Dua WNA Disanksi Deportasi dan Penangkalan ke Indonesia Bandara, Banten, Tangerang Kota, Tangerang Raya|27 Mei 2021oleh Redaksi Kabar6 – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, yakni ODE (32) dan MM (39), akhirnya ditindak sanksi deportasi dan penangkalan masuk