1

Kurangi Transaksi Tunai, Pemkab Serang Bakal Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada belanja kegiatan penyelenggaraan pemerintahannya. KKPD bertujuan meminimalisir penggunaan uang tunai.

Ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank BJB.

OPD tersebut diantaranya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bappeda, Setda, Sekwan, Disnakertrans, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, DPMD, Inspektorat, Kecamatan Kramat Watu, dan Kragilan.

Kepala Bidang Pembendaharaan BKPAD Kabupaten Serang Komaruzzaman, menerangkan, penerapan KKPD baru dilakukan uji coba.

“Kita sudah melakukan MoU dengan Bank BJB. Jadi belanja itu tidak harus membawa uang, tapi bawa kartu kredit saja sudah cukup. Tidak menggunakan kartu, tapi QRIS namanya,” kata Komar, Selasa  (12/9/2023).

**Baca Juga: Modus Komplotan Pencuri Asal Lampung Bawa Senpi saat Beraksi di Banten.

Menurutnya, tidak semua transaksi kegiatan bisa menggunakan QRIS, hanya beberapa kegiatan tertentu saja, seperti perjalanan dinas, pembelian ATK, dan sewa hotel.

“Tapi tidak seluruh transaksi, ini kan uji coba, launching belum, baru MoU. Itu nanti bisa digunakan untuk perjalanan dinas, beli ATK, minimal hanya 60 persen dari anggaran yang tersedia,” terangnya.

Kendati demikian, lanjut Komar, ada sisa kelemahan pada KKPD tersebut lantaran penggunanya rawan disalahgunakan sehingga perlu pengawasan yang ketat.

OPD yang sudah menerapkan KKPD dalam dua bulan sekali harus membuat laporan realisasi penggunaan anggarannya, hal itu untuk meminimalisir tidak disalahgunakan untuk keperluan pribadi.

“Makanya setiap dua bulan harus melakukan pelaporan penggunaannya. Laporannya seperti apa, misalnya kalau tidak ada di ketentuan jangan sampai digunakan keperluan pribadi,”tandasnya.(Aep)




Wali Kota Arief Pamerkan Capaian Positif Pemkot Tangerang Dihadapan DPRD

Kabar6-Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengungkapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 terkait capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

LKPJ tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (27/3/2023).

Arief menjelaskan di sepanjang tahun 2022, Pemkot Tangerang telah berhasil meraih beragam capaian positif, salah satunya adalah pencapaian indikator makro pembangunan daerah Kota Tangerang.

Menurutnya, berdasarkan data BPS yang dikeluarkan awal tahun ini, rata-rata capaian kinerja Kota Tangerang mencapai 97,95 persen, meningkat 4,63 persen dari tahun 2021 atau dengan kriteria penilaian realisasi kinerja sangat tinggi.

“Seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) membaik di angka 78,90 poin, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) naik menjadi 5,98 persen, tingkat pengangguran terbuka turun diangka 7,16 persen, tingkat kemiskinan turun diangka 5,77 persen dan indeks gini (gini rasio) berada diangka 0,343 persen, yang menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Kota Tangerang masuk dalam kategori sedang,” ujar Arief.

Atas pencapaian-pencapaian tersebut, Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, Pemkot Tangerang berhasil meraih total 50 penghargaan dari berbagai instansi. Di mana itu semua, diraih atas kerja sama dan dukungan seluruh pihak yang ada di Kota Tangerang.

“Seluruh jajaran Pemkot, DPRD, masyarakat serta para stakeholder, senantiasa mendukung dan menjadi bagian dari pembangunan kota hingga berbuah 50 apresiasi penghargaan dari baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan lembaga non pemerintah,” jelasnya.

“Diantaranya penghargaan opini WTP dari BPK-RI sebanyak 15 kali berturut-turut, prevalensi angka stunting terendah dari Kementerian Kesehatan dan lainnya,” paparnya seraya menambahkan, “itu semua tentunya menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota tangerang,” sambungnya.

Selain itu, Arief juga menyampaikan upaya Pemkot dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, melalui upaya pengendalian inflasi yang berhasil menekan laju inflasi Kota Tangerang diangka 4,56 persen dengan persentase capaian sebesar 69,71 persen.

Di mana, berdasarkan angka yang dikeluarkan BPS, angka inflasi Kota Tangerang merupakan yang terendah diantara kota se-Provinsi Banten dan masih di bawah angka inflasi nasional sebesar 5,51 persen.

