1

Merasa Dipermalukan, Wanita Inggris Ini Gugat Cerai Suami 2 Hari Usai Menikah

Kabar6-Seorang wanita di Inggris yang tak disebutkan namanya menggugat cerai sang suami, Jake, dua hari setelah mereka menikah. Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan lantaran Jake mempermalukannya tepat di hari pernikahan mereka.

Sebelum hari ‘H’ pernikahan mereka, melansir Mirror, wanita itu mendapati Jake sedang menonton video lelucon (prank). “Video-video itu menunjukkan bagaimana foto memalukan dari sang pengantin wanita ditampilkan dengan proyektor di depan seluruh tamu undangan ataupun wajah pengantin wanita yang dibenamkan ke kue,” kata wanita itu. “Saya langsung mengatakan kepadanya bahwa saya tidak mau hal itu terjadi di pernikahan kami.”

Jake sendiri mengaku berjanji tidak akan melakukan itu di hari penting mereka. “Saya pikir itu adalah akhir dari segalanya, tetapi saya terus memergokinya sedang membuat perjanjian aneh dengan teman-temannya. Dia tiba-tiba ingin memilih fotografer pernikahan dan kuenya,” sambung wanita tersebut.

Lantaran merasa bersyukur bahwa pasangannya ingin ikut mengurus pernikahan mereka, wanita itu pun mengizinkan calon suami untuk ikut serta. “Saya mengingatkan sehari sebelumnya bahwa jika dia melakukan hal seperti itu (lelucon), saya akan segera pisah dengannya,” tambahnya.

Di hari pernikahan mereka, semua berjalan baik-baik saja sesuai rencana hingga tiba saatnya untuk sesi pemotongan kue. Tak peduli dengan ancaman wanita tersebut, Jake tetap melakukan rencana isengnya dengan mendorong kepala sang pengantin wanita ke arah kue.

“Bukan hanya riasan saya, tapi seluruh gaun pengantin hancur dan seluruh ruangan tertawa. Suamiku yang paling keras,” kata wanita tadi.

Saat fotografer mengambil foto dalam momen tersebut, Jake bahkan mengatakan, “Ini adalah foto pernikahan kami”. Lantaran merasa sangat kesal, wanita itu pun berbalik dan menampar wajah Jake lalu berlari ke luar ruangan sambil menangis.

Adik Jake, Frank, segera mengejarnya. Ya, Frank marah besar kepada Jake dan memintanya untuk segera minta maaf kepada sang istri. “Perayaan pun dipersingkat dan aku diantar pulang oleh Frank karena terlalu marah pada suamiku dan tak ingin melihatnya,” tutur wanita itu.

Dalam perjalanan pulang, Frank menceritakan bagaimana Jake selalu bertindak iseng yang keterlaluan hingga merusak setiap momen penting sejak mereka masih kecil.

“Saya pun bertanya kepada Frank, apakah berlebihan jika saya minta pisah dengannya. Dia mengatakan tidak, karena menurutnya aku pantas mendapatkan yang lebih baik dan dia tidak peduli dengan perasaaan saudaranya sendiri,” kata wanita tersebut.

Selanjutnya, wanita itu mengajukan gugatan cerai, hanya 48 jam setelah keduanya mengucap janji pernikahan. Ia mengaku sempat mendapat komentar dari keluarga kedua belah pihak yang mengatakan bahwa akan konyol jika mereka berpisah karena alasan itu.

“Namun saya melihatnya berbeda. Jika dia bisa melakukan hal yang saya larang berulang kali, bukan berarti ini tidak mungkin dilakukannya lagi di masa depan. Saya tidak percaya padanya,” kata wanita itu lagi.

Sejumlah netizen pun ramai memberikan tanggapan. “Saya menyesal ini terjadi pada Anda, tapi saya sangat bangga dengan Anda. Anda telah memperingatkannya berkali-kali dan dia merasa lebih penting untuk mendapatkan tawa daripada menjadi pasangan yang dapat dipercaya,” tulis salah satu akun media sosial.

