1

“Invest in Women” Diserukan, Anggaran Negara untuk Perempuan Memprihatinkan!

Oleh: Betta Anugrah dan Arrum Bakti,  Peneliti FITRA; Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA)

Kabar6-Berinvestasi pada perempuan merupakan sebuah keharusan dalam hak asasi manusia serta sebagai landasan untuk membangun masyarakat inklusif. Kemajuan bagi perempuan bermanfaat bagi bangsa, dan menjamin hak-hak perempuan dan anak perempuan di seluruh aspek kehidupan adalah satu-satunya cara untuk menjamin perekonomian yang sejahtera dan adil, serta kehidupan yang sehat untuk generasi mendatang.

UN Women mempublikasikan tema kampanye Hari Perempuan Internasional bertajuk “Invest in Women: Accelerate Progress” di tahun 2024 ini. Sebuah tema yang agung sekaligus mengajak kita berefleksi bahwa upaya mempercepat kemajuan juga berarti perlu komitmen penyelesaian pada isu-isu yang melanda perempuan.

Sekelumit persoalan di level lokal misalnya dampak kenaikan harga yang mencekik, keleluasan fiskal perempuan, kesehatan reproduksi perempuan yang terabaiakan oleh sistem dan budaya patriaki khususnya di daerah-daerah slum. Belum lagi masalah keamanan perempuan dalam berekspresi, hadirnya ancaman kekerasan baik fisik, verbal, mental dan seksual. Kondisi dibungkamnya hak berekspresi disebabkan oleh kultur maksulinitas toxic yang kental, dan masih banyak lagi. 

Anggaran Responsif Gender masih sekadar aksesoris belaka tanpa komitmen konkret dalam alokasi anggaran.  Langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan hak-hak perempuan sebenarnya dengan mendorong pemberdayaan perempuan, termasuk dengan mendorong Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) sebagai serangkaian cara dan pendekatan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran di berbagai sektor. Ditambah lagi, pemerintah yang menunjukkan komitmennya melalui target pembangunan di tingkat global, yaitu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs). Akan tetapi, lagi-lagi, kenyataan berkata lain. Seperti yang dapat kita lacak di lapanga, bahwa Caleg perempuan banyak yang “tumbang sebelum berperang” di Pileg 2024. Hal ini terjadi karena keterbatasan akses terhadap Sumber Daya. Di sisi lain, tantangan hidup makin nyata, seperti kenaikan harga pangan yang semakin memperberat beban perempuan, akses sanitasi yang layak bagi perempuan di Pesisir, program stunting yang lebih fokus pada penerima manfaat ketimbang dialokasikan untuk kegiatan rapat, banyaknya Ibu rumah tangga yang tertular HIV/AIDS, juga angka Kematian Ibu Hamil dan melahirkan merupakan kejadian yang selalu menjadi sorotan di negara ini.

Rerata IPM Perempuan masih jauh di bawah rerata Nasional dan rerata IPM Laki–Laki.

Pemberdayaan perempuan merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan potensi perempuan dan meningkatkan peran perempuan, untuk kemudian mendorong partisipasi perempuan dan mengikis anggapan bahwa perempuan adalah kelompok kelas kedua (subordinat). Salah satu indikator yang dapat dilihat adalah melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG).

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan salah satu indikator untuk melihat akses penduduk dalam memperoleh pendapatan, kesehatan dan pendidikan. Capaian IPM dapat digunakan sebagai tolak ukur  pembangunan pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pada Periode 2019 hingga 2022 rerata IPM laki-laki mencapai 76,23 sedangkan rerata IPM perempuan hanya 69,56. Angka rerata IPM Perempuan bahkan jauh di bawah angka rerata IPM Nasional yang mencapai 73,77 menurut BPS (2023). Sehingga, dapat dikatakan bahwa masih terdapat gap yang besar terhadap capaian manfaat hasil pembangunan pada perempuan terhadap laki-laki, terkait dengan kebutuhan dasar, khususnya untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan pekerjaan yang layak.

Sebanyak 56 persen dari 34 Provinsi di Indonesia memiliki ratio IPG di bawah Nasional. Indeks Pembangunan Gender dibentuk dari rasio IPM perempuan terhadap IPM laki-laki. Meskipun sudah ada kemajuan dalam pembangunan gender, namun di tahun 2022 terdapat 19 provinsi yang memiliki ratio IPG di bawah IPG nasional yang artinya masih terdapat gap antara pembangunan perempuan dan laki-laki.

