1

Polisi Sergap Pencoleng Laptop SMPN I Cisoka

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, Kabupaten Tangerang, berhasil meringkus Yudi Haryadi bin Harozi, tersangka pencurian tiga unit komputer jinjing atau laptop di SMPN I Cisoka.

Pria asal Lampung ini ditangkap petugas tak jauh dari lokasi kejadian usai menjalankan aksinya pada Jum’at, (11/8/2017).

“Sudah kita tangkap dan diproses,” ungkap Kapolsek Cisoka, AKP Sri Raharja, kepada Kabar6.com, Minggu (13/8/2017).

Diketahui, pelaku menggondol tiga unit laptop berbagai merek milik dewan guru yang tersimpan diruangan kurikulum SMPN I Cisoka.

Dia, memanfaatkan kesempatan ketika para dewan guru tengah melaksanakan ibadah sholat Jum’at.

Beruntung, pada saat itu ada sejumlah saksi dilokasi kejadian dan melaporkan ke petugas yang memang tengah bertugas tak jauh dari tempat kejadian perkara.**Baca juga: Warga Keluhkan Macet di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa.

Tersangka, kemudian langsung digeledah dan petugas menemukan tiga unit laptop berbagai merek, diantara Toshiba, Lenovo dan Hewlett Packard (HP).**Baca juga: 3 Laptop SMPN 1 Cisoka Digondol Maling.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara dan kini tersangka telah ditahan diruang tahanan Polsek Cisoka.(Tim K6)