Warga Kosambi Sebut Truk Tambang Kerap Melintas, Abaikan Perbup 47?
Kabar6-Salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Kosambi, Shobri mengatakan, truk tanah yang melintas di Kecamatan Teluknaga dan Kosambi benar-benar tidak menggubris atau peduli terhadap adanya Perbup Nomor 47 Tahun 2018.
Pasalnya, puluhan truk tanah masih melintas di siang hari tanpa peduli aturan yang ada. Padahal, aturan di dalam Perbup sudah sangat jelas, bahwa truk tanah dilarang melintas dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
“Sampai saat ini masih banyak yang mencuri-curi waktu melintas di luar jam operasional. Petugas yang berwenang juga terkesan kurang tegas terhadap truk tanah yang melanggar Perbup itu,” kata Shobri, Rabu (18/12/2019).
Menurut Sobri, saat ini Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sudah sangat kotor dan becek. Bahkan jika musim kemarau tiba, jalan seperti gurun karena tanah yang tercecer di jalan berterbangan oleh angin seperti pasir.
**Baca juga: Truk Tambang Kangkangi Perbup 47, Dishub Kabupaten Tangerang Tak Punya Solusi.
“Kalau hujan yang bahaya, orang yang melintas bisa jatuh, terutama para pengguna sepeda motor karena jalan begitu beceknya. Ini yang memiliki wewenang juga terkesan membiarkan begitu saja,” pungkasnya.(Vee)