1

Penandatanganan Kerjasama Pemkot Serang dengan Bank Banten Munculkan Drama, Kepala BPKAD Tak Hadir

Kabar6-Penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah Kota Serang dengan PT Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten yang digelar di hotel Le Dian, Kamis (25/7/2024) memunculkan drama.

Berdasarkan agenda PJ Wali Kota Serang Yedi Rahmat jadwal penandatanganan itu sedia dilakukan pukul 09:00 WIB. Namun hingga pukul 13:09 WIB acara tak kunjung dimulai.

Padahal pejabat Walikota Kota Serang bersama pejabat Bank Banten sudah memasuki aula Batu Kuwung, tempat penandatanganan kerja sama tersebut.

**Baca Juga:Komisioner KI Banten Kosong, Permohonan Informasi Terhambat

Namun molor penandatanganan itu disebabkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana tak kunjung hadir di acara.

“Belum mulai lagi nunggu Pak Imam-nya,” kata sumber di lokasi.

Sementara PJ Wali Kota Serang Yedi Rahmat dan pejabat Bank Banten masih di lokasi sesuai makan siang.

Belum diketahui alasan ketidakhadiran bendahara umum daerah tersebut. Penandatanganan kerjasama itu merupakan tindak lanjut dari rencana pemindahan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Pemkot Serang ke Bank Banten.

Diketahui, sebelumnya empat pejabat kepala daerah di Provinsi Banten telah menandatangani surat keputusan tentang pemindahan RKUD ke Bank Banten.

Keempat PJ tersebut adalah PJ Wali Kota Serang Yedi Rahmat, PJ Wali Kota Tangerang Nurdin, PJ Bupati Tangerang Andi Ony dan PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan.

Saat berita ini diturunkan sekitar pukul 13:15 WIB belum diketahui apakah penandatanganan kerja sama itu bakal dilakukan. Sementara Kepala BPKAD juga belum tiba di lokasi.(Aep)

 




Wakapolda Banten Pimpin Sosialisasi DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024

Kabar6-Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif Pimpin sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polda Banten dan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2024, di Aula serba guna Polda Banten pada Selasa (19/01/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif dihadiri oleh para PJU Polda Banten, Kapolres, Kapolresta, Kabagren Polres Jajaran, serta para pengemban fungsi perencanaan Satker Polda banten.

Dalam Sambutanya Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif Menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut. “Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi sekaligus penyamaan presepsi sehingga pada tahun 2024 sudah tahu apa yang harus di kerjakan bukan hanya di rencanakan serta program-program kerja dan harus tetap di sesuaikan dengan anggaran yang ada,” ujarnya.

Selanjutnya Sabilul menyampaikan beberapa penekanan. “Saya akan menyampaikan beberapa penekanan yang pertama adalah perkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi, kedua menumbuh kembangkan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel, yang ke tiga mewujudkan pemerintah dan masyarakat indonesia yang maju bertanggung jawab bermartabat dan di landasi oleh nilai nilai hukum sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan serta dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sabilul.

**Baca Juga: Polresta Tangerang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin

Sabilul juga menjelaskan rincian berdasarkan data dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten. “Alokasi anggaran Polda Banten pada tahun 2024 yaitu Rp978.299.776.000 dengan rincian Belanja Pegawai Rp597.109.050.000 belanja barang sebesar Rp335.535.716.000 dan belanja modal Rp45.665.010.000 dalam hal ini agar pengelolaan dana DIPA di lakukan sedini mungkin dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas, bagi satker yang mendapat alokasi belanja modal segera membentuk tim Pokja guna persiapan pelaksanaan pra lelang pada tahun 2024, tingkatkan koordinasi dengan Satker Polda Banten untuk pendanan kegiatan yang di danai oleh APBD dan APBN hal ini bertujuan mencegah duplikasi dalam penggunaan anggaran.

Terakhir Sabilul menyampaikan Kasatker agar disiplin dalam pelaksanaan penyerapan anggaran. “Pada penarikan anggaran hendaknya Kasatker merencanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga penyerapanya tidak terjadi penumpukan di akhir tahun,” tutupnya. (Red)




Perumdam TKR bersama Perseroda PITS Gelar Penandatanganan Kerjasama Operasi Antar BUMD Air Minum

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Perumdam Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang bersama Perseroda PITS Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Penandatanganan Kerjasama Operasi Antar BUMD Air Minum.

Penandatanganan tersebut secara langsung oleh Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar, ST, M.Si dan Direktur Utama Perseroda PITS Tubagus Hendra. Dalam acara itu juga dihadiri oleh Kajati Banten Dr. Didik Farkhan, SH, MH, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Sofyan Sapar mengatakan, bahwa Kerjasama Daerah ini, merupakan yang pertama dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Banten, antara BUMD Air Minum Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang dan Perseroda PITS pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut berdasarkan UU nomor 23 Tahun tahun 2015 tentang pemerintah Daerah, PP nomor 28 tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah dan PP nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, akan melaksanakan kerjasam Pelayanan Di Bidang Air Minum (SPAM),” ujar Direktur Utama perusahaan pelat merah itu dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/2023).

