1

Penumpang Asal Italia Diikat pada Kursi Selama Penerbangan Setelah Meninju Sekaligus Meludahi Staf Maskapai India

Kabar6-Seorang penumpang wanita asal Italia harus ‘duduk manis’ dengan tubuh terikat pada kursi pesawat selama penerbangan, setelah diduga meninju salah satu staf dan meludahi yang lain.

Wanita yang tak disebutkan namanya ini, melansir Independent, melakukan perjalanan dengan penerbangan Vistara dari Abu Dhabi, dan ditangkap di Mumbai, hingga kemudian dibebaskan dengan jaminan polisi. Pengacara penumpang wanita yang tak disebutkan namanya ini membantah tuduhan tadi dan mengatakan itu adalah ‘cerita palsu’.

Namun pihak Vistara mengatakan, stafnya harus menahan wanita itu karena ‘melanjutkan perilaku nakal dan perilaku kekerasan’. Menurut laporan media setempat, seorang anggota staf Vistara menuduh dalam pengaduan polisi bahwa penumpang memukul mereka dan meludahi rekan mereka.

Menurut pengaduan, awak kapal sempat keberatan setelah wanita itu meninggalkan kursi kelas ekonominya untuk duduk di kelas bisnis. Pengaduan itu juga menuduh wanita tersebut sempat bugil dan mengotori pesawat.

Dalam sebuah pernyataannya, pihak Vistara mengatakan bahwa kapten penerbangan mengeluarkan kartu peringatan dan membuat keputusan untuk menahan penumpang karena perilakunya. ** Baca juga: Masih Misteri, Simbol yang Terdapat pada Papan Reklame Tertua di Kota Kuno Dholavira

Pengacara penumpang wanita itu, Prabhakar Tripathi, mengatakan bahwa kliennya ‘tidak nyaman’ di kursi yang disediakan dan ‘meminta dipindahkan ke kursi kosong’, dan itu menyebabkan ‘ketidaksepakatan’ dengan kru.

Tripathi mengatakan, kliennya dia juga diduga tidak diizinkan menggunakan kamar mandi karena turbulensi. “Dia kemudian diizinkan pergi ke kamar kecil tetapi diikat saat kembali,” ujar Tripathi.

Pengacara itu juga membantah laporan media yang mengutip pernyataan petugas polisi bahwa kliennya sedang mabuk. Seorang pejabat senior polisi Mumbai menerangkan, penumpang wanita itu ‘dipesan karena berperilaku buruk’.

“Kami memberikan pemberitahuan dan membawanya ke pengadilan, setelah itu dia diizinkan pergi,” kata Dikshit Gedam, wakil komisaris polisi.(ilj/bbs)