Polisi Tangkap Wartawan Pencetak Dolar Palsu di Kosambi

Kabar6.com

Kabar6 – Kepolisian Sektor Teluk Naga mengungkap pembuatan uang palsu dolar Amerika di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Dari pengungkapan kasus ini disita barang bukti uang dolar kertas pecahan 100 dolar yang jika dikonversi ke Rupiah sebesar Rp 9,8 Miliar,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Sugeng Hariyanto, Rabu 22/7/2020.

Sugeng mengatakan pembuatan dolar palsu ini diotaki oleh KR yang merupakan wartawan media online dan rekannya PR. KR telah dibekuk, sementara PR masih diburu. “Tersangka yang bekerja sebagai wartawan ini sudah kenal dengan tersangka kedua yang bersatus DPO sejak tahun 2018 lalu,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, terungkapnya pembuatan uang palsu dollar ini setelah polisi melakukan penyelidikan panjang. Sugeng mengatakan meskipun keduanya sudah kenal sejak sua tahun lalu, namun pada tahun 2019 keduanya sempat tidak beehubungan sama sekali. Tapi, pada tahun 2020 tersangka PR yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian ini kembali menghubungi KR.

**Baca juga: Pencuri Kambing Babak Belur Dihakimi Warga di Cisoka.

“Ditahun 2020 ini PR kembali menghubungi KR dan akhirnya mereka mencoba membuat uang palsu di rumah kontrakannya,” jelasnya. (Vee)




Polisi Tangkap Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Serang

Kabar6.com

Kabar6- Polsek Petir, Polres Serang menangkap MD alias Saprol, 28 tahun pembuat dan pengedar uang palsu di Serang, Selasa dinihari 19/5/2020.

“Pelaku ditangkap saat menunggu pembeli upal. Dari tersangka kita amankan ratusan lembar pecahan 50 dan 20 rupiah,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono.

Dari tangan pelaku disita upal senilai Rp4,4 juta dengan rincian pecahan Rp 50 ribu sebanyak 60 lembar serta pecahan Rp 20 ribu sebanyak 70 lembar, seperangkat komputer berikut printer dan kertas HVS untuk mencetak upal.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat akan ada transaksi uang palsu di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir. Berbekal dua laporan itu, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Bripka Rizal Nusa Bakti langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya polisi meringkus Saprol warga Desa Pakuluran, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang.

Dalam pengembangan, petugas juga mengamankan seperangkat komputer, berikut printer dan kertas. Dengan ditemukan seperangkat komputer, diduga tersangka Saprol juga mencetak upal. Pasalnya  dalam komputer ditemukan dokumen berbagai gambar pecahan uang kertas, namun hal itu dibantah oleh tersangka.

“Tersangka membantah mencetak upal tapi akan kami kembangkan lagi,” terang Kapolres.

Terkait barang bukti upal yang disita, kata Kapolres, tersangka mengaku mendapatkan dari seorang warga Kragilan yang identitas sudah diketahui dan masih dalam pencarian. Tersangka mengaku uang upal sebanyak Rp4,4 juta sedianya akan dijual kepada seseorang yang mengaku warga Cadasari seharga Rp 1 juta. “Tersangka mengaku baru sekali menjual upal,” kata Kapolres.

**Baca juga: Banjir Rendam Empat Kecamatan di Kabupaten Serang.

Kapolres meminta masyarakat waspada saat bertransaksi dengan menggunakan uang tunai. Karena saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri, sering menjadi celah para pelaku kejahatan. Mariyono juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke pihak kepolisian jika menemukan uang palsu. Sebab peran aktif masyarakat akan sangat membantu.

“Masyarakat kalau memang menemukan ada uang palsu, silahkan laporkan ke polsek. Jadi kami pun bisa melakukan penyelidikan, biar dapat diungkap,” tandasnya. (Den)