Pada aspek politik, Indonesia berada pada paritas 18,1%, dengan 21,6% anggota parlemen perempuan dan 20,7% perempuan menteri (Data: Global Gender Gap Report 2023,). Meskipun, tingkat partisipasi perempuan dalam politik jika dibuat rata-rata dari 18 partai politik peserta pemilu nasional, persentase keterwakilan perempuannya mencapai 37,13%. Angka kesetaraan, dalam pencapaian Pendidikan, Kesehatan dan kelangsungan hidup hampir tidak berubah dari tahun 2021. World Economic Forum 2023 memaparkan angka Indonesia pada Kesetaraan dalam Pencapaian Pendidikan (97,2%) dan Kesehatan dan Kelangsungan Hidup (97%). 

Alokasi Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Menempati Urutan 2 Terbawah.

Anggaran Kementerian PPPA pada tahun 2024 sebesar Rp311.6 miliar. Anggaran tersebut turun 9,4 persen dari Tahun Anggaran 2023, yakni     Rp291.3 miliar. Jumlah yang sebenarnya sangat kecil bila dimaksudkan untuk seluruh program yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Anggaran yang cukup rendah, berada pada urutan kedua terbawah setelah Anggaran Kementerian BUMN.

Anggaran kecil, beban besar.  Kesadaran mengenai pentingnya pemberdayaan perempuan guna mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan semakin nyata, sayangnya anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak justru sebaliknya.  Pagu Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak setiap tahunnya juga menunjukkan grafik yang fluktuatif. Namun, tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan. Padahal, Kemen PPPA harus melindungi 136.384.674 juta perempuan dan 85 juta anak di seluruh Indonesia, yang merupakan jumlah terbesar keempat di dunia.

**Baca Juga: Wujud Kolaborasi Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang MoU dengan PT HINO

Persoalan pendataan harus menjadi fokus yang semestinya masuk ke dalam pertimbangan perencanaan penganggaran sejak awal disusun. Pada tahun ini, Kemen-PPPA meminta tambahan anggaran 2024 sebesar Rp48.8 miliar. Anggaran itu ditujukan untuk survei perempuan dan anak di Indonesia, demi mengetahui dampak dari perundang-undangan yang telah disahkan dan dilaksanakan. Hal ini dapat menjadi masukan untuk penyusunan kebijakan dan program terkait perlindungan perempuan dan anak mendatang.

Anggaran yang akan difokuskan pada rencana kegiatan tahun 2024 terdiri atas beberapa isu strategis. Di antaranya, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Di samping itu, pada tahun 2023, terdapat peningkatan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dari 137 kasus menjadi 643 kasus. kasus kekerasan terhadap anak tercatat paling tinggi yakni 11.084 perkara. Jumlah kasus kekerasan terhadap anak itu juga tercatat meningkat sebanyak 12,3 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022. Sedangkan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mencapai total 5.555 laporan. Jumlah laporan tersebut juga tercatat meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 2.241 kasus. Sepanjang tahun 2023, kasus femisida di Indonesia juga terbanyak adalah femisida intim, yaitu sebanyak 109 kasus; disusul oleh femisida non-intim sebanyak 15 kasus dan bunuh diri akibat kekerasan berbasis gender sebanyak 12 kasus. Jumlah korban terbesar adalah istri, yaitu 72 orang, diikuti oleh pacar 33 orang dan mantan pacar 9 orang. 

Masih banyak K/L yang menjalankan program kegiatannya sekedar ‘business as usual’ dan ‘netral gender’, tidak memperhitungkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang setara antara perempuan dan laki-laki. FITRA menyadari bahwa anggaran untuk mendorong kesetaraan gender tidak hanya ada di Kemen-PPPA tetapi tersebar di seluruh K/L melalui program dan kegiatan yang seharusnya responsif gender. Tidak heran bila kemudian program dan kegiatan yang ada sekedar terlaksana, dan tidak mempunyai dampak yang signifikan terhadap peningkatan derajat kesehatan dan pendidikan perempuan, peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan, melindungi perempuan dan anak perempuan dari tindak kekerasan (seksual), apalagi memperkuat ekonomi perempuan.

