1

5 Gudang di Kawasan Pergudangan Kosambi Terbakar

Kabar6.com

Kabar6 -Lima gudang di kawasan Jalan Raya Prancis Pergudangan 8 Blok MD, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terbakar, Kamis (29/4/2021) malam.

Diketahui kebakaran telah menghanguskan 5 gudang di kawasan pergudangan tersebut terjadi sekira pukul 19.40 WIB.

“Sampai saat ini (pukul 22.30 WIB) sudah 5 gudang yang terbakar di kawasan pergudangan Kosambi,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin.

Dari 5 gudang yang terbakar, Kosrudin merinci, diantaranya 4 gudang merupakan tempat penyimpanan koper.

“Sementara satu gudang lainnya masih diselidiki isinya apa karena api masih berkobar. Yang jelas ada 4 gudang berisi koper yang terbakar,” ungkapnya.

Selain koper terbakar, terdapat sebuah mobil sedan yang ikut hangus terbakar si jago merah. Mobil itu terparkir di salah satu gudang.

Kosrudin menuturkan, tidak ada korban jiwa atas insiden kebakaran itu. Sedangkan untuk penyebab kebakaran belum bisa dipastikan.

**Baca juga: PA-GMNI Kabupaten Tangerang Peringati Nuzulul Qur’an

“Penyebab kebakaran belum dipastikan. Masih fokus pemadaman. Tapi, kebakaran gudang ini mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar,” tandasnya.

Dia menambahkan, tiga unit damkar bantuan dari DKI Jakarta telah diterjunkan ke lokasi kebakaran. Alhasil, totalnya ada delapan unit damkar diterjunkan guna memadamkan si jago merah.(vee)




DPMPTSP Kabupaten Tangerang Bakal Perketat Proses Izin Baru

Kabar6-Pasca tragedi terbakar dan meledaknya PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), pabrik kembang api yang merenggut nyawa 51 orang dan puluhan lainnya menderita luka bakar, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang akan memperketat penerbitan izin industri bagi perusahaan baru.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, kedepan pihaknya akan lebih hati- hati dalam menerbitkan izin bagi perusahaan baru yang hendak berinvestasi di daerah yang dipimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar tersebut.

Bahkan, dia mengaku akan memperketat proses-proses pelayanan perizinan terhadap pembuatan izin baru.

“Kedepan, kami akan perketat proses dan penerbitan perizinan baru untuk industri,” ungkap Nono, saat memberikan klarifikasi di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan di salah satu televisi swasta, pada Selasa (31/10/2017) malam ini.**Baca juga: Kerja Keras, 6 Anggota Polrestro Tangerang Diganjar Penghargaan.

Untuk diketahui, kasus ledakan disertai kebakaran yang terjadi di Pabrik Kembang Api PT PBCS sampai Selasa (31/10/2017) hari ini, telah merenggut korban jiwa hingga 51 orang, serta puluhan lainnya menderita luka bakar serius. Umumnya, para korban adalah pekerja di pabrik kembang api tersebut.(Tim K6)




Kerja Keras, 6 Anggota Polrestro Tangerang Diganjar Penghargaan

Kabar6-Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan menyebut, ada dua saksi yang terindikasi sebagai tersangka dalam kasus ledakan dan kebakaran di Pabrik Kembang Api PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) dikawasan Pergudangan 99, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap enam saksi, kini sudah ada dua saksi yang terindikasi sebagai tersangka,” ujar Kombes Harry Kurniawan.

Seiring itu, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada enam anggotanya yang di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menangani kasus ledakan dan kebakaran di PT PBCS.

Keenam anggota tersebut adalah, Iptu Gusti Arsad, Aiptu Andi, Fajar Yasin, Aiptu Agus Eko, Bripka Arqi Afiandi dan Brigadir Subur Rahayu.**Baca juga: Lagi, Korban Pabrik Petasan di Kosambi Meninggal Dunia.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai wujud dukungan bagi anggota yang telah melaksanakan tugas tanpa mengenal lelah,” ujar Kapolrestro lagi.**Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Pabrik Kembang Api Kosambi 51 Orang.

Untuk diketahui, kasus ledakan disertai kebakaran yang terjadi di Pabrik Kembang Api PT PBCS sampai Selasa (31/10/2017) hari ini, telah merenggut korban jiwa hingga 51 orang, serta puluhan lainnya menderita luka bakar serius. Umumnya, para korban adalah pekerja di pabrik kembang api tersebut.(don)




15 Jenazah Korban Ledakan Pabrik Petasan Kosambi Berhasil Diidentifikasi

Kabar6-Hingga kini, baru 15 jenazah korban ledakan pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang yang berhasil diidentifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan ada 48 body bag (kantong mayat, red) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.**Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Pabrik Kembang Api Kosambi 51 Orang.

“Tiga korban meninggal di RSUD dan 48 body bag di RS Polri Kramat Jati, baru 15 jenazah yang berhasil diketahui identitasnya,” ungkapnya.(don)

Ledakan Pabrik Petasan Bikin Siti Fatimah Masuk Ruang ICU.