“Dia berbohong dan tidak sopan. Jelas bukan hal yang Anda inginkan dalam pernikahan. Menceraikannya sekarang akan menyelamatkan Anda dari menghadapi lebih banyak batasan yang dilanggar dan sakit hati. Anda berhak mendapatkan yang lebih baik,” tulis lainnya.(ilj/bbs)




Vega Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Open House di Outdoor Yugo Restaurant

Kabar6-Pernikahan merupakan momen sakral dan sangat istimewa untuk dipersiapkan dengan matang dari jauh hari. Mengingat banyaknya hal yang perlu dipersiapkan, mulai dari tempat diadakannya acara, makanan, wedding organizer, gaun dan jas pengantin, kamar pengantin, entertainment, dekorasi dan lain lainnya.

“Untuk mengakomodir keinginan calon pengantin, Vega Hotel Gading Serpong mengadakan Wedding Open House untuk mempermudah para calon pengantin memilih vendor-vendor wedding sesuai dengan kebutuhannya,”M. Hadi Putra, Director of Sales Hotel Vega Gading Serpong dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (6/11/2023).

Vega hotel, kata Hadi  menggandeng beberapa vendor ternama antara lain Alexa Decoration, It’s Mia Makeup, Viana Attire dan Entertainmnet Guzel Music.

Wedding Open House diadakan di area outdoor YuGo Restaurant pada hari Minggu, 3 Desember kemarin, dan mengundang rekan – rekan media dan calon pengantin yang memerlukan rekomendasi di hari pernikahannya.

“Kami  memberikan tawaran paket pernikahan serta penawaran menarik di tahun depan hanya dengan Rp 20,000,000net untuk 100 orang serta bonus-bonus menarik lainnya mengadakan pernikahan di area outdoor YuGo Restaurant Vega Hotel Gading Serpong,”ujarnya.

“Jangan lewatkan Best Deal On the Day dengan beragam hadiah menarik, salah satunya menginap 2 malam di daerah Malang, Magelang dan Bali dan juga mendapatkan free stall dengan booking pada saat acara Wedding Open House,”jelas Hadi.

Diketahui, Vega Hotel Gading Serpong terletak tidak jauh dari pintu tol Tangerang, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 10 menit dengan jarak sekitar 4 kilometer. Hotel bintang 3 ini terletak strategis di pusat Kota Gading Serpong, hanya 25 menit berkendara dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Jakarta, 10 menit menuju Karawaci, 5 menit menuju pusat perbelanjaan, serta 10 menit menuju pusat kuliner dan bisnis yang ramai di selatan Gading Serpong.

**Baca Juga: Sore Ini Terjadi Banjir dan Pohon ‘Rungkad’ di Tangsel

Dikelilingi oleh fasilitas kota yang lengkap, mulai dari Rumah Sakit Bethsaida, Universitas Matana, pusat bisnis dan komersial yang ramai, serta mudah diakses melalui Tol Jakarta-Merak, Tol Serpong-Balaraja, dan Tol JORR W2 ruas TB Simatupang. (red)




Di Masa Depan, Pasangan di India Kemungkinan Tak Bisa Nikah Tanpa Restu Orangtua

Kabar6-Ketua menteri negara bagian Gujarat barat, India, Bhupendra Patel, mengumumkan bahwa pemerintahnya akan menerapkan sistem yang mewajibkan persetujuan orangtua untuk suatu pernikahan.

Ya, melansir Indianexpress, Bhupendra tengah mencari cara agar ‘persetujuan atau restu orangtua’ dijadikan sebagai persyaratan wajib bagi pasangan yang ingin menikah. Diketahui, pernikahan atas dasar cinta adalah konsep yang tersebar luas di India, di mana individu memilih sendiri pasangan mereka, saling mencintai dan menikah meski tanpa restu orangtua.

Nah, pernikahan seperti itu seringkali berbeda dengan perjodohan, di mana orangtua atau anggota keluarga yang lebih tua mencari calon pasangan hidup untuk anak-anak mereka. Mereka juga terkadang menyewa jasa ‘mak comblang’ atau beriklan di surat kabar dan portal online.

