1

Pedagang di Tangsel Ngeluh SNI Bikin Omzet Anjlok

Kabar6-Bergulirnya program penertiban produk tanpa lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI), berdampak langsung terhadap roda perekonomian.

Para pedagang kompak memilih tutup toko, lantaran takut barang dagangannya bakal disita ketika monitoring dan pendataan berlangsung diberbagai daerah.

Seperti hal yang dialami para pedagang di Pasar8 Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Para pedagang mengaku omzet yang mereka peroleh menurun drastis pascawacana produk SNI ramai menjadi konsumsi publik.

“Pastilah omzet kita jadi anjlok. Pas santer-santernya barang ber-SNI ramai ?diomongin,” terang Caroline, pemilik toko Kitty Corner di Blok KS 6-7, Kamis (05/11/2015).

Bahkan ia sempat meluapkan emosinya ketika rombongan petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel datang untuk melakukan pendataan. Caroline takut barang dagangan miliknya disita oleh petugas karena tak tercantum kode SNI.

“Kita mau saja diperiksa, tapi barang dagangannya jangan diambil,” ketusnya. Pada dasarnya, terang Caroline, dirinya mendukung upaya pemerintah yang terus gencar menyosialisasikan program SNI.

Tetapi penertiban terhadap produk-produk yang tak mengantongi lisensi SNI mestinya dilakukan ke level distributor skala besar.? Caroline pun menyatakan wacana penertiban produk tanpa SNI membuat pendapatannya menurun drastis.

“Gara-gara isu ini biasanya dapat omzet 100 persen sekarang jadi cuma 25 persen. Jadi rugi kita setiap hari,” keluh Caroline. **Baca juga: Razia SNI, Pedagang Pasar8 Alam Sutera Tutup Toko.

Pada kegiatan monitoring itu, di toko Fanny’s House ditemukan beberapa produk yang tidak tercantum logo SNI. Seperti setrika uap, panggangan dan lain sebagainya.

Pendataan berlanjut ke toko mainan di blok KS 6-7 Kitty Corner, dan di lapak tersebut petugas juga menemukan barang yang tidak ber-SNI.

“Harusnya mereka (importir) yang didatangi. Kita juga kan ngambil barang dagangan begini dari mereka,” tambah Caroline.

Tenyata bukan hanya Caroline yang merasa rugi. Imam, pedagang kosmetik di Pasar8 juga memilih tutup toko. Ia mengatakan, dirinya memilih untuk menutup toko karena takut ditanyakan ijin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Saya ikut-ikut tutup saat saya liat pedagang lain juga tutup, saya gak ingin pusink, seharusnya dari Dinas terkait melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada kami, barang apa saja dan seperti apa saja yang boleh kami jual, sehingga kalau ada razia kaya gini, kami tidak langsung menutup toko kami,”jelasnya.

Tidak hanya toko kosmetik yang tutup, toko pakaian, jahit dan lainnya yang berada di Pasar8 pun ikut tutup serentak saat petugas Disperindag ingin memeriksa barang ber-SNI.(yud)