Polisi Tangkap Wartawan Pencetak Dolar Palsu di Kosambi
Kabar6 – Kepolisian Sektor Teluk Naga mengungkap pembuatan uang palsu dolar Amerika di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
“Dari pengungkapan kasus ini disita barang bukti uang dolar kertas pecahan 100 dolar yang jika dikonversi ke Rupiah sebesar Rp 9,8 Miliar,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Sugeng Hariyanto, Rabu 22/7/2020.
Sugeng mengatakan pembuatan dolar palsu ini diotaki oleh KR yang merupakan wartawan media online dan rekannya PR. KR telah dibekuk, sementara PR masih diburu. “Tersangka yang bekerja sebagai wartawan ini sudah kenal dengan tersangka kedua yang bersatus DPO sejak tahun 2018 lalu,” kata Sugeng.
Menurut Sugeng, terungkapnya pembuatan uang palsu dollar ini setelah polisi melakukan penyelidikan panjang. Sugeng mengatakan meskipun keduanya sudah kenal sejak sua tahun lalu, namun pada tahun 2019 keduanya sempat tidak beehubungan sama sekali. Tapi, pada tahun 2020 tersangka PR yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian ini kembali menghubungi KR.
**Baca juga: Pencuri Kambing Babak Belur Dihakimi Warga di Cisoka.
“Ditahun 2020 ini PR kembali menghubungi KR dan akhirnya mereka mencoba membuat uang palsu di rumah kontrakannya,” jelasnya. (Vee)