1

Wujudkan Kota Tangerang Bersinar, Kesbangpol Gelar Giat Tes Urine di SMK PGRI 2

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen dan tengah berupaya keras memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di seluruh titik yang berada diwilayah administrasinya.

Komitmen tersebut, kembali ditunjukkan oleh sejumlah jajaran personil di lingkup Pemkot Tangerang, yang juga selalu bekerjasama dengan pihak terkait lainnya, seperti BNN, TNI dan Polri.

Ya, petugas dari Kantor Kesatuan, Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Selasa (23/7/2019) pagi tadi, kembali menggelar kegiatan rutinnya, dalam rangka mewujudkan Kota Tangerang yang Bersinar, yaitu Bersih dari Narkoba.

Kali ini, razia gabungan dilakukan di SMK PGRI 2 Kota Tangerang, yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di kawasan Pendidikan, Cikokol, Kecamatan Tangerang.

Alhasil, sebanyak 79 siswa Kelas 12 di sekolah tersebut, mendadak harus menjalani pemeriksaan atau tes urine, guna mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba dilingkungan pelajar.

kabar6.com
Kesbangpol Gelar Giat Tes Urine di SMK PGRI 2.(ges)

Kegiatan itu pun di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Deni Koswara. Di sela-sela kegiatan ia juga memberikan pencerahan dan pembinaannya kepada seluruh pelajar di sekolah itu.

**Baca juga: Draft Perjanjian Damai Menkumham Dan Walikota Tangerang.

“Kami datang ke sekolah dengan penuh cinta dan kasih sayang. Dalam rangka mempersiapkan generasi penerus bangsa agar terhindar dari narkoba,” ungkap Deni Koswara, saat dihubungi kabar6.com.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Ketahanan Bangsa dan Masyarakat pada Kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Agung Pujarama menjelaskan, bahwa giat itu juga dilakukan dalam rangka mendukung program P4GM.

“Ini merupakan kegiatan rutin dan tahun ini, giat di sekolah memang baru ini. Alhamdulillah semua berjalan lancar. Hasil tes urine pun menunjukan negatif. Semoga dengan kegiatan ini tercipta Kota Tangerang Bersinar, yang Bersih dari Narkoba,” pungkasnya. (adv)




Amankan Wilayah, Polrestro dan Pemkot Tangerang Musnahkan 9.500 Botol Miras

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota bersama Pemerintah Kota Tangerang, memusnahkan barang bukti minuman keras (Miras) hasil razia sepanjang tahun 2017.

Ya, pemusnahan miras beralkohol diatas 5 persen tersebut berlangsung dihalaman Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Rabu (13/12/2017) hari ini.

Kapolres Metropolitan Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, S.IK.,MH, menegaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi (OCK) 2017.

Operasi Cipta Kondisi itu sendiri digiatkan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kota Tangerang, seiring akan datangnya perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Sementara, Walikota Tangerang, H. Arief Wismansyah yang juga turut dalam prosesi pemusnahan miras tersebut, mengajak seluruh warga di Kota Tangerang merapatkan barisan dan bergandengan tangan untuk memerangi miras yang bisa memicu penyakit masyarakat.**Baca juga: Begini Kronologis Penembakan Curanmor Bersenpi di Neglasari.

“Miras ini musuh kita bersama,” ujar Walikota lagi.**Baca juga: Curanmor Yang Ditembak Mati Polrestro Tangerang Residivis Kambuhan.

Seremonial pemusnahan miras itu sendiri diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh sejumlah Instansi terkait, diantaranya Kapolres Metro Tangerang, Walikota Tangerang Drs H. Wismansyah, Kepala Pengadilan Negeri Tangerang, Kepala Kejari Kota Tangerang dan Ketua MUI Kota Tangerang.

Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan mesin Setum atau alat untuk perata jalan, hingga seluruh botol kemasan miras hancur.(BL)