1

Lahan Perhutani di Lebak Jadi Tambang Ilegal, Polisi Tetapkan Tersangka

Kabar6-Polda Banten menetapkan Direktur PT TJM berinisial JIA selaku bos tambang pasir sebagai tersangka karena melakukan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Lebak.

JIA melakukan pertambangan seluas 10 hektar di kawasan milik Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) di Blok Cidahu, Kampung Cidahu, Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara.

Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko mengatakan, terbongkarnya kasus pertambangan pasir ilegal tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.

Dari laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku pada hari Senin 5 Juni 2023 lalu.

Dalam aktivitasnya, pelaku mengerahkan tiga alat berat ekskavator, satu mesin sedot pasir, satu unit mesin sedot air dan satu unit saringan pasir yang sudah diamankan petugas.

“Pelaku menggunakan alat berat dan peralatan lain untuk melakukan aktivitas pertambangan pasir ilegal,” kata Condro dalam siaran pers yang diterima kabar6.com, Senin (28/8/2023).

**Baca Juga: ASN Pemkot Tangerang Diminta Kurangi Pakai Kendaraan Pribadi Saat ke Kantor

Condro menegaskan, pertambangan pasir ilegal tersebut bukan dilakukan oleh perorangan atau kelompok masyarakat.

Penambangan pasir ilegal tersebut dilakukan oleh perusahaan PT TJM di dalam kawasan hutan tanpa memiliki perijinan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan saksi, kata Condro, aktivitas pertambangan pasir ilegal tersebut telah berlangsung sejak Februari 2023 lalu. Luas area pertambangan pasir ilegal  yang digarap oleh tersangka sekitar 10 hektare.

“Luas pertambangan pasir ilegal sekitar 10 hektare,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 89 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Ancaman pidananya lima sampai 15 tahun dan denda Rp 10 miliar,” katanya.(Aep)




Warga di Lebak Hilang Diduga Tertimbun Longsor saat Menunggu Padi

Kabar6-Seorang pria bernama Ujen (55) hilang saat menunggu padi di sebuah saung di area Perhutani Blok Cikadu Lipung, Kampung Palendeng, Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang, Lebak.

Diduga Ujen tertimbun longsor yang terjadi pada Sabtu pagi (4/3/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

“Jadi masih diduga tertimbun, karena enggak ada saksi mata,” kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, Senin (6/3).

Dari keterangan yang diperoleh, kata Febby, Ujen sempat diajak pulang oleh warga lain. Namun, ia tetap memilih berada di saung sambil menunggu padi yang sudah siap panen.

**Baca Juga: Gerebek Pengoplosan Gas Elpiji di Panongan, Polisi Tangkap 5 Pelaku

“Lokasi saung sawah yang ditempati korban terseret material longsor sekitar 20 meter dengan ditemukannya bekas-bekas saung sawah, baju dan perbekalan korban,” terang Febby.

Febby mengatakan, pencarian terhadap Ujen masih terus dilakukan oleh Tim SAR Gabungan dibantu masyarakat setempat.

“Masih belum, pencarian masih dilakukan,” katanya.(Nda)




Suasana Hangat Penuh Kebersamaan Selimuti Kawasan Kuliner Kontainer di Kota Serang

Kabar6.com

Kabar6-Berbeda dengan hari biasanya, kawasan kuliner kontainer Perhutani, Alun-alun Kota Serang, kali ini diwarnai dengan lomba tarik suara dari para pengunjung yang datang.

Sambil menyantap hidangan yang dipesan, para pengunjung yang datangpun dimanjakan dengan lagu-lagu yang dinyanyikan secara live, menambah hangat penuh kebersamaan suasana di kawasan kuliner kontainer perhutani Kota Serang, Jumat (3/5/2019).

Membuat pengunjung yang didominasi dari kalangan muda-mudi itu ikut larut dalam setiap melodi dan sair lagu yang dinyanyikan, menambah sahdu suasana kawasan kuliner kontainer Perhutani Kota Serang, yang penuh kebersamaan.

Pantauan Kabar6.com di lapangan, hampir semua meja tamu terisi penuh pengunjung yang datang, nampak sesekali pengelola tempat kuliner terpaksa harus mengambil kursi dari luar, untuk menampung setiap pengunjung yang datang, dengan duduk berjejer.

Menu yang ditawarkanpun cukup terjangkau, sesuau kantong masyarakat umum, khususnya pelajar yang datang, membuat mereka bebas memesan menu makanan dan minuman apapun yang dijual tanpa ada rasa takut, karena harganya yang cukup terjangkau.

Pengunjung kawasan kuliner kontainer Kota Serang, Febi mengaku, sangat betah, selain menu makanan dan minuman yang ditawarkan harganya sangat murah,sesuai kondisi kantong anak muda, kata dia, suasana kawasan kuliner kontainer juga sangat bersahabat bagi siapapun yang datang.

**Baca juga: Tingkatkan Kemandirian, Mahasiswa Kampus Kehidupan Ciptakan Minuman Kutub.

Dirinya juga mengaku, kerap datang ke kawasan kontainer, meski hanya sekedar untuk menikmati secangkir kopi bersama kerabatkerjanya, sambil menikmati alunan musik yang dibawakan secara live oleh pengelola.

“Suasananya nyaman, harga-harganyapun murah untuk makan dan minumannya,” katanya. (Den)