1

Pengedar Narkoba Asal Tangerang Simpan Sabu di Bawah Tiang Listrik

Kabar6.com

Kabar6 – Seorang pengedar narkotika jenis sabu, Denny Saputra Gumay alias Boy (27) dibekuk anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Rajeg saat mengambil serbuk putih di bawah tiang listrik. Pengedar asal Kelurahan Gerbang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang ini ditangkap di Jalan Makam Buyut Sajim, Kampung Seglog RT 04/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang

Kapolsek Rajeg, Iptu Ferdo Elfianto mengungkapkan penangkapan Boy ini berawal dari informasi warga. Setelah mengantongi informasi dan ciri-ciri fisik, tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Saipudin meluncur ke lokasi dan menangkap Boy.

“Boy kita ringkus, ketika sedang mengambil sabu pesannya di ujung bawah tiang listrik, tepatnya di Jalan Makam Buyut Sajim, Kampung Seglog, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang,” ujar Iptu Ferdo kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

**Baca juga: Kabar Baik, 342 Pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang Dinyatakan Sembuh.

Ferdo menjelaskan saat dimintai keterangan Boy mengaku isi paket butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu itu merupakan kiriman dari seorang yang mendekam di lembaga pemasyarakatan.

“Kita berantas peredaran narkoba. Agar generasi penerus bangsa kita tidak terjerumus dalam lingkaran peredaran narkoba,” katanya. (Vee)




Pengedar Narkoba Dibacok Warga di Tangerang City Mall

kabar6.com

Kabar6-Tiga terduga pengedar narkoba disergap petgas Satian Narkoba Polrest Metro Tangerang di Taman Potret, dekat Tangerang City Mall, Cikokol, Kota Tangerang pada Selasa (10/7/2018) dini hari.

Mirisnya, 1 dari tiga pengedar narkoba yang berupaya kabur dan tertangkap warga, sekarat setelah diamuk dan dibacok warga menggunakan senjata tajam.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Farlin Lumban mengatakan, kejadian bermula saat jajaranya melakukan operasi penangkapan terhadap EG (21) di Jalan Modernland Golf, Perum Modernland, Kota Tangerang, Selasa (10/7/2018) sekira pukul 00.30 WIB.

“Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti. Karena sudah habis terpakai EG,” kata Farlin saat dikonformasi di Tangerang, Selasa (10/7/2018).

Dari penangkapan EG, didapati informasi mengenai pengedar barang haram tersebut di kawasan Tangerang.

Dari situ petugas mengantongi dua identitas pelaku lainnya, yakni AL (38) dan AG (23), namun saat hendak ditangkap di Jalan Hartono, bundaran Perumahan Modernland, Kota Tangerang, keduanya langsung melarikan diri.

“Saat melihat petugas, keduanya langsung kabur dan membuang barang bukti satu paket sabu seberat 7,4 gram,” terang Farlin.

Tak ayal, petugas yang tak ingin buruannya kabur, langsung melakukan pengejaran. Tak ayal, aAksi kejar-kejaran pun terjadi hingga kawasan Tangerang City Mall.

Dengan bantuan warga sekitar, ucap Farlin, petugas akhirnya berhasil meringkus AG dan AL. Nahas, AL mengalami luka bacok dikepalanya lantaran terkena amukan warga sekitar.

“AG dapat ditangkap di sekitar Tangerang City Mall dan AL ditangkap warga. Kemudian diserahkan ke anggota dalam keadaan luka bacok di kepala,” sambung dia.

Dalam operasi penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan petugas dari ketiga pelaku berupa sabu seberat 22,4 gram.**Baca juga: Airin Dilaporkan, Ombudsman Banten Segera Gelar Pleno.

“Tersangka AL sudah dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan dan tersangka lainnya beserta barang bukti diamankan ke Mapolres untuk dilidik,” tutur Farlin.(RAS)