Perjodohan biasanya menjadi norma yang sudah berlangsung lama di India. Sedangkan pernikahan atas dasar cinta terbilang relatif baru di negara itu karena generasi muda sekarang lebih suka mencari pasangan sendiri. ** Baca juga: Heboh! Ditemukan 67 DNA Berbeda dalam Tubuh Bocah 8 Tahun di Perbatasan AS

Diketahui, Gujarat merupakan kampung halaman perdana menteri Narendra Modi yang pernah menjabat sebagai ketua menteri di sana sebelumnya. Politisi tersebut dilaporkan sedang mempelajari kemungkinan sistem tersebut dan apakah sistem itu sejalan dengan ketentuan konstitusi.

Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut, menurut media lokal, datang sebagai tanggapan atas tuntutan dari komunitas berpengaruh dari negara bagian. Saat acara yang diselenggarakan oleh Sardar Patel Group di Mehsana, Patel dilaporkan berbagi pendapatnya saat berbincang dengan menteri kesehatan Gujarat, Rushikesh Patel.

“Saat datang ke sini, (Rushikesh) Patel memberi tahu saya bahwa kita harus melihat kembali kejadian kawin lari anak perempuan, dan melakukan studi komprehensif dengan tujuan untuk mewajibkan persetujuan orangtua untuk pernikahan cinta,” kata Bhupendra. “Jika Konstitusi mendukungnya, kami akan melakukan studi dan berusaha mencapai hasil terbaik.”

Sementara anggota parlemen lokal Gujarat, Fatehsinh Chauhan, mengaitkan pernikahan yang hanya atas dasar cinta dengan kejahatan. Ia mengklaim mewajibkan persetujuan orangtua akan mengurangi tingkat kejahatan di negara bagian tersebut.

Chauhan mengatakan, pernikahan yang dilakukan tanpa persetujuan orangtua menambah tingkat kejahatan di negara bagian. “Jika pernikahan semacam itu didaftarkan dengan persetujuan orang tua, tingkat kejahatan akan turun sebesar 50 persen,” terang Chauhan.(ilj/bbs)




Intip Bisnis Kotak Seserahan Pernikahan milik Netty Malini, Omzetnya Menggiurkan 

Kabar6-Tidak pernah terpikirkan sebelumnya, seserahan pernikahan pada akhirnya membawa Netty Malini terjun menggeluti bisnis ini. Ya, seserahan merupakan salah satu bagian yang penting dalam sebuah pernikahan.

Biasanya, seserahan dikemas semenarik mungkin sebelum diberikan ke calon pasangan. Tentu saja proses pengemasan ini membutuhkan tenaga dan biaya. Kondisi itu menjadi peluang bagi perempuan dari Kota Ngawi Jawa Timur tersebut.

Netty Malini mengembangkan usaha seserahan pernikahan. Tidak hanya membuat namun juga menyewakan kotak seserahan.

Berawal dari mulut ke mulut dan menjajakan di media sosial, ia bisa mengeruk omzet puluhan juta dari sewa kotak seserahan ini.

Lantas bagaimana perjalanan Netty Malini membangun bisnisnya? Netty Malini warga Jl Dr Wahidin Ngawi, Jawa Timur, menyampaikan perjalanan bisnisnya.

Ia mengatakan bisnis tersebut sebenarnya terhitung baru karena berdiri tahun 2020. Bisnis ini dibangun tanpa sengaja.

“Saat itu ada seorang sahabatku yang akan melangsungkan pernikahan. Dia minta bantuan untuk membuat paket seserahan,” ujar Netty Malini, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Karena dari kecil Netty Malini menyukai kerajinan tangan, ia pun memenuhi permintaan sahabatnya tersebut dan mempelajari pembuatan paket seserahan lewat media YouTube.

“Kebetulan dari kecil suka sama craft, habis bikin malah keterusan bikin kotak sendiri. Setelah satu teman saya, teman lain juga pengin dibikin. Malah direkomendasiin teman-temannya,” ungkap Netty.

Tidak saja membuat seserahan pernikahan saja. Netty Malini akhirnya berpikir untuk menyewakan.

Awal ia membangun usaha ini hanya dengan sepuluh kotak. Untuk setiap kotak, modalnya sekitar Rp 450-500 ribu.
Untuk hiasannya Netty Malini merogoh kocek hingga Rp 1 juta. Total modal awal untuk membangun usaha ini sekitar Rp 5 juta.