Berdasarkan kajian ini, Seknas FITRA merekomendasikan:

  1. KemenPPPA memiliki kewenangan untuk terus mengawal adanya peningkatan persentase partisipasi perempuan di bidang pemerintahan, swasta, dan politik, serta ⁠meningkatkan persentase partisipasi dan keswadayaan masyarakat dilakukan.
  2. Kementerian Keuangan, KemenPPPA, DPR, harus meningkatkan komitmennya dalam kerja-kerja pemenuhan hak perempuan, yakni dengan peningkatan alokasi anggaran pada “Program Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan” yang diemban oleh Kemen-PPPA. Mengingat persoalan berlapis yang dihadapi oleh perempuan, membutuhkan komitmen panjang dari pemerintah. Seperti pemulihan terhadap korban yang harus menjadi prioritas utama dalam kasus kekerasan.
  3. Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi secara massif dengan KemenPPPA dalam percepatan dan pengawasan kualitas dari implementasi Pengarusutamaan Gender melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di seluruh K/L hingga ke Pemerintah Daerah.
  4. Kemenkeu dan DPR RI berkomitmen lebih kuat dalam penetapan anggaran yang lebih proporsional dan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan data Kemen-PPPA, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Sebab, upaya menjamin hak-hak perempuan dan anak perempuan adalah suatu cara untuk menjamin perekonomian yang sejahtera dan adil, serta kehidupan yang sehat untuk generasi mendatang. (*/Red)



Anggota DPRD Banten Sri Hayati Dorong Perempuan Aktif Berpolitik

Kabar6-Anggota DPRD Provinsi Banten dapil Tangerang I Fraksi PDI Perjuangan, Sri Hayati, saat ini melihat perkembangan kemajuan kaum perempuan sudah menggeliat.

Hal itu dikatakan Sri seusai menjadi narasumber diskusi publik yang digelar HMI mengakat tema “Peran Perempuan Dalam Kancah Politik Menuju Pemilu 2024”, di Gedung MUI Kota Tangerang, Rabu (1/3/2023).

“Dari diskusi hari ini kita melihat sudah ada kemajuan ada keiinginan dalam perempuan untuk maju di kancah perpolitikan,” ujar Sri dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Ia mengatakan diskusi tersebut sebagai langkah yang baik bagi perempuan. Hal itu, bagaimana kaum perempuan mampu mengisi kekosongan yang ada.

Dari hasil diskusi inilah ada sebuah rekomendasi. Dan rekomendasi itu dipublish agar menjadi panduan bagi para perempuan agar berani berpolitik. Berani menjadi calon anggota legislatif, berani menjadi politisi.

“Ketika tidak terjadi diskusi-diskusi seperti ini, kesenjangan kaum perempuan untuk menjadi seorang politisi pasti berat, pasti ketakutan yang ada. Padahal masyarakat dan negara butuh perempuan,” tegas Sri.

“Jangan sampai perempuan jumlahnya saja yang banyak, tapi peran serta perempuan juga harus lebih banyak. Inikan salah kaprah, jumlahnya saja yang banyak tapi peran dan kiprahnya tidak banyak. Ini yang menjadi pemikiran bersama,” sambungnya.

“Karena dengan Undang-undang [kuota] 30 persen perempuan untuk menjadi anggota legislatif belum tercapai hari ini,” ungkapnya.

Sri berkata, ada keinginan dari perempuan-perempuan di Provinsi Banten khususnya Kota Tangerang yang kuat untuk menjadi calon anggota legislatif dan itu sebagai langkah maju bagi kaum perempuan

“Karena apa? sampai hari ini ketika perempuan di dalam kebijakan legislatif tidak memenuhi standar yang kita inginkan, dalam rangka kebutuhan perempuan ibu dan anak. Contohnya kesehatan pendidikan, pasti berat untuk perjuangan itu,” Sri memaparkan.

Oleh karenanya, ia berharap bagaimana perempuan ikut berfikir bagaimana kesejahteraan rakyat terwujud dari kebijakan-kebijakan yang diambil oleh para pemangku.

Kendati demikian, ia menyebutkan para perempuan-perempuan yang akan memasuki kancah perpolitikan ini juga memiliki tantangan tersendiri.

“Pastinya tantanganya bermacam-macam. Bahwa politik itu menakutkan, jahat, politik itu kotor. Tadi saya sampaikan bahwa politik itu kebaikan,” ujarnya lagi.

