1

Polresta Tangerang Amankan 11 Pendemo Tolak Perpanjangan PPKM

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak 11 massa aksi yang melakukan unjuk rasa penolakan perpanjangan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di depan Gedung Bupati Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diamankan petugas Polres Kota Tangerang, Selasa, (27/7/2021).

Pengamanan tersebut dilakukan setelah, para peserta tidak mau membubarkan aksi unjuk rasanya, hingga terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas kepolisian.

“Aksi unjuk rasa itu tidak diizinkan ditengah kondisi saat ini, hingga harus dibubarkan. Namun terjadi aksi saling dorong, dan kita tindak lanjut dengan melakukan pengamanan pada para peserta aksi,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Dalam pengamanan itu, para peserta lebih dulu menjalani rapid antigen sebelum nantinya dilakukan pemeriksaan.

**Baca juga: Polresta Tangerang Vaksinasi Tahap Kedua di Sport Club Citra Raya

“Mereka kita swab atau rapid antigen dulu, dan hasilnya negatif semua. Selanjutnya diteruskan ke tahap pemeriksaan,” ujarnya.

Hingga saat ini, belasan massa aksi, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Tangerang.(vee)




Hasil Antigen Mahasiswa Pendemo di Puspemkot Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin menegaskan, pihaknya mengamankan 30 orang mahasiswa. Mereka diamankan saat unjuk rasa ke Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.

Sebelumnya aksi demo pihaknya juga sudah melarang mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa. Apalagi aksi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 itu tidak mengantongi izin.

“Sebelumnya kami sudah sampaikan siap fasilitasi dengan wali kota,” kata Iman di kantornya, Selasa (26/7/2021).

Alasan mahasiswa, lanjut Iman, ada beberapa aspirasi yang perlu disampaikan kepada wali kota Tangsel. Tetapi kelompok mahasiswa menolak tawaran polisi.

“Mereka tetap memaksa melakukan aksi,” terangnya. Petugas gabungan yang tergabung dalam Satgas Covid pun akhirnya mengambil langkah tegas.

**Baca juga: Pendemo di Puspemkot Tangsel Digiring ke TPU Jombang dan RLC

Seluruh mahasiswa yang digiring polisi pun satu persatu harus menjalani tes antigen. Hasilnya terdapat satu orang mahasiswa reaktif.(yud)




Pendemo di Puspemkot Tangsel Digiring ke TPU Jombang dan RLC

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan dari Himpunan Mahasiswa Islam se-Pamulang diamankan aparat kepolisian. Mereka digiring naik mobil truk usai aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

Para mahasiswa diajak melihat langsung kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Kecamatan Ciputat. Di area itu sudah penuh petak makam jenazah yang terkonfirmasi Covid-19.

“Coba lihat, ada ratusan dan bahkan ribuan keluarga yang menangis karena keluarganya meninggal karena covid,” kata Kabag Operasional Polres Tangsel, Ajun Komisaris Edy Purwanto, Selasa (26/7/2021).

Ia jelaskan aksi unjuk rasa mahasiswa berpotensi menimbulkan klaster baru penularan virus corona. Alasannya karena terjadi kerumunan.

“Mari kita doa bersama agar jenazah para almarhum dan almarhumah yang dimakamkan dapat diterima di sisi Allah SWT,” jelas Edy.

**Baca juga: Aksi Massa HMI Pamulang di Puspemkot Tangsel Diangkut Polisi

Selain digiring ke TPU Jombang para mahasiswa juga diajak melihat langsung Rumah Lawan Covid (RLC) di Tandon Ciater, Kecamatan Serpong. Di lokasi itu terdapat banyak warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19.(yud)




Sampaikan 2 Tuntutan, 20 Perwakilan Buruh Audensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6- Sedikitnya 20 orang perwakilan massa buruh dan ormas Badak Banten diterima perwakilan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dalam audiensi.

Ketua DPC KSBSI NIKEUBA Kabupaten Tangerang Eko Sutarno mengatakan, dalam audensi itu buruh menyampaikan dua tuntutan. Pertama Menolak Pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Kedua, mendesak presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu yang membatalkan Omnibus law atau UU Cipta kerja,” ungkap Eko Sutarno kepada kabar6.com saat memasuki ruangan rapat DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2020).

Sambil menunggu hasil audensi, korlap aksi dari berbagai serikat pekerja silih berganti terus menyuarakan aspirasi dalam orasinya. DPR dinilai telah melakukan suatu kesalahan dengan menyetujui Omnibus law tanpa memikirkan akibat dari undang-undang itu sendiri.