**Baca Juga: Catat! Bayar Parkir di Pasar Rangkasbitung Hanya Satu Kali

Mula-mula, bisnisnya berkembang karena adanya rekomendasi dari orang yang telah memanfaatkan jasanya. Kemudian, ia mengembangkan bisnis dengan memanfaatkan Instagram Ads, jaringan wedding organizer (WO) hingga e-commerce yang khusus melayani pernikahan.

Produk Netty Malini lama-lama berkembang dengan beragam jenis dan harga. Sementara untuk sewa kotak dibanderol dengan tarif hanya Rp 65.000-80.000 per kotak, wadah cincin perhiasan Rp 50.000-60.000, dan welcome sign Rp 150 ribu.

Sementara itu selain jasa sewa kotak seserahan pernikahan, ia juga menjual kotak mahar yang harganya di kisaran Rp 380.000 hingga Rp 1 juta ke atas.

Meski baru berjalan tiga tahun, bisnis Netty Malini nyatanya terbilang moncer. Ia mengaku bisa mengantongi omzet sekitar Rp 10 juta per bulan saat tidak musim pernikahan.

“Ya kalau lagi musim pernikahan kita bisa dapat pemasukan sekitar Rp 15 juta lebih,” pungkas Netty Malini. (Oke)




Komunikolog : Larang Nikah Beda Agama oleh MA, Pelanggaran HAM

Komunikolog Politik dan Hukum Tamil Selvan

Kabar6-Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan publik setelah resmi mengeluarkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang melarang hakim mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan bagi pasangan beda agama.

Keputusan ini mendapat kritikan tajam dari Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan, yang menyatakan bahwa SEMA tersebut merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Surat Edaran MA tersebut bertolak belakang dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan dan hal ini sebagai kemunduran lembaga penegak hukum dalam memaknai asas sosiologis masyarakat,” kata Tamil Selvan, Rabu (19/7/2023).

Menurut Tamil Selvan, Surat Edaran MA tersebut tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yang memberikan ruang bagi perkawinan beda agama selama agama atau kepercayaan masing-masing pasangan tidak melarang. Poin utama yang dikutip oleh Mahkamah Agung dalam SEMA ini, yaitu Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 8 Huruf F, justru menegaskan bahwa perkawinan sah adalah yang dilakukan sesuai dengan hukum agama dan kepercayaan masing-masing.

“Di dalam UU tersebut, tidak tercantum persyaratan untuk memeluk agama yang sama. Hingga saat ini, banyak agama yang melakukan pemberkatan pernikahan pasangan beda agama, dan hal ini tidak menimbulkan masalah. Jika memang ada satu agama yang melarang, maka hukum tidak boleh menggeneralisir keputusan berdasarkan hal itu,” ungkap Kang Tamil, begitu ia akrab disapa.

Sebagai seorang dosen dari Universitas Dian Nusantara, Kang Tamil menegaskan bahwa selama ini putusan pengadilan terhadap perkawinan beda agama bersifat administratif. Namun, dengan dikeluarkannya SEMA yang melarang pernikahan beda agama, hal tersebut dianggapnya sebagai pelanggaran HAM oleh negara.

**Baca Juga: Dirawat di RS Polri, Begini Kondisi Wanita Hamil Muda Korban KDRT di Tangsel

“Ironisnya,  suatu agama memberikan izin untuk pemberkatan, namun negara yang melarang. Ini menunjukkan bahwa keputusan awalnya adalah administratif, namun dengan adanya SEMA ini, jelas melanggar HAM,” tegasnya.

Selain itu, Kang Tamil juga mengungkapkan kekhawatiran atas dampak dari penerapan SEMA ini. Saat ini, pembuatan akta kelahiran tidak membutuhkan akta pernikahan orang tua sebagai syarat mutlak, sehingga kehadiran SEMA ini bisa meningkatkan fenomena ‘kumpul kebo’ atau perkawinan tanpa pencatatan resmi. Ia menganggap langkah ini sebagai kemunduran besar bagi masyarakat.

Kang Tamil menyatakan niatnya untuk melakukan uji materi terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung tersebut. Meskipun hingga saat ini MA belum pernah menguji materi atas SEMA yang dikeluarkannya sendiri, ia berharap MA bisa mempertimbangkan kembali keputusannya dengan melihat asas sosiologis masyarakat.

