1

Kasus Perkelahian Maut di Ponpes Jayanti Tangerang Segera Disidang

Kabar6.com

Kabar6-Penyidik Polresta Tangerang menyerahkan dokumen perkara berikut barang bukti kasus di Pondok Pesantren Daarul El-Qolam ke kejaksaan negeri setempat. Kasus perkelahian dua orang sesama santri itu menyebabkan seorang anak meninggal dunia.

“Hari ini tahap dua dan langsung dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Ate Quesyini Ilyas, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, penyerahan berkas perkara berikut barang bukti untuk mempercepat proses sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. “Karena ini terkait anak jadi harus cepat,” terang Ate.

Diketahui, peristiwa nahas terjadi pada Minggu (7/8/2022) pagi di Ponpes Daarul El-Qolam, Desa Pasir Gintung, Jayanti. Kronologis bermula saat korban BD (15) dan D yang merupakan teman sekamar sedang mandi.

**Berita Terkait: Keluarga Santri Korban Kekerasan di Jayanti Tangerang Tempuh Jalur Hukum

Kemudian, datang terduga pelaku RE mencari D karena adanya keperluan. Namun, terduga pelaku RE membuka pintu kamar mandi dengan kaki dan mengenai kepala korban BD.

Hal ini diduga menjadi biang keladi percekcokan antara BD dengan RE. Hasil autopsi korban, ditemukan luka lebam memar di bagian leher sepanjang 3 centimeter dan retaknya tulang leher belakang yang menjadi penyebab kematian BD.

“Pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Itu sangkaan dalam berkas perkara. Di mana, sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 7 tahun enam bulan,” tegas Ate.(red)




Perkelahian Maut Santri di Jayanti Tangerang Bermula dari Kamar Mandi

Kabar6.com

Kabar6-Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman mengungkap kronologis tewasnya seorang santri berinisial B, 15 tahun. Korban tewas setelah berkelahi dengan temannya sesama santri di Pondok Pesantren Dasar El Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu sore kemarin.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi perkelahian satu lawan satu,” katanya kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Nur Rokhman ceritakan, korban dan pelaku menginap di kamar nomor 6 asrama ponpes. Keduanya sempat mandi pada Minggu pagi, dan pelaku mendorong pintu hingga mengenai D.

Rupanya D marah. Korban dan pelaku akhirnya berkelahi hingga sempat dipisahkan oleh teman-temannya sesama santri. “Korban sempat menggerutu sehingga pelaku emosi,” terang Nur Rokhman.

Perkelahian korban dan pelaku saling memegang leher. Rekan-rekannya kembali melerai dan korban mengumpat kepada pelaku.

Pelaku yang tersulut emosi langsung memukul dan menendangi korban saat tengah memakai pakaian. D yang terjatuh langsung ditinggal pergi oleh pelaku.

“Sampai siang, baru diketahui sama teman satu kamarnya korban tidak sadarkan diri dan melapor ke ustad, lalu dibawa ke klinik. Diperiksa dokter klinik menurut keterangan sokter sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Balaraja,” jelas Kapolsek.

**Baca juga: Santri di Jayanti Tangerang Berantem Satu Orang Tewas

Nur Rokhman menyebutkan, kalau aksi perkelahian antara korban dengan pelaku itu terjadi sekitar pukul 06.15 – 06.45 WIB. Kemudian, karena korban merasakan sakit kepala setelah berkelahi. Korban hanya tiduran di kasurnya, hingga diketahui pada siang harinya korban tidak sadarkan diri.

“Teman satu angkatan. Setelah berkelahi, korban setelah kejadian karena merasa sakit kepala, dia tiduran saja, teman – temannya engga berani melapor ke ustad,” jelas Nur Rokhman.(yud)