Polisi Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Butir Petasan
Di Kota Tangerang, petugas memusnahkan sekitar 30 ribu butir petasan. Pemusnahan dilakukan dengan cara disiran menggunakan air.
Kapolres Metropolitan Tangerang, Kombes Agus Pranoto mengatakan, petasan yang dimunsahkan merupakan hasil razia yang digelar sejak beberapa hari terakhir.
Ribuan petasan ukuran 5-10 cm itu sedianya disita petugas dari seorang pedagang petasan di Neglasari, Kota Tangerang. Suhaedi, pemilik petasan, hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Petugas kini tengah menyelidiki dari mana petasan tersebut berasal.
“30 ribu petasan ini sangat membahayakan keselamatan orang lain. Menggangu keamanan dan ketertiban pada malam tahun baru,” kata Kombes Agus Pranoto, Kamis (31/12/2015).
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan dan pesta miras pada malam pergantian tahun. Tak hanya itu, pihaknya akan memberi tindakan tilang bagi kendaraan bak terbuka yang melakukan konvoi pada malam tahun baru.
Sementara di Kabupaten Tangerang, jajaran petugas Polsek Teluk Naga juga menyita ribuan butir petasan dari seorang pedagang.
- Baca juga: Polisi Konsentrasikan Keamanan di mall@alam sutra.
- Baca juga: Curi Helm di Ramayana Serang, Dua Pemuda Dihajar Warga.
- Baca juga: Malam Tahun Baru, Teras Kota Diancam Mal Mau Diledakkan.
“Total petasan yang disita sebanyak 65 gulung atau 5.552 butir,” ujar Kapolsek Teluk Naga, AKP Supriyanto.
Sedianya, petasan dimaksud merupakan hasil sitaan dari HMT, seorang pedagang diwilayah Kecamatan Teluknaga. Saat ini, HMT masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Teluknaga.(arsa/abie/agm)