“Kita akan berupaya kesana (uji materi). Namun saya berharap MA bisa lebih bijak untuk melihat asas sosiologis masyarakat sehingga dapat mencabut SEMA ini. Karena ini jelas lebih banyak tidak bermanfaat nya ketimbang manfaat secara sosiologis,” pungkasnya .(Oke/Red)




Kasus Penganiayaan, Pasangan Kekasih Berdamai dan Dinikahkan

Kabar6-Ada yang istimewa dari sebuah maaf. Meluruhkan kemarahan, membasuh habis kesedihan, dan meruntuhkan keegoisan. Terkadang, memaafkan orang yang membuat kita terluka terasa lebih menyakitkan daripada luka yang diderita. Namun, tidak akan ada kedamaian tanpa saling memaafkan.

Octavianus Pudi dan Megawati Bawanda merupakan sepasang kekasih yang telah tinggal bersama dan memiliki 1 orang anak. Meski belum menikah, Octavianus Pudi bekerja keras menjadi buruh pengangkut pasir demi menghidupi keluarga kecilnya. Namun akibat himpitan ekonomi dan rasa emosi, Octavianus Pudi melakukan penganiayaan terhadap sang kekasih dan membuatnya harus menjadi seorang Tersangka.

Peristiwa berawal pada Senin 21 November 2022 sekitar pukul 09:30 WITA dan bertempat di Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan. Kala itu, sang kekasih sekaligus korban Megawati Bawanda menanyakan alasan Octavianus Pudi yang hanya membeli susu anak seharga Rp15.000. Mendapat pertanyaan seperti itu, Octavianus Pudi menjawab bahwa uang yang dimilikinya hanya mampu membeli susu seharga Rp15.000.

Tak terima dengan alasan tersebut, Megawati Bawanda menanyakan perihal uang Rp20.000 yang dirinya lihat di dompet sang kekasih. Octavianus Pudi pun menjawab bahwa uang Rp20.000 tersebut sudah digunakan untuk membeli telur. Mendengar jawaban sang kekasih, Megawati Bawanda tidak lagi memberikan respon dan akibat emosi karena dihiraukan, Octavianus Pudi melakukan penganiayaan dengan menendang, memukul, dan melempar tubuh Megawati Bawanda. Akibatnya, Megawati Bawanda mengalami luka bengkak serta kemerahan di bagian dahi kiri, pelipis kiri dan pelipis kanan.

Akibat perbuatannya, Octavianus Pudi dilaporkan kepada pihak berwajib dan ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Amurang, yang disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dan berkas perkaranya pun dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

Setelah menerima berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrim dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Wiwin B. Tui sepakat untuk mendamaikan kedua belah pihak melalui keadilan restoratif (restorative justice).

Selanjutnya, pada Senin 27 Februari 2023 dan bertempat di Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, dilakukan pertemuan antara Tersangka Octavianus Pudi dan korban Megawati Bawanda, yang dihadiri oleh keluarga korban, keluarga Tersangka, Penyidik, Lurah Amurang Timur, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada korban. Mendengar pengakuan dan penyesalan Tersangka, korban pun memaafkan Tersangka dan meminta agar Tersangka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Korban juga meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh Tersangka dihentikan.

Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muhammad Taufik sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum).

**Baca Juga: BNPT Berikan Penghargaan ke Kejaksaan Agung

Kini Tersangka Octavianus Pudi bebas tanpa syarat usai permohonan penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif (restorative justice) disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana melalui Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani pada Rabu 08 Maret 2023.

Dalam ekspose virtual tersebut, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda juga meminta untuk melangsungkan pernikahan antara Octavianus Pudi dengan Megawati Bawanda.

Menindaklanjuti perintah tersebut, pada Jumat 10 Maret 2023 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Octavianus Pudi dan Megawati Bawanda telah resmi melangsungkan acara pernikahan yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, serta Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dan Wakil Bupati Minahasa Selatan menjadi saksi pencatatan pernikahan.

