Sopir Angkot Tangerang Pemerkosa Siswi SMP Terancam 10 Tahun Penjara Tangerang Kota, Tangerang Raya|2 September 20192 September 2019oleh Redaksi Kabar6-Polisi menjerat Adift CHN alias Adi sopir angkot yang ditetapkan tersangka pencabulan anak dibawa umur dengan pasal 81 dan atau 82 UURI