1

Pendaftaran PPK Telah Ditutup, KPU RI Sebut ada 4 Kecamatan Belum Terisi

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menutup pendaftaran badan adhoc di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Harahap menerangkan, ada 4 kecamatan yang belum terisi PPK.

“Yaitu di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Kabupaten Malinau, di Kecamatan Kunjungan. Kemudian di Papua barat ada 2 kecamatan, kemudian di Papua Selatan ada 1 kecamatan,” ujarnya di Gedung KPU Kota Tangerang Selatan, Setu, Selasa (29/11/2022).

Menurut Harahap, saat ini pihaknya telah memiliki mekanisme jika PPK belum terpenuhi kebutuhannya. Untuk penyelenggara tingkat kecamatan, menurutnya, dibutuhkan 5 orang, maka pihaknya akan mencari 2 kali kebutuhan.

“Terkait dengan ini kita akan melakukan perpanjangan dengan mekanisme mengumumkan kembali kita buka dari tanggal 2 sampai tanggal 4 Desember untuk membuka kembali terhadap daerah-daerah yang memang masih belum memenuhi,” ungkapnya.

Lanjut Harahap, mekanisme yang diambil untuk memenuhi PPK adalah melakukan pendekatan terhadap apa yang KPU RI kenal.

“Kita bukakan jaringan teman-teman yang ada di daerah masih kosong ini untuk bisa aktif berkomunikasi untuk bisa memastikan memenuhi kebutuhan yang kita inginkan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Harahap mengatakan, pendaftaran PPK ditutup pukul 16.00 WIB, pada hari ini Selasa 29 November 2022.

**Baca juga: Tutup Pendaftaran PPK, KPU RI Catat Ada 304.602 Pelamar

Harahap menerangkan, KPU RI mencatat terdapat 304.602 pelamar, dimana 196.642 pendaftar laki-laki, dan 107.885 pendaftar perempuan.

“Artinya ini satu hal yang sudah apresiasi dan mengucapkan terimakasih dan juga termasuk teman-teman kita KPU baik provinsi maupun KPU Kabupaten Kota seluruh Indonesia dengan rincian laki-laki 196.642 kemudian perempuan 107.885,” ujarnya.(eka)




Tutup Pendaftaran PPK, KPU RI Catat Ada 304.602 Pelamar

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menutup pendaftaran badan adhoc di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Harahap mengatakan, pendaftaran PPK ditutup pukul 16.00 WIB, pada hari ini Selasa 29 November 2022.

Harahap menerangkan, KPU RI mencatat terdapat 304.602 pelamar, dimana 196.642 pendaftar laki-laki, dan 107.885 pendaftar perempuan.

“Artinya ini satu hal yang sudah apresiasi dan mengucapkan terimakasih dan juga termasuk teman-teman kita KPU baik provinsi maupun KPU Kabupaten Kota seluruh Indonesia dengan rincian laki-laki 196.642 kemudian perempuan 107.885,” ujarnya di Gedung KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dijelaskan Harahap, bagi para pendaftar yang telah masuk sebelum penutupan, yang masih melengkapi syarat-syarat akan ditunggu hingga pukul 23.59 WIB.

**Baca juga:Jelang Pemilu 2024, Ini Informasi Lowongan PPK di Tangsel

“Selanjutnya kita akan masuk proses yaitu proses tahapan administrasi yang dilakukan oleh teman-teman kabupaten kota untuk rapat pleno untuk tanggal 1 dan 2 nanti selanjutnya akan dilakukan ujian tertulis berbasis komputer pada tanggal 6 Desember yang akan datang,” tutupnya.(eka)