Kini Octavianus Pudi dapat memulai hidup baru bersama dengan Megawati Bawanda sebagai pasangan suami istri, serta berkumpul dengan sang anak, keluarga, masyarakat, serta melanjutkan aktivitas sehari-hari. (Red)




Yuk Adakan Pesta Pernikahan di Mercure Serpong Alam Sutera, Ini 5 Alasannya

Kabar6.com

Kabar6-Menggelar pesta pernikahan adalah impian semua pasangan yang akan memasuki bahtera rumah tangga. Setiap orang memiliki mimpinya masing-masing mengenai seperti apa pesta pernikahan yang mereka dambakan.

Wujudkan pesta pernikahan impian anda dan pasangan di Mercure Serpong Alam Sutera. Kenapa harus di Mercure Serpong Alam Sutera? Ini alasannya.

Assisten Public Relation Manager of Mercure Serpong Alam Sutera, Della Angelina memaparkan, alasan pertama adalah lokasi yang strategis.

Menurutnya, menentukan lokasi venue pernikahan menjadi poin pertama yang wajib dipertimbangkan sebelum melanjukan persiapan pernikahan yang lainnya.

“Mercure Serpong Alam Sutera terletak di pusat area Alam Sutera dan dekat dengan akses tol sehingga sangat mudah dijangkau. Tidak perlu kuatir, para tamu akan dengan sangat mudah menemukan lokasi ini,” ungkapnya kepada Kabar6.com, Selasa (20/9/2022).

Lanjut Della, alasan kedua adalah grand ballroom elegan dan berkapasitas banyak. Dijelaskan Della, grand ballroom Mercure Serpong Alam Sutera berukuran 25 meter x 22 meter hadir dengan design yang elegan dan memberikan kesan mewah.

“Dilengkapi dengan bagian foyer yang luas sehingga daya tampung Grand Ballrom bisa mencapai 700 orang untuk standing party. Mint and Pepper Restaurant juga bisa menjadi alternatif pilihan untuk intimate wedding dengan kapasitas 100 orang yang terdiri dari indoor dan semi outdoor restaurant. Design terbaru Mint & Pepper Restaurant yang modern sangat cocok untuk acara-acara intimate,” terangnya.

Alasan ketiga, diungkapkan Della adalah variasi makanan yang beragam dan enak, Mercure Serpong Alam Sutera memiliki beragam pilihan menu western, eastern dan lokal yang terkenal dengan rasanya yang lezat.

“Menu-menu ini bisa disajikan secara buffet maupun set menu, sesuai dengan konsep acaranya. Selain itu, hotel juga memiliki atraksi Food Parade yang bisa ditampilkan sebelum makanan dan minuman disajikan. Biasanya, food parade dilakukan pada saat menyajikan Wedding Set Menu,” jelasnya.

Kemudian, alasan keempat adalah ‘All-In-One’. Dijelaskan Della, mengadakan pesta pernikahan di hotel merupakan pilihan yang tepat sehingga meminimalisir tenaga dan anggaran untuk transport karena lokasi acara dan tempat untuk istirahat diadakan di satu lokasi yang sama.

“Semua rangkaian acara mulai dari persiapan di kamar, akad nikah atau pemberkatan, acara adat, dan resepsi pernikahan bisa dilakukan di lokasi yang sama, hanya berpindah ruangan. Dengan demikian, maka acara akan lebih efisien dan pengantin dapat menghemat tenaga lebih banyak,” ucapnya.

**Baca juga: Rayakan Ulang Tahun, Guardian Berikan Penghargaan ke 32 Sosok Inspirasional

Alasan terakhir, dipaparkan Della, harga yang relatif terjangkau, pernikahan impian kamu bisa sangat mungkin untuk diwujudkan di Mercure Serpong Alam Sutera karena harganya yang relatif terjangkau dengan banyak benefit yang ditawarkan.

Selain itu, menurutnya, hingga 31 Desember 2022, nikmati Diskon Langsung hingga 25 juta Rupiah untuk calon pengantin yang ingin mengadakan pernikahan di tahun 2023.

