan yang berkaitan dengan fungsi-fungsi yang pemerintah daerah atau pemerintah pusat tidak lagi punya aparat di daerah,” imbuhnya.

Namun demikian Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini menegaskan kalau yang disampaikannya hanya sekadar saran.

“Gubernur harusnya fokus menjadi kaki tangan pemerintah pusat untuk melayani pemerintah daerah,” demikian Fahri Hamzah.(red)




Ribuan Buruh di Tangerang Lanjutkan Aksi Tolak UU Omnibus Law Hingga Presiden Terbitkan Perppu

Kabar6.com

Kabar6 – Ribuan buruh di Tangerang melanjutkan demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan buruh, Rabu (7/10/2020). Pantuan di lapangan, ribuan buruh itu mengelar demonstrasi diberbagai tempat di Tangerang seperti Kawasan Telesonik.

Salah seorang buruh Irwan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi perlawanan dengan mengelar demontrasi dan mogok kerja nasional. “Kami akan terus mengelar mogok kerja dan demontrasi hingga UU Omnibus Law dibatalkan atau presiden mengeluarkan Perppu tentang pembatalan Omnibus Law,” kata Irwan.

**Baca juga: Hendak Menuju DPR RI untuk Demo, 80an Pelajar Diamankan Polisi.

Aksi buruh dan mahasiswa, lanjut Irwan, akan terus digelar. Besok Kamis (8/10/2020), ratusan ribu buruh dari Tangerang Raya akan berunjuk rasa di Gedung DPR RI dan Kantor Kepresidenan di Jakarta. “Besok, kami akan mengelar unjuk rasa di Gedung DPR RI dan kantor Kpresidenan. Massa sekitar ratusan ribu yang terdiri dari buruh dan mahasiswa,” pungkasnya. (vee)