1

Penabrak Bekas Kanit PPA Polres Tangsel Didakwa Jaksa, Keluarga Minta Keadilan

Kabar6-Terdakwa Ida, penabrak Inspektur Satu Siswanto, anggota Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kecelakaan. Korban tersebut merupakan Bekas kanit PPA Satreskrim, setempat.

Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi-saksi digelar di Ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (2/10/2023).

Terdakwa Ida, didakwa oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dengan Pasal 310 ayat (4) menyatakan bahwa dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Agus Supriyatna, Kuasa Hukum korban, menyampaikan dalam dakwaan tersebut sudah jelas dibacakan oleh Jaksa pasal 310 ayat ayat 4.

“Artinya unsur lalainya kan bahwasanya ini undang-undang lalulintas nomor 22 tahun 2009 yang mana disini karena lalai menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh wartawan usai sidang.

Ia mengatakan, dalam dakwaan tersebut juga tidak ada iktikad baik dari terdakwa setelah menabrak pesepeda tersebut.

Mereka juga berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman secara maksimal kepada terdakwa. “Harapan kami keluarga betul-betul hukuman maksimal karena pada dasarnya asas keadilan harus ditegakan,” katanya.

Dalam kesaksian saksi, Robi sempat mengaku kaget terhadap terdakwa setelah menabrak pesepeda itu. Kata Robi, terdakwa sempat menyampaikan bahwasanya siapa yang akan mengganti mobilnya yang rusak tersebut.

Istri korban Marisa, berharap kepada mejelis hakim terdakwa dapat dihukum secara maksimal. Ia juga mengaku terdakwa dinilai dengan sombong setelah menambak sang suaminya, malah sibuk siapa yang mau mengganti mobil yang yang rusak itu.

“Terdakwa setelah menabrak dengan sombong dengan mengatakan mobil gue hancur, rusak nih, siapa yang mau ganti,”’katanya.

“Dari awal kejadian dia minta maaf saya anggap ini musibah. Tapi melihat kelakuannya yang nabrak saya berpikir bukan musibah, ini kurang ajar,” tambahnya.

**Baca Juga: Bekas Kanit PPA Polres Tangsel Ditabrak Mobil di Alam Sutera

Diketahui, Inspektur Satu Siswanto, anggota Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kecelakaan. Bekas kanit PPA Satreskrim itu ditabrak mobil saat sedang bersepeda hingga tak sadarkan diri, Sabtu kemarin.

“Saudara S melaju dari arah Pondok Jagung menuju arah Sport Center di Alam Sutera,” kata Kepala Sub Penmas Polres Tangsel, Ipda Bayu FF, Senin (21/8/2023).

Ia jelaskan, peristiwa kecelakaan kejadian saat Siswanto mengayuh sepeda di Jalan Sutra Boulevard, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara.

“Sesampainya di dekat Cluster Danau Biru dari arah berlawanan melaju kendaraan minibus yang dikemudikan sodari IA,” jelas Bayu. (Oke)




Penabrak Tiga Anggota Dishub Kota Tangerang Dipolisikan

Kabar6-Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah geram tiga orang jajarannya ditabrak mobil hingga menderita patah tulang. Emosinya semakin menjadi setelah mendengar isu penabrak mengaku orang dekat keluarganya.

“Terus saya arahkan untuk laporin polisi, lagian saya juga gak kenal juga sama yang bersangkutan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Tiga anggota dalops dinas perhubungan Kota Tangerang ditabrak saat sedang bertugas pada Minggu, 2 Juli 2023, dinihari kemarin. Tempat kejadian perkara di Jalan Veteran, Kelurahan Babakan, Tangerang

Meski demikian Arief menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat Satlantas Mapolres Metro Tangerang. Pengemudi mobil bernama Daffa Marcello A yang menabrak tiga anggota dishub ternyata kakak kelas anaknya di SD dan SMP.

**Baca Juga: Pengemudi Diduga Mabuk, Ini Kronologis Tiga Pegawai Dishub Kota Tangerang Ditabrak

“Kan udh jauh banget, sekarang anak saya udah kuliah,” tegasnya. Arief mengaku kecewa dengan Daffa yang disinyalir dalam kondisi mabuk tapi paksakan mengendarai mobil.

Kepala dinas perhubungan telah diperintahkan untuk membuat laporan kepolisian. Ketiga petugas korban kecelakaan itu sedang bertugas menutup jalan untuk kegiatan bebas kendaraan bermotor (car free day).

Menurutnya, ketiga korban merupakan tenaga harian lepas. Pemerintah Kota Tangerang menjadi pengobatan mereka hingga sembuh. “Itu jadi dia BPJS,” singkatnya.(yud)




Sempat Kabur, Mobil JNT Penabrak Warga di Neglasari Diamankan Polisi

Kabar6-Sebuah kendaraan berlabel perusahaan jasa pengiriman JNT kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan warga, terkait dugaan tabrak lari yang terjadi dikawasan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu, Jumat (24/3/2023).

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Selasa (21/3/2023) malam lalu, sekira pukul 21.00 WIB, dan segera dilaporkan ke pihaknya oleh para korban.