“Temukan juga benefit lainnya di wedding expo yang akan diadakan pada bulan Oktober dan November 2022 nanti! Cek IG @mercurealamsutera untuk informasi terkait wedding expo,” tutupnya.(eka)




Disahkan, UU Baru yang Larang Tertawa, Miras, dan Berbicara Keras dalam Acara Pernikahan di Rusia

Kabar6-Aturan baru mulai berlaku di sebuah wilayah selatan Rusia, yang menyetujui prosedur untuk melakukan pernikahan dalam suasana ‘khidmat’, dan secara resmi melarang tertawa, minum alkohol, serta berbicara keras.

Selain itu, melansir rt, aturan baru juga menetapkan bahwa mereka yang memilih bentuk upacara khidmat, menikah di aula dengan bendera dan lambang Rusia. “Selama upacara pernikahan…hal-hal berikut tidak diperbolehkan: berbicara keras (termasuk di telepon), seru-seruan, tawa,” demikian bunyi dokumen itu.

Para tamu juga dilarang mengenakan pakaian luar dan sepatu kotor, serta membawa tas besar dan ransel. Menata ulang furnitur ruangan dan rangkaian bunga juga tidak diperbolehkan.

Musik dan fotografi diperbolehkan, tetapi upacara dibatasi maksimal 40 menit. Kepala departemen wilayah, Rostov Olga Isaenko, mengklarifikasi bahwa pembatasan diberlakukan untuk menghentikan apa pun yang mengganggu upacara.

“Harus diingat bahwa pernikahan bukanlah lelucon, dan kantor catatan sipil bukanlah tempat untuk bercanda,” ucap Isaenko. “Ini adalah tempat di mana sebuah keluarga baru diciptakan. Dan biasanya, orang tergerak oleh acara tersebut. Mereka bahkan mungkin menangis. Tapi kalau orang serius dengan acara itu, pasti tidak ada yang menertawakan.”

Menurut Isaenko, tersenyum diperbolehkan, tetapi tidak ada yang lucu tentang upacara pernikahan, yang merupakan ‘momen khidmat dan khidmat’. ** Baca juga: Wanita Asal Uganda Ditinggal Pergi Suaminya Karena Terus Menerus Lahirkan Anak Kembar

“Tata cara upacara hanya menyatakan tidak boleh mengganggu upacara, termasuk tertawa, berteriak, dan berbicara keras. Ya, pernikahan adalah momen yang menyenangkan, tetapi tidak boleh ada kebingungan,” ungkap Isaenko. “Saya tidak tahu upacara khusyuk di mana Anda bisa tertawa.” (ilj/bbs)




Pengantin Pria di Uzbekistan Pukul Pengantin Wanita Setelah Dikalahkan dalam Permainan di Pesta Pernikahan

Kabar6-Sebuah video mengejutkan sekaligus memalukan beredar di media sosial, merekam suasana pernikahan di Uzbekistan. Video yang lantas viral di negara Asia Tengah itu karena memperlihatkan seorang pengantin pria memukul pengantin wanita dalam pesta pernikahan mereka.

Apa yang sebenarnya telah terjadi? Berawal ketika pasangan pengantin yang tak diungkap identitasnya itu sedang berada di atas panggung resepsi pernikahan. Tak lama, melansir Dailymail, pembuat kue pengantin mengajak mereka mengikuti permainan, yang ternyata dimenangkan oleh pengantin wanita. Namun siapa sangka, pengantin pria yang menyadari dirinya kalah ternyata marah. Pria itu pun memukul bagian belakang kepala pengantin wanita dengan gaya tinju.

Pengantin wanita yang terkejut sekaligus merasa kesakitan lantas meletakkan tangan ke kepalanya, sebelum dia mengangkat gaun pengantin dari lantai, dan dibawa turun dari panggung oleh dua wanita lain.

Sementara pengantin pria tetap di atas panggung, seolah-olah tidak terjadi apa-apa, menatap ke seberang kerumunan yang terdiam beberapa saat. Namun tidak diketahui apa yang terjadi setelah insiden itu. ** Baca juga: Rutin Olahraga Karena Mengira Berat Badan Naik, Ternyata Ada Tumor 11 Kg dalam Perut Wanita Tiongkok Ini

Belum ada pernyataan dari aparat hukum Uzbekistan terkait insiden ini. Negara ini memiliki sejarah perjodohan, meskipun ini kurang umum saat ini. Tidak jelas apakah pernikahan ini bagian dari perjodohan atau bukan.