“Secara umum, capaian tersebut menunjukan kondisi perekonomian di Kota Tangerang relatif stabil dan terkendali. Capaian tersebut juga salah satu dari 11 sasaran misi pembangunan Pemkot Tangerang Tahun 2022,” ungkapnya.

**Baca Juga: Oknum Sipir Rutan Jambe Jadi Kurir Ganja Dipecat

Adapun 11 sasaran pembangunan Pemerintah Kota Tangerang tahun 2022 tersebut, diantaranya adalah peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik, transportasi, permukiman, tata ruang, lingkungan hidup, investasi daerah, ekonomi dan penurunan angka kemiskinan.

Sementara dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan pengambilan keputusan atas satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Kami berharap dengan disetujuinya Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini, dapat menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka membangun daerah agar lebih maju dan ramah bagi anak,” harap Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat menyampaikan pendapat wali kota mengenai penetapan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak tersebut. (Adv)




3 Raperda Siap Dibahas DPRD Lebak Bulan Ini, Salah Satunya Kawasan Tanpa Rokok

Kabar6-Tiga dari 38 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Lebak tahun ini siap dibahas oleh DPRD melalui panitia khusus (pansus) dengan pemerintah daerah.

Tiga raperda yang katanya siap dibahas bulan ini adalah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ketiganya merupakan raperda yang diusulkan oleh eksekutif.

“Yang sudah dibamuskan ada tiga raperda yang akan dibahas di bulan ini. Bamus yang menjadwal pembahasannya termasuk rangkaian paripurna,” kata Ketua Bapemperda DPRD Lebak, Peri Purnama kepada Kabar6.com, Kamis (9/3/2023).

Tiga raperda tersebut akan dibahas oleh masing-masing pansus yang dibentuk DPRD yang didalamnya merupakan perwakilan dari tiap-tiap fraksi.

**Baca Juga: Jelang Ramadan, Jamaah Umroh Lewat Bandara Soetta Naik 15 Persen

“Kemungkinan (pembahasannya) akan berbarengan dibagi ke beberapa pansus,” ucap politisi Partai NasDem ini.

Kata Peri, keputusan tiga raperda tersebut lebih dulu untuk segera dibahas tentu melihat urgensinya. Dari puluhan raperda yang disetujui dalam Propemperda, ada skala prioritas untuk memutuskan raperda mana yang harus segera dibahas dan disahkan.

“Termasuk Raperda Penanggulangan Bencana, itu juga prioritas karena daerah kita rawan bencana seperti banjir, longsor, pergerakan tanah dan lain-lain. Bapemperda segera bersurat ke pimpinan DPRD agar diparipurnakan, hari ini sudah ditandatangani tinggal diserahkan ke pimpinan,” jelas Peri.(Nda)




Ini Kesepakatan Mendagri, Kapolri dan Jaksa Agung

Kabar6.com

Kabar6-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, dan Mendagri Tito Karnavian, hadir dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pada Rabu, (25/01/2023).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang pentingnya membangun jalinan hubungan kerja sama lintas sektoral di antara kementerian/lembaga yang ada, dengan dilandasi tekad dan semangat saling mendukung dan saling melengkapi.

“Esensi dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan yang baru saja ditandatangani, memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jaksa Agung menuturkan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi merupakan kata kunci dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Tujuan besarnya yaitu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat dan terukur.

Di samping itu, Jaksa Agung mengatakan Nota Kesepahaman ini merupakan perwujudan dari asas peradilan yaitu cepat, sederhana, dan biaya ringan agar dalam penyelesaian perkara dilakukan secara efisien dan efektif. Implementasi asas ini sangat penting dengan tentunya tidak mengesampingkan suatu prosedur dalam mencari kebenaran dan keadilan suatu perkara.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung memberikan arahan sebagai berikut:
Tingkatkan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar tercipta kesamaan pandangan dalam menentukan mekanisme penyelesaiannya.

Perhatikan batasan waktu penyelesaian laporan atau pengaduan berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, dahulukan penyelesaian administratif sebelum menggunakan instrumen pidana sebagai ultimum remidium.

Dalam menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintah daerah, perlu ditentukan batasan waktu yang jelas berapa lama batas waktu yang ditetapkan untuk setiap tahapan penyelesaian laporan atau aduan, pemeriksaan investigatif, hingga diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika hasil audit terdapat kerugian keuangan negara.
Batasan waktu ini perlu diperhatikan, karena hasil pemeriksaan investigasi yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk dalam Keputusan TUN, sehingga berdasarkan Pasal 53 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, batasan waktu dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan Para Pihak dalam Nota Kesepahaman tentunya dengan mempertimbangkan tugas dan kewenangannya masing-masing.