**Baca Juga: Pasar untuk Tampung PKL Pasar Rangkasbitung Dibangun Tahun Ini

Ketika kita ingin berbuat baik masuklah ke dalam politik. Politik itu bagaimana berfikir mensejahterakan rakyat, sambungnya.

“Tinggalkan politik yang kotor politik yang jahat, ada politik santun yang mesti kita mulai kita lakukan,” ajak dia.

“Politik santun yaitu yang hanya untuk kepentingan rakyat. ketika politik jahat politik kotor, lho untuk apa? Tidak ada lagi kepentingan rakyat yang menjadi maindsetnya ketika menjadi politisi,” katanya.

“Kalau sudah baik, kebijakan-kebijakan yang dilakukanya pun pasti baik,” imbuh Sri.

Sementara, untuk menghapus stigma politik jahat politik kotor itu harus ada edukasi-edukasi politik. Seperti diskusi publik hari ini yang digelar HMI bidang perempuan. (Oke)




P2TP2A Sebut Kasus Perempuan dan Anak Tahun 2022 di Tangsel Meningkat 75,9 Persen

Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto

Kabar6-Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendata laporan kasus perempuan dan anak sepanjang tahun 2022.

Sepanjang 2022 ini, UPTD P2TP2A Kota Tangsel mendata terdapat 315 kasus terhadap perempuan dan anak, hal itu meningkat sebesar 136 kasus dibandingkan tahun 2021 yang hanya tercatat 179 kasus.

Artinya, dalam persentase ada kenaikan sebesar 75,9 persen kasus terhadap perempuan dan anak di tahun 2022.

“Tahun 2022 ini kita mencatat terdapat 315 laporan kasus terhadap perempuan dan anak, sementara tahun 2021 kita hanya mencatat laporan sebanyak 179 kasus,” ujar Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto kepada Kabar6.com, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, kenaikan laporan ini merupakan sebuah hal yang positif, karena masyarakat Kota Tangsel berani melaporkan kasus yang menimpa dirinya.

**Baca Juga: JPU Kejari Kabupaten Tangerang Tuntut Mati Bandar Sabu 42 Kilogram

“(Laporan kasus naik, red) adalah hal yang positif, karena masyarakat saat ini berani melaporkan kasus yang terjadi pada dirinya,” ungkapnya.

Tri berharap kedepan masyarakat untuk tidak takut melapor terhadap kasus perempuan dan anak yang menimpa dirinya, keluarganya, dan sebagainya.

“Kita berharap, agar masyarakat tidak takut melaporkan kasus itu (perempuan dan anak, red) kepada kita, kita akan layani semaksimal mungkin,” tutupnya.(eka)




Tercatat 190 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel: Jangan Malu Melapor

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada 190 kasus laporan ibu dan anak alami kekerasan selama 2022.

Kepala DP3AP2KB Tangsel, Khairati meminta kepada para ibu dan anak yang mengalami kekerasan untuk segera melaporkan kepada DP3AP2KB atau melalui P2TP2A Kota Tangsel.

“Jangan malu untuk melapor, kemudian kita ikutin pendampingan psikologis dan kesehatan diikutin, supaya tidak terjadi lagi kasus-kasus kekerasan dan tidak berdampak ke keluarganya terutama untuk anak-anaknya,” ujarnya kepada wartawan, ditulis (22/12/2022).

Menurut Khairati, dari total 190 kasus yang dilaporkan, pihaknya berhasil menangani 100 persen alias semua tertangani dengan baik oleh DP3AP2KB Kota Tangsel.

Menurut Khairati, isu kekerasan perempuan dan anak sudah menjadi isu nasional, tidak hanya isu di Tangsel.

Khairati menjelaskan, pihaknya sudah membuat program untuk mencegah terjadinya hal tersebut, mulai dari edukasi di sekolah hingga ke masyarakat.

“Kita sudah membuat berbagai macam program, yang sifatnya mencegah kekerasan terhadap kekerasan perempuan dan anak, melalui edukasi dari tingkat sekolah dan masyarakat,” jelasnya.

Senada, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie yang menegaskan apabila ibu dan anak mengalami kekerasan untuk segera dilaporkan.

**Baca juga: Peringati Hari Ibu ke-94, Kepala DP3AP2KB Tangsel: Bentuk Para Calon Pemimpin

“Kalau ada kekerasan melaporkan aja deh, kalau ada kekerasan segera laporin,” tegasnya.

