1

Wow, Pemda India Berikan Uang Rp41 Juta untuk Pria yang Bersedia Menikah dengan Janda

Kabar6-Untuk menyelamatkan para janda di negara bagian Madhya Pradesh, India, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat memiliki cara unik yang mungkin tidak dimiliki negara lain.

Departemen Sosial negara bagian Madhya Pradesh, melansir Indiatimes, akan memberikan uang sekira Rp41 juta untuk pria yang bersedia menikah dengan janda. Pemerintah mengatakan, program tersebut merupakan inisiatif pertama di negara bagian tersebut. Dengan iming-iming ini, pemerintah berharap akan ada 1.000 perkawinan dengan janda di wilayah itu tiap tahunnya.

Namun syaratnya, para janda yang yang boleh dinikahi adalah mereka yang berusia di bawah 45 tahun. Sejak program ini dirancang, belum ada angka pasti tentang berapa janda yang sudah menikah lagi.

Mahkamah Agung telah meminta Departemen Sosial untuk merancang sebuah kebijakan yang mendorong pernikahan bagi para janda. Pemerintah akhirnya mendapat inspirasi dengan memberikan insentif uang. Kebijakan ini mungkin yang pertama sejak aturan pernikahan janda di India dilegalkan pada 1856.

Untuk menyukseskan program ini, pemerintah telah menyiapkan dana sekira Rp41 miliar dalam setahun. Dalam undang-undang disebutkan, para pria yang bersedia menikah dengan janda berusia antara 18-45 tahun akan mendapat dana Rp41 juta.

Untuk memastikan bahwa program tersebut tidak disalahgunakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Selain usia janda yang boleh dinikahi, pernikahan tersebut harus yang pertama bagi pengantin pria. ** Baca juga: Yummy…Tikus Jadi Menu Favorit Mafia Narkoba di Italia

Kedua, pasangan tersebut harus mendaftarkan pernikahan mereka di kantor pusat distrik tempat mereka tinggal. Bukti pendaftaran pernikahan yang dikeluarkan oleh kantor desa dan badan-badan lokal tidak akan diterima.(ilj/bbs)




Pemda Phuket Kenakan Denda Rp9,8 Juta Bagi Warga yang Keluar Rumah Tanpa Masker

Kabar6-Pemerintah Daerah (Pemda) di Phuket, Thailand, melalui Gubernur Phakkhaphong Thawiphat, mewajibkan semua warga dan wisatawan di provinsi tersebut untuk memakai masker kain saat berada di tempat umum.

Tidak main-main, melansir thethaiger, bagi orang yang berani melanggar atau tidak memakai masker saat keluar rumah, akan dikenai denda maksimal sekira Rp9,8 juta.

“Komite Komunikasi Penyakit Phuket telah menyetujui untuk menegakkan perintah menyusul situasi COVID-19 di provinsi ini mengalami peningkatan, dengan angka kasus positif terus meningkat,” demikian pernyataan tertulis dari Gubernur Phakkhaphong Thawiphat.

Disebutkan, “Di bawah perintah ini, setiap orang harus memakai masker medis atau masker kain ketika keluar rumah, dan dilarang melakukan tindakan apa pun yang bisa mengancam keamanan publik atau menyebarkan penyakit tersebut.” ** Baca juga: Lewat Video Call, Seorang Wanita Saksikan Suaminya Meninggal Dunia Karena COVID-19

Tindakan tegas terpaksa diambil mengingat jumlah orang yang positif COVID-19 semakin bertambah.(ilj/bbs)




Sebuah Makam Di Kenya Terpaksa Dibongkar Hanya untuk Ambil Baju yang Dipakai Almarhum

Kabar6-Seorang pria asal Kenya bernama Martin Shikuku Alukoye (31), tewas akibat tenggelam saat mencoba menyeberangi sungai Eburinde di Kakamega. Menurut laporan media setempat, Alukoye mengalami serangan epilepsi saat peristiwa terjadi.

Pria malang itu pun dimakamkan dengan diberi baju seragam Dinas Pemuda Kabupaten Kakamega sesuai kebiasaan setempat. Namun siapa sangka, melansir Foxnews, keesokan harinya administrator wilayah komunitas pergi ke rumah keluarga untuk mengambil kembali seragam layanan yang dipinjamkan pada Alukoye.

Dan, saat mengetahui bahwa keluarga telah mengubur Alukoye dengan seragamnya, mereka menuntut agar makam itu digali kembali untuk diambil seragamnya.

Meskipun ada pihak keluarga protes karena tidak ada perintah pengadilan, para pejabat daerah secara paksa menggali makam mayat itu. Paman Alukoye yang bernama Francis Mutamba mengatakan kepada surat kabar bahwa tindakan para petugas itu ‘bertentangan dengan hukum negara dan hukum nenek moyang kita’.

“Kami telah sepenuhnya melibatkan pemerintah daerah dalam pengaturan pemakaman dan mereka tidak pernah menolak proposal kami untuk menguburkan putra kami,” kata Francis Mutamba.

Dijelaskan pula, sekelompok pejabat daerah juga ikut hadir di pemakaman itu dan tidak mengatakan apa-apa.

Mutamba menambahkan, “Kami telah memutuskan untuk menguburkan putra kami di malam hari sejalan dengan budaya yang menentukan bahwa seseorang yang meninggal karena tenggelam tidak boleh dikubur saat matahari bersinar. Tapi para pejabat daerah mengejutkan kami ketika mereka memutuskan untuk menggali kembali makam untuk mengambil seragam yang dikenakan almarhum.”

Sementara itu asisten kepala daerah Ituti yang bernama Daniel Namayi, mengutuk penggalian makam dan mengancam akan melakukan tindakan hukum terhadap para petugas.

“Setelah mayat dikuburkan, siapa pun yang menggali memerlukan perintah pengadilan untuk menggali kembali,” katanya. “Para pejabat setempat telah melanggar hukum hanya untuk mengambil kembali seragam yang dikenakan almarhum.” ** Baca juga: Bayi Kembar Asal Kazakhstan Lahir dengan Jeda Waktu 11 Minggu

Mungkin baju seragam itu akan diberikan kepada pegawai baru di kantor pemerintahan Kakamega tadi.(ilj/bbs)