1

Dua Pengedar Sabu Dicokok Polsek Curug

Kabar6-Aparat Polsek Curug berhasil menciduk dua pengedar narkoba jenis sabu, yang kerap beraksi di kawasan Perumahan Nirwana 2, Desa Cipari, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2015).

Kedua tersangka masing-masing adalah Didi alias Petet (22) dan? Ardi alias Diob (37). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu senilai Rp4 juta rupiah.

Kapolsek Curug Kompol Tri Hartono mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat, yang resah akan peredaran narkoba di wilayah mereka.

Berbekal informasi iru, petugas berhasil menciduk Petet di rumahnya di Perumahan Nirwana 2, Desa Cipari, Kecamatan Curug. Dari tangan Petet, petugas menyita 10 paket sabu senilai Rp3 juta. **Baca juga: Organda Kabupaten Tangerang Tolak Polres Beralih ke Polda Banten.

Kepada polisi, Petet mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Diob. Hingga kemudian polisi meringkus Diob, setelah dipancing untuk bertransaksi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug. **Baca juga: Tohari dan Ketua Kadin Banten Damai.

Dari tangan Diob, petugas kembali berhasil mengamankan sejumlah paket sabu senilai Rp 800 ribu. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 dan 112 undang-undang narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara.(agm)