Benyamin menerangkan, Pemerintah Kota Tangsel telah berkoordinasi dan menginstruksikan kepada camat, dan Koramil untuk segera ambil tindakan, apabila terdapat kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangsel.

“Kalau ada kekerasan perempuan langsung ambil tindakan tidak bisa dibiarkan,” tutupnya.(eka)




Peringati Hari Ibu, Pemkot Tangsel: Tingkatkan Peran Serta Perempuan dalam Pembangunan

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperingati hari ibu bersama para organisasi kemasyarakatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Ruang Blandongan, Ciputat, Selasa 20 Desember 2022.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, peringatan kali ini dalam rangka peningkatan peran serta dalam pembangunan.

Menurut Benyamin, peran perempuan itu harus ditampilkan, karena hal ini sebagai bagian dari strategi pembangunan sosial kesetaraan gender.

“Dan memang banyak potensi-potensi kepemimpinan di perempuan itu yang bisa mengimbangi peran laki-laki,” ujarnya kepada Kabar6.com, Selasa (20/12/2022).

Benyamin berharap, bahwa perempuan khususnya para ibu untuk jangan menunggu kesempatan untuk berperan, tetapi ambil kesempatan yang ada.

“Jadi jangan menunggu diberikan peluang itu, tetapi ambil peluang itu dengan cara menampilkan kemampuan perempuan dalam berbagai kesulitan pembangunan,” ungkapnya.

**Baca juga: Kota Tangsel Serahkan Donasi Rp 500 Juta untuk Korban Gempa di Cianjur

Dijelaskan Benyamin, sekarang ini Kota Tangsel dihadapkan kepada persoalan mengembalikan kehidupan ekonomi normal seperti sebelum Covid-19.

“Kemudian kita menghadapi peran Demokrasi nanti di tengah-tengah arus utama gender dan sebagainya,” tutupnya.(eka)




Modus Janjian Kenalan dengan Perempuan Ternyata Sudah Bersuami, Warga Jakarta Dirampok di Tangerang 

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap 5 dari 8 pelaku pencurian dan kekerasan, Senin (12/12/2022) kemarin.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pengeroyokan itu menimpa korban berinisial ARP (19) warga Kembangan, Jakarta Barat.

Kelima pelaku yang diamankan diantaranya MRP (20), EK (20), AMI (25), AW (20) dan MAL (19) yang merupakan pelaku berjenis kelamin perempuan.

“Awalnya, korban berkenalan dengan seorang wanita MAL, pada Sabtu (10/12) malam. Korban kemudian diajak bertemu di sebuah kafe di daerah Ciledug,” ujar Zain dalam siaran pers, Selasa (13/12/2022).

Zain mengatakan saat di kafe tersebut korban didatangi oleh beberapa orang pelaku, yang salah salah satu dari mereka mengaku sebagai suami si wanita MAL tersebut.

“Lalu, korban di ajak dan di bawa ke TKP yaitu di wilayah Jalan KH. Hasyim Ashari tanggul Pinggir Kali Angke Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dan dilokasi tersebut langsung di pukuli oleh para pelaku,” ungkapnya.

Akibat dari pengeroyokan tersebut korban tersungkur dan mengalami luka-luka. Saat korban tidak berdaya kemudian para pelaku membawa kabur motor, handphone iPhone 7 dan uang sebesar Rp800 ribu milik korban.

“Atas kejadian yang menimpanya, korban lalu melapor ke Polsek Pinang, pada Minggu (11/12),” katanya.

Atas laporan korban tersebut, anggota Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat mendatangi TKP, guna mencari petunjuk dari para saksi dan korban. kemudian, didapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut berjumlah delapan orang.

“Lima orang pelaku berhasil kita tangkap pada Senin (12/12) sekira jam 15.50 WIB, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan handphone milik korban,” ujarnya.

**Baca juga: KPN Ungkap Peta Politik Setahun Menjelang Pilpres, Prabowo Cak Imin Unggul

“Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut, 3 tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas (DPO), identitasnya sudah kami dapati,” tambah Zain.

Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana Dan Atau Pasal 170 KUHPidana. (Oke)




Minim Perempuan Daftar Panwaslu Kecamatan, Pemkot Tangerang Gagal?

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang telah menerima sebanyak 166 orang pendaftar bakal Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan. Ratusan jumlah pendaftar tersebut masih minimnya partisipasi perempuan yang ikut mendaftar.