Rekaman pernikahan itu membuat netizen di Twitter marah. “Ini sangat menyedihkan,” tulis seorang netizen. “Saya berharap sang pengantin wanita akan menemukan keberanian untuk menuntutnya dan membuatnya bertanggung jawab atas tindakannya.”

“Sungguh horor!” komentar netizen lain. “Bagus, ini keluar di internet untuk mempermalukan pria mengerikan ini. Tapi aku berharap sang pengantin wanita bisa bercerai darinya. Bagaimana orangtuanya bisa menonton ini? Apa dia penjahat mafia? Betapa mengerikan.” (ilj/bbs)




Wujudkan Pernikahan Impian Bersama Santika Indonesia Hotel & Resorts

Kabar6.com

Kabar6-Momen pernikahan merupakan momen yang sakral, maka dari itu banyak sekali kaum muda-mudi calon pengantin yang ingin mewujudkan impian pernikahan di sebuah hotel.

Di bulan Maret ini, para calon pengantin tidak usah ribet mencari tempat pernikahan, karena Santika Indonesia Hotels & Resorts memberikan promo terbaik untuk paket wedding dan honeymoon dari seluruh unit Kampi Hotel, Hotel Santika, Hotel Santika Premiere, The ANVAYA Beach Resort – Bali, The Kayana dan The Samaya.

Assistant Marcomm Manager dari Santika Indonesia Hotels & Resorts Prita Gero mengatakan, bagi yang sedang ingin melangsungkan pernikahan, dalam program yang diberi nama “Santika Best Wedding Deal 2022: It’s My Dream!” ini ada berbagai macam voucher tambahan discount, benefit atau potongan harga menarik dari 50 properti di Santika Indonesia.

“Semua voucher dapat diambil secara cuma-cuma di aplikasi member MyValue. Santika Indonesia Hotels & Resort juga berpartisipasi dalam Indonesia International Wedding Exhibition 2022 yang diselenggarakan oleh Weddingku di Jakarta Convention Center pada tanggal 18 hingga 20 Maret 2022,” ujarnya melalui rilis yang diterima Kabar6.com, Jumat (18/3/2022).

Dirinya mengatakan bahwa kali ini Santika Indonesia menggabungkan event online dan offline secara bersamaan agar tamu yang ingin bertanya terkait paket wedding di jaringan milik Santika Indonesia dapat terinformasikan dengan baik. Untuk offline exhibition, Booth Santika Indonesia Hotels & Resorts dapat ditemukan di Assembly Hall no. A73 – A74.

“beberapa paket menarik yang bisa ditemukan adalah potongan harga Rp 3.000.000,- untuk paket wedding di The Samaya Seminyak – Bali, ada juga free porsi Kambing guling untuk 100 porsi di Hotel Santika Premiere Medan, dan masih banyak paket menarik lainnya yang bisa ditemukan di booth Santika Indonesia Hotels & Resorts dan juga aplikasi MyValue,” terangnya.

Hotel Santika Premiere Bintaro kini Hadir dalam Pameran Wedding tersebut, dan juga menawarkan Paket yang menarik yaitu Emerald Wedding Package untuk 300 Pax hanya Rp 105.000.000,- Nett, Ruby Wedding Package untuk 500 Pax Rp 175.000.000,- Net, dan Sapphire Wedding Package untuk 700 pax hanya Rp 245.000.000,- Nett. Semua package yang ditawarkan sudah termasuk Food Testing, Technical meeting, Ruangan selama 4 Jam, dan juga system makan nya yaitu Buffet.

**Baca juga: Makan Sepuasnya di Traditional Barbeque Night Hotel Santika BSD Teraskota

Untuk mendapatkan voucher discount atau benefit tambahan dalam program Santika Best Wedding Deal 2022: “It’s My Dream!” ini, tamu cukup mengunduh aplikasi MyValue dan langsung dapat menemukan voucher-voucher menarik didalamnya.

Voucher-voucher bisa ditemukan di aplikasi MyValue mulai dari tanggal 18 Maret sampai 18 April 2022 dengan masa waktu penggunaan voucher untuk wedding sepanjang tahun 2022 dan 2023.(eka)