Yandi Saputra perwakilan DPC KSBSI NIKEUBA mengatakan, mengacu kepada UU Omnibus law, DPR kemunafikan fungsi konstitusi itu sendiri mengesahkan UU yang sangat merugikan.

“Maka tidak ada alasan bagi bapak bapak anggota dewan untuk menolak aspirasi yang kami bawa ini,” ungkap Yandi yang juga sebagai pengurus LSM Pelopor.

Sementara perwakilan Badak Banten Abdul Nasir meminta Pemerintah khususnya Bupati Tengerang dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk menolak undang-undang Cipta Kerja.

Kami minta Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang bersama sama kami menolak undang-undang Omnibus law Cipta kerja atau undang undang biadab ini,” teriak Nasir saat orasi di atas mobil komando

**Baca juga: Hendak Ikut Demo ke Jakarta, 25 Pelajar Diamankan Polisi Kota Tangerang.

UU biadab itu, kata dia, akan menyengsarakan kita, anak cucu, dan rakyat seluruh tanah air yang akhirnya akan mencekik kita semua. “Anak kita buruh, suami kita, istri kita buruh, rakyat Indonesia sebahagian besar itu buruh, maka dari itu kita tetap semangat dan terus menolak undang-undang Omnibus law Cipta kerja itu,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan aksi ribuan massa buruh itu dikawal ketat oleh ratusan aparat gabungan Polri,TNI Pol PP Kabupaten Tangerang, sampai dengan pukul 14.12 WIB aksi massa buruh berlangsung damai (han)




Polisi Sekat Akses ke Jakarta, Usai Demonstran Gelar Aksi di Beberapa Titik di Tangerang

Kabar6.com

Kabar6- Kepolisian Metro Tangerang menyekat akses ribuan buruh Tangerang yang akan bergerak menuju ke Gedung DPR RI, Kawasan Senayan, Jakarta Selatan, untuk menolak Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Akses yang ditutup jalan raya keluar masuk Tangerang menuju Jakarta, Senin (5/10/2020).

Wakil Kepala Polres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira mengatakan, kepolisian akan mengamankan massa aksi tersebut hingga bubar. Selain itu juga, pihaknya telah menyiagakan arus lalu lintas sehingga tidak menggangu aktivitas lalu lintas lainnya seperti penyekatan di Kebun Nanas, Cikokol, Batuceper.

“Dan ada di Ciledug dan Cipondoh pintu keluar Tangerang. Disamping kita masih dalam masa pandemi tentu saja ada maklumat dan Perwal kegiatan berkumpul, mengerahkan massa oleh pimpinan dilarang, sehingga hari ini kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan kalau tidak mau kita cegah ke Jakarta,” ujar Yudhistira kepada wartawan di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020).

Para buruh itu juga telah menggelar aksi di beberapa titik, seperti di Jatiuwung dan kawasan TangCity, Kota Tangerang. Meski demikian, menanggapi tidak bisa berangkat menuju DPR RI turut dikritisi buruh.

**Baca: Ribuan Buruh Demo di Kota Tangerang, Polisi Blokir Akses Menuju Jakarta.

Wakil Ketua SPSI Kota Tangerang Hardiansyah mengatakan, dalam menyampaikan pendapat dimuka umum dilindungi undang-undang. Seharusnya aparat kepolisian tidak perlu untuk menghalangi-halangi para buruh untuk menyampaikan pendapat di DPR RI. “Tapi faktanya hari ini kita tidak bisa ke Jakarta karena jalur-jalur sudah di blokade,” tandasnya. (oke)




Represif ke Pendemo, HMI Serang Minta Pemerintah Tindak Tegas Oknum Aparat

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Banten, Rabu (25/9/2019).

Sambil membentangkan spanduk dan karton bertuliskan penolakan terhadap sejumlah RUU yang tengah dibahas oleh pemerintah pusat, mereka meminta DPRD Banten untuk ambil bagian dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk dari daerah.

Namun ada yang menarik kali ini, mereka juga mengkritik keras atas tindakan refresif yang dilakukan oknum aparat kepada para pendemonstran, seperti yang terjadi disejumlah daerah baru-baru ini, karena menolak RUU KPK yang saat ini telah disahkan dan sejumlah RUU lainnya.

**Baca juga: Ketua DPRD Banten Menangis Dihadapan Petani, Kenapa?.

Koordinator lapangan, Faisal Hudayef mengaku amat menyesalkan atas kejadian kekerasan yang dialami oleh sejumlah mahasiswa karena harus mengalami tindakan refresif dari oknum aparat.(Den)