Korban Tewas Kebakaran Pabrik Kembang Api Kosambi 51 Orang

Kabar6-Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, membenarkan dengan adanya salah satu korban pabrik petasan di Kosambi yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang meninggal dunia, Selasa (31/19/2017).

“Iya benar, korban atas nama Siti Fatimah. Sekarang telah dimakamkan di Kosambi, Kabupaten Tangerang,” terang, Harry Kurniawan, ketika dikonfirmasi Kabar6.com.**Baca Juga: Lagi, Korban Pabrik Petasan di Kosambil Meninggal Dunia.

Harry mengatakan hingga kini korban yang meninggal saat dirawat di RSUD Tangerang telah bertambah menjadi tiga orang. Ada 48 body bag (kantong mayat, red) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.(don)

**Baca juga: Ledakan Pabrik Petasan Bikin Siti Fatimah Masuk Ruang ICU.




Ledakan di Pabrik Petasan Kosambi, Jasad Istri dan Anak Embih Masih Belum Ditemukan

Kabar6-Tragedi meledak dan terbakarnya Pabrik Petasan, PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) di Jalan SMPN 1 Kosambi, RT020/010, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (26/10/2017) lalu, masih menyisakan cerita duka mendalam.

Setidaknya, duka bercampur rasa trauma itu hingga kini masih membekas di benak dan hati Embih (50), warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pabrik petasan yang meledak.

Betapa tidak, hingga kini Embih masih belum mendapat kepastian akan nasib istri dan anaknya, Yanti dan Putri, yang juga sedang bekerja dilokasi saat musibah itu terjadi.

“Sampai hari ini saya belum mendapat kepastian akan nasib istri dan anak saya. Kalau memang mereka sudah meninggal, mana jasadnya. Tapi kalau masih hidup, dimana mereka berada,” ujar Embih tak kuasa menyimpan sedih.

Sejatinya, Embih sudah biolak-balik ke sejumlah rumah sakit yang menampung para korban ledakan, baik yang tewas maupun yang luka. Namun, sampai saat ini, sosok istri dan anaknya belum juga diketahui nasibnya.

Dikisahkan Embih, bila Istrinya sudah sekitar dua bulan bekerja di pabrik nahas tersebut. Sementara putrinya baru sekitar tiga pekan lalu.

“Selama ini, baik istri maupun anak saya tidak pernbah bercerita apapaun terkait pekerjaan mereka,” ujar Embih lagi.

Saat ini, Embih mengaku sudah pasrah. Meski demikian, untuk mencari kepastian, rencananya Embih akan kembali mendatangi RS Polri Kramat Jati di Jakarta Timur, guna mengecek kembali jasad istri dan anaknya.

Sementara itu, hingga Minggu (29/10/2017) pagi ini, tampak warga masih mendatangi lokasi pabrik petasan yang meledak dan terbakar itu. Kiranya, warga masih penasaran dengan seberapa parah kerusakan yang ditimbulkan akibat ledakan disertai kebakaran yang terjadi di pabrik tersebut.

Diketahui, Pabrik Petasan, PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) di Jalan SMPN 1 Kosambi, RT020/010, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, meledak dan terbakar pada Kamis (26/10/2017) pagi.**Baca juga: Komnas HAM: Kebakaran di Kosambi Juga Jadi Tragedi Perburuhan di Indonesia.

Dalam peristiwa itu puluhan pekerja tewas terpanggang, sementara puluhan lainnya juga menderita luka bakar serius dan hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Tangerang.(rani)




Ratusan Gudang di Kosambi Tangerang Langgar Aturan

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, mengungkap fakta mengejutkan, tentang keberadaan pergudangan di wilayah Kecamatan Kosambi.

Hasil pengawasan yang dilakukan instansi itu, dari 500 bangunan pergudangan di wilayah itu, sebanyak 250 bangunan diketahui tidak sesuai perizinan guna bangunan.

“Hasil pengawasan di beberapa titik pergudangan di wilayah Kosambi, masih banyak perizinan industri dan gudang yang disalahgunakan. Bahkan, masih ada pergudangan yang tidak memiliki daftar gudang,” ujar Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Endro Sapto, Sabtu (21/11/2015).

Sementara itu, Kasi Bina Operasi Pasar Dan Industri pada Disperindag Kabupaten Tangerang Muhammad Iqbal mengatakan, sebagian besar perizinan pergudangan di Kosambi dialih fungsikan menjadi perindustrian.

“Mereka tidak punya Ijin Usaha Industri (IUI), dan pergudangan itupun belum terdaftar pada kami (Disperindag),” ujar Iqbal.

Kini, pihak Disperindag masih memberikan waktu toleransi kepada para pemilik pergudangan, untuk mengurus ijin secara jelas. **Baca juga: Kapolsek Imbau Pengelola Kafe di Panongan Taat Aturan.

“Kita kasih waktu satu minggu. Kalau masih membandel, kita akan tindak sesuai aturan bersama SKPD terkait,” pungkasnya.(shy)