Bawaslu Kota Tangerang pun telah menutup pendaftaran Panwaslu kecamatan. Diketahui, pendaftaran dibuka sejak 21 – 27 September 2022 lalu.

“Ada 166 orang yang mendaftar. 137 orang laki-laki dan 29 orang perempuan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Berdasarkan data yang dipublikasikan Bawaslu Kota Tangerang melalui akun media sosial resminya sejumlah kecamatan tidak ada satu pun perwakilan perempuan yang mendaftar. Seperti kecamatan Neglasari, Benda dan Ciledug.

Sementara jumlah perempuan paling banyak mendaftar di pelbagai kecamatan lainnya hanya mencapai 4 orang.

Belakangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah gencar melakukan kegiatan partisipasi perempuan dalam setiap aspek pembangunan. Mereka pun menyatakan perempuan sangatlah strategis untuk ikut berperan dalam mewujudkan pembangunan bangsa.

“Jadilah wanita-wanita tangguh yang berani mengambil keputusan, bisa berfikir kritis dan juga kreatif, serta mampu menjadi pemimpin yang bijak. Kita juga akan terus mendorong kaum perempuan supaya bisa berperan sebagai leader di masyarakat atau lingkungannya,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dalam keterangan pers.

**Baca juga:103 Warga Kota Tangerang Daftar Jadi Panwaslu Kecamatan

Sachrudin mengatakan Pemkot Tangerang terus mendorong upaya kesetaraan gender dalam setiap sektor pembangunan supaya bisa diisi oleh kaum perempuan salah satunya berperan aktif jelang tahun politik mendatang.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Irman Pujahendra menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai upaya mewadahi inspirasi dan peningkatan kapasitas kaum perempuan di Kota Tangerang.

“Sesuai temanya, agar perempuan bisa berperan dalam politik, demokrasi dan leadership,” tandasnya. (Oke)




Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel Tinggi

Kabar6.com

Kabar6 – Komunitas yang tergabung dalam Pokja Advokasi Kesehatan Tangsel menilai angka kasus kekerasan di Tangsel dikategorikan tinggi.

Hal tersebut terungkap saat diskusi bersama Pokja Wartawan Harian Tangsel (PWHTS) di Pamulang, Kota Tangsel pada Jumat, (19/8/2022).

“Kekerasan seksual bak fenomena gunung es. Banyak kasus yang belum terlaporkan. Khususnya, kasus di lembaga pendidikan,” kata Humas Pokja Advokasi Kesehatan Kota Tangsel, Iman Permana.

Menurutnya, sejak Januari hingga awal Agustus terdata sebanyak 129 kasus kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual hingga pemerkosaan di Tangsel.

Dengan rincian, Kecamatan Serpong sebanyak 13 kasus, Serpong Utara 1 kasus, Ciputat 26 kasus, Ciputat Timur 15 kasus, Pamulang 29 kasus, Pondok Aren 27 kasus dan Setu 15 kasus.

“Jumlah kasusnya bisa dikategorikan tinggi,” ucapnya.

Ia menjelaskan korban kasus kekerasan tertinggi adalah anak dan remaja. Atas dasar itu, Wahana Cipta Indonesia menyampaikan surat terbuka untuk pimpinan daerah se Provinsi Banten.

Ada empat poin dalam surat terbuka. Yakni, mereview perda pengarusutamaan gender (PPUG) agar lebih dapat terimplementasi.

“Perubahan kebijakan tersebut harus dilakukan secara bersama antara eksekutif dan legislatif dengan melibatkan kelompok masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, sambung Iman mendesak implementasi dan menyusun kerangka kerja pada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak (PPA) di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten.

“Kamipun meminta pemerintah untuk memberikan ruang dan dukungan bagi akademik dan masyarakat berpartisipasi secara aktif isu PPA yang belum berjalan maksimal,” terangnya.

Selain itu, menyusun rencana aksi daerah ditingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang bersinergi antar lintas sektor dalam upaya PPA dan kesetaraan gender.

“Kepedulian terhadap kekerasan perempuan dan anak dari pemerintah masih kurang. Kita mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak,” tandasnya.

**Baca juga: Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel, 4 Pejabat Kementerian Dipanggil

Sementara, Ketua Pokja Wartawan Harian Kota Tangsel (PWHTS), Rizki Suhaedi memberikan dukungan Pokja Advokasi Kesehatan Kota Tangsel untuk menurunkan kekerasan perempuan dan anak di kota dengan tujuh kecamatan ini.