“Kendaraan Suzuki Carry Pick Up No. Pol B-9044 BAW (melarikan diri) datang dari arah Kedaung Baru menuju ke arah Rawa Kucing melintas jalan raya Iskandar Muda. Sesampainya didekat Gg. Perkutut 2, Kel.Neglasari Kec. Neglasari, Kota Tangerang, tidak hati-hati serta tidak konsentrai sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat No. Pol B-3352-CGR,” ungkapnya, dalam penjelasan kronologi kecelakaan tersebut.

Kemudian, atas insiden itu, pengendara Honda Beat berinisial AA yang saat itu tengah berboncengan dengan R serta G, terpelanting ke arah kanan dan membentur sepeda motor lainnya, yang dikendarai korban berinisial DH.

“Sehingga terjadi kecelakaan yang berakibat kedua pengendara sepeda motor berikut yang di bonceng mengalami luka. Kemudian dibawa ke Rs Sitanala, Kota Tangerang. Sedangkan kendaraan Suzuki Carry Pick Up melarikan diri,” terangnya.

Polisi yang datang ke TKP kemudian melakukan pemeriksaan. Beruntung, plat nomor kendaraan milik armada JNT tersebut, terlepas dan tertinggal di TKP.

**Baca Juga: Usulan Rp7,3 Miliar untuk Insentif Guru-Pimpinan Ponpes di Lebak, Berharap Tak Kena Imbas PMK 212

Berbekal itu, kemudian polisi akhirnya dapat menemukan keberadaan mobil JNT, dan pelaku dugaan tabrak lari ini dengan cepat.

“Itu kan plat nomor ketinggal di TKP, langsung kita telusuri, langsung kita cek plat nomor yang tertinggal itu. Dari situ baru ketahuan, siang itu juga ada di daerah Neglasari di Aeropolis. Kita amankan,” tegasnya.

Kanit menambahkan, bahwa kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban kini tengah melakukan proses mediasi.

“Kedua belah pihak sudah ada mediasi. Yang dibawa ke rumah sakit sudah dibawa pulang, cuma kalau gak salah ada kesepakatan lagi mau di bawa ke rumah sakit Hermina lagi. Ini malam ini baru ada musyawarah begitu,” pungkasnya. (gus)




Terduga Penabrak Pelajar Tewas di Tangsel Datangi Keluarga Korban

Kabar6-Pelajar SMK Negeri 4 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial A, 18 tahun, meninggal dunia akibat kecelakaan pada awal Februari kemarin. Agam Aryo Nugroho, orang tua pelajar kediamannya sempat didatangi tamu.

Kakak korban, RR menyatakan terduga penabrak berinisial C sering mendatangi rumahnya. Keluarga almarhum mengira kedatangannya ingin minta maaf.

“Sempat nawarin sejumlah uang untuk kerohiman katanya,” ungkapnya, Sabtu (18/2/2023).

**Baca Juga: Polisi Buru Pembuang Mayat Bayi Laki-laki Terlilit Tali Pusar di Legok

Meski demikian, terang RR, sodoran uang kerohiman ditolak oleh keluarganya. Polisi diminta tetap melakukan penegakan hukum terhadap pengemudi bus Transjakarta.

RR bilang, polisi harus membuka kasus insiden kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa ini secara terang benderang.

“Kami hanya ingin keadilan dan hukuman yang setimpal,” terangnya. RR pastikan keluarganya diundang ke Mapolres Tangsel pada Senin besok.(yud)

 




Polda Banten Tangkap Sopir Truk Penabrak Tiga Mobil di Tol Tangerang-Merak

Kabar6-Polda Banten mengamankan EF, sopir truk yang menabrak mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri, Ertiga dan mobil derek milik PT Marga Mandala Sakti (MMS) di KM66A arah Merak, pada Minggu, 01 November 2020 kemarin, sekitar pukul 07.15 Wib.

Dimana, usai menabrak tiga kendaraan di depannya hingga ringsek, sopir sempat melarikan diri.

“Udah diamankan, udah diperiksa di Polda. Sopir nya aja. Inisialnya EF. Dia mengantuk,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnama, melalui selulernya, Senin (02/11/2020).

Menurut Rudi, supir sempat tidur di KM 65 A arah Merak. Kemudian dibangunkan petugas patroli MMS selaku pengelola jalan tol Tangerang-Merak (Tamer).

Usai dibangunkan, sopir kemudian melanjutkan perjalanannya. Karena mengantuk, EF menabrak tiga kendaraan di depannya.

“Sebelumnya dia tidur dulu di bahu jalan, dibangunkan petugas patroli MMS tol, karena rawan istirhat di bahu jalan. Baru jalan satu kilometer kejadian laka itu, nabrak itu. Rem blong enggak ada, dia memang ngantuk,” terangnya.

Enam korban luka ringan dan berat dibawa ke RS Sari Asih Kota Serang, namun belum ada yang membayarnya hingga saat ini. Pihak kepolisian masih mendalami sopir truk asal Tangerang dengan tujuan Merak itu. Sehingga belum menentukan pasal atau sanksi yang akan diberikan kepada EF.

**Baca juga: Polsek Kasemen Serang Tangkap Dua Pencuri Motor Saat Kumpul-Kumpul.

“Biaya pengobatan sementara belum bayar. Truk kosong, dari Tangerang mau ke Merak. (Ancaman) kita lihat dulu, dia benar lalai atau ada tambahan lagi,” jelasnya. (Dhi)