Kemudian, kata Sofyan, bahwa kerjasama daerah ini adalah untuk kepentingan pelayanan akses air bersih kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan, dimana yang sebelumnya sudah eksisting Perumdam Tirta Kerta Raharja melayani semenjak berdirinya Kabupaten Tangerang. Yaitu di 3 zona pelayanan, Zona 1, Zona 2 dan Zona 4.

“Total sebanyak 12.222 Sambungan Langganan dan beberapa Pelanggan Curah yang sudah lama dilayani oleh Perumdam TKR, juga Jaringan Transmisi dan Jaringan Distribusi Utama yang masih eksist di zona tersebut,” katanya.

**Baca Juga: Situ Aset Pemprov Dijual, Kajati Banten Ancam Seret ke Ranah Hukum

“Bahwa manfaat kerjasama ini adalah memberikan manfaat pelayanan perumdam TKR untuk dapat mengembangkan SPAM di wilayah Tangsel dan memberikan Kontribusi penerimaan kepada PT.PITS dan juga transfer Knowledge untuk sama-sama berkolaborasi menjadikan BUMD Air Minum Di Banten semakin maju dan SEHAT,” sambungnya.

Sofyan menerangkan nantinya juga akan berkerjasama untuk bersama sama membuat analisa Real Demand Survey untuk penyerapan proyek Strategis Nasional “Karian Serpong” yang titik offtaker nya berada di Wilayah Kerjasama tersebut.

Perumdam TKR pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Banten yang sudah memberikan Legal Asisten terhadap kerjasama tersebut.

“Tentunya kami mengucapkan Terima Kasih kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang sudah memberikan Legal Asisten terhadap kerjasama ini,” tandasnya. (Oke)




JAM-Intelijen Amir Yanto: Jika Ada Laporan Pengaduan Segera Dibalas

Kabar6-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto memberikan pengarahan dalam Apel Penandatanganan Pakta Integritas dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Unit Kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2023.

JAM-Intelijen menyampaikan penandatanganan pakta integritas ini adalah suatu janji kita masing-masing kepada institusi ini (Kejaksaan RI) untuk bekerja dengan baik. Oleh karena itu, agar nanti pakta integritas ini dibaca, diresapi, dan juga dilaksanakan sebaik-baiknya khususnya kepada Agen Perubahan untuk memberikan contoh yang baik di lingkungan kerja jajaran Intelijen Kejaksaan Agung.

“Dan juga bagi para pegawai yang lain, mari kita laksanakan core value Trapsila Adhyaksa atau Tri Krama Adhyaksa dan ASN Berakhlak. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Pakta integritas ini bisa berjalan dengan baik apabila ada suatu pengawasan melekat. Oleh karena itu jangan sampai ada pengawasan fungsional. Saya harapkan untuk para pimpinan memberikan contoh yang baik kemudian mengawasi, membimbing anak buah untuk taat kepada peraturan yang sudah ada,” kata JAM-Intelijen, Rabu (15/03/2023).

Selanjutnya, mengenai arahan Jaksa Agung terkait dengan pola hidup sederhana, JAM-Intelijen meminta agar seluruh jajaran Bidang Intelijen untuk menggunakan kekayaan yang dimiliki sesuai dengan waktu dan tempat. Pola hidup yang berlebihan dapat mendorong kita melakukan tindakan menyimpang atau bahkan korupsi. Oleh karena itu, dengan pakta integritas ini diharapkan membuat kita bekerja dengan baik sesuai Tri Krama Adhyaksa dan ASN Berakhlak.

“Saya kira semua bisa menjabarkan apa yang terbaik. Alhamdulilah sampai sekarang, selama saya menjadi JAM-Intelijen, belum ada staf di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang terkena pengawasan fungsional dan saya mohon untuk dijaga. Hal yang paling penting adalah kita harus memberikan pelayanan kepuasan kepada masyarakat, dan WBK juga menghilangkan adanya KKN. Saya harapkan mari kita selalu berpikiran yang positif dan berkompetisi yang positif. Saya yakin jika kita berpikiran positif, bisa bekerja dengan senang, senyum satu sama lain dan tidak takut bertemu dengan siapapun,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen meminta agar seluruh jajaran tidak perlu berkecil hati meskipun belum meraih predikat WBK/WBBM. Tetapi JAM-Intelijen berharap hal yang telah dilakukan sudah mencerminkan tujuan dari WBBK/WBBM yaitu tidak adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta mempunyai komitmen menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan fungsi dan tugas-tugas Intelijen Kejaksaan.

**Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kejaksaan RI Buka Bazar Murah

“Saya ingatkan untuk keterbukaan informasi publik untuk dilaksanakan, dan apabila ada laporan pengaduan, harus segera dibalas. Jangan sampai ada sengketa informasi publik. Ke depan, saya harapkan kepada Bapak Kapuspenkum untuk dibantu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kemudian mari kita dan mengajak keluarga menggunakan media sosial dengan arif/bijaksana, khususnya yang menyangkut institusi. Oleh karena itu, kawan-kawan selalu melihat konten dari Puspenkum, hal-hal yang positif mohon ikut disebarkan kepada masyarakat. Jangan sampai Puspenkum bekerja sendiri tidak ada respon dari kita, semua harus berkoordinasi dan berkolaborasi,” ujar JAM-Intelijen.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, para Direktur, para Koordinator, dan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. (Red)