“Dari hasil diskusi ini banyak pengetahuan baru dengan isu-isu hak asasi manusia dan kesehatan. Kita terima kasih dengan kedatangan Pokja Advokasi Kesehatan Tangsel,” pungkasnya.(fit)




Geger, Mayat Perempuan Ditemukan di Karang Tengah

kabar6.com

Kabar6-Warga Karang Tengah, Kota Tangerang, kembali digegerkan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan di perempatan lampu merah Puri 11 Jl. Puri RT 01/01, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Abdul Jana mengatakan, mayat tersebut belum diketahui indentitas. Mayat berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan berusia 30 tahun.

“Korban adalah 1 orang wanita (Mrs.X), usia sekitar 30 th, saat ditemukan menggunakan celana jeans warna biru, baju kaos,” ujar Jana saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan kronologis kejadian. Pertama Polsek Ciledug mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mayat di lampu merah puri 11 Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

**Baca juga: Sekelompok Orang Pakai Sajam Beraksi di Batuceper, Satu Orang Dikabarkan Luka

Lalu kemudian, Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota dan membawa mayat ke RSUD Kota Tangerang untuk dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya.

“Kami melakukan sejumlah langkah-langkah. Pertama, mencari saksi-saksi yang ada di TKP. Kedua, mencari identitas mayat. Ketiga, penyebab meninggal masih dalam penyelidikan. Dan terakhir ke empat Akan dilakukan visum dan bila perlu akan dilakuan otopsi utk memastikan penyebab meninggalnya,” tandasnya. (Oke)




Jadi Narasumber Pelatihan Jurnalistik Perempuan, Ini Kata Asda I Banten Komarudin

Kabar6.com

Kabar6-Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Asda I) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, era digital tidak hanya memudahkan setiap orang untuk mengakses informasi.

Komarudin bahkan menyebut, era digital juga memungkinkan setiap orang jadi subjek informasi yang mewartakan suatu peristiwa serta menyebarkannya.

“Di era digital saat ini, dengan kehadiran berbagai media baru termasuk media sosial, setiap orang bisa jadi produsen informasi,” katanya dalam acara Pelatihan Jurnalistik Perempuan yang diadakan Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Provinsi Banten, Serang, ditulis Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, sifat ruang digital yang tak terbatas serta saling terkoneksi membuat informasi mudah tersebar luas.

Tak jarang ruang itu digunakan secara bebas oleh pihak terntu sehingga berdampak negatif terhadap pengguna maupun masyarakat.

“Di sini perlu didorong agar setiap kita bertanggungjawab atas konten yang dibuat dan disebarkan,” tegasnya.

Karena itu, Komar mengapresiasi pelatihan jurnalistik oleh KPPI. Sebab, di samping melatih perempuan menulis sesuai kaidah jurnalistik, juga terdapat penekanan perspektif terkait dengan isu gender.

“Saya menyambut baik pelatihan yang digelar oleh KPPI Provinsi Banten untuk bagaimana menyampaikan informasi yang baik, dan bermedia sosial yang baik,” tuturnya,

Komarudin berharap kegiatan tersebut mampu menghasilkan jurnalis yang berkompeten dalam menghasilkan karya jurnalistik berkualitas, juga memiliki wawasan gender.

Dengan demikian, lanjutnya, fungsi media sebagai sumber informasi, juga pendidikan dan hiburan kepada masyarakat berjalan sesuai yang diharapkan.

“Ada kaidah, juga kode etik jurnalistik yang mesti diikuti sehingga fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi bekerja optimal,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPPI Provinsi Banten Encop Sofia menyampaikan, pelatihan jurnalistik bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota KPPI dalam menulis.

**Baca juga: Eks Kadisnakertrans Kabupaten Serang Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Covid-19

Nantinya, diharapkan anggota KPPI di delapan kota dan kebupaten memiliki tim media yang mampu menyoroti isu-isu gender yang selama ini belum banyak diungkap.

“Kita baru melaksanakan dua angkatan. Ini angkatan yang ke-2, tingkatannya pun masih intermediate. Kita lagi mencetak sebanyak banyaknya perempuan bisa menulis di media massa, media sosial bahkan di KPP dan KPPI punya media kita juga,” tutupnya.(eka)