Langgar Hak Cipta Penggunaan Gambar Patung Liberty, Dinas Pos AS Harus Bayar Rp50 Miliar Busyet Dah|13 Juli 201813 Juli 2018oleh Editor Kabar6-Akibat pelanggaran hak cipta terhadap penggunaan gambar Patung Liberty karya pribadi seorang seniman pada prangko produksinya, Dinas Pos AS diperintahkan membayar sebesar