**Baca Juga: Ini Sebaran Titik Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Tangsel

Lakukan monitoring dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintah Yang Baik guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan kerugian negara.

Jika kerugian yang ditimbulkan tidak signifikan dan merupakan kesalahan administrasi, bukan karena keinginan pejabat birokrasi, maka kita ambil sikap diskresi sepanjang kepentingan umum terlayani, tidak menguntungkan diri sendiri, dan tujuan kegiatan/ program tercapai. Hal ini harus kita jadikan acuan bahwa keputusan penegakan hukum adalah benteng terakhir ketika pola pembinaan dan pengawsan telah dilaksanakan.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, para Forkopimda, serta para Inspektur di kementerian/lembaga, inspektorat daerahh provinsi, kabupaten/kota. (Red)




Menteri Zulkifli Minta Pemerintah Daerah Bantu Transportasi Pasokan Telur

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan meminta pemerintah daerah membantu jaga stabilitas harga telur. Kini harga telur pecah rekor yakni di atas Rp 30 ribu per kilogram.

Termasuk di Kota Tangerang Selatan. Seperti di Pamulang harga telur tembus Rp 33 ribu per kilogram.

“Daerah bisa membantu ongkosnya. Pasti langsung turun tuh,” kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Mendag mendorong pemerintah daerah mengalokasikan perencanaan membantu ongkos distribusi telur dari daerah yang produksinya berlimpah ke wilayah yang defisit pasokan .

**Baca juga: Sita Jutaan Barang Ilegal, DJBC Banten: Potensi Kerugian Negara Rp7,4 Miliar

Sebagai langkah mitigasi Zulkifli Hasan meminta kepala daerah untuk sering memantau kondisi sebenarnya. Upaya pemerintah pusat yang melakukan sidak langsung masuk ke pasar ditambah langkah cepat pemerintah daerah akan membuat gejolak harga bahan pokok cepat mereda.

“Jadi kalau bupati, gubernur karena harga-hsrga yang terkait kebutuhan pokok itu bukan hanya pemerintah pusat, kan ada dinas perdagangan juga. Lah ini yang harus dioptimalkan,” ujarnya.(yud)




Gelar Rakerda, DPD AKKI Kota Tangerang Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Kabar6.com

Kabar6-Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (DPD-AKKI) Kota Tangerang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I, pada Rabu (01/12/2021).

Rakerda bertajuk “Meningkatkan Sinergitas Kemitraan Dalam Proses Pembangunan Kota Akhlaqul Karimah” ini diadakan secara sederhana di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Ketua DPD AKKI Kota Tangerang Tatang Ruhiyat mengatakan, Rakerda organisasi yang melibatkan para pengusaha konstruksi di daerah kekuasaan Walikota Arief Wismansyah ini dilakukan atas amanah dari hasil Rakerda DPD AKKI Provinsi Banten beberapa bulan lalu.

Para pengurus diminta segera membuat program kerja prioritas dalam rangka membantu pemerintah daerah agar bisa bangkit masa pandemi covid-19.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah mengadakan Rakerda untuk merancang program kerja. Setelah kegiatan ini kami akan segera membangun sinergitas kemitraan dengan pemerintah Kota Tangerang supaya bisa bangkit bersama pasca dihantam wabah covid-19,” ungkap Tatang, kepada wartawan usai acara.

Sementara itu, Ketua DPD AKKI Provinsi Banten Tb. Dian Hardiansyah mengemukakan, pihaknya memberikan motivasi serta mengapresiasi semangat dari jajaran pengurus DPD AKKI Kota Tangerang yang telah menyelenggarakan Rakerda.

**Baca juga: Jambet Emas Beraksi di Belakang Polsek Tangerang

Dia, menyarankan jajaran pengurus agar menjalin hubungan kemitraan yang baik dan bersinergi dengan para pemangku kebijakan di wilayah Tangerang Raya, khususnya di Kota Tangerang.

“Saya ucapkan selamat dan sukses buat jajaran pengurus DPD AKKI Kota Tangerang ataa digelarnya Rakerda. Saya secara khusus meminta agar para pengurus untuk segera menjalankan program kerjanya, terutama menjalin kemitraan serta bersinergi dengan pemerintah daerah setempat,” katanya.(Tim K6)




Mendagri: Pemerintah Daerah Jangan Ragu Realokasi Anggaran Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian perkirakan pada Senin besok akan menerbitkan peraturan menteri bersama tentang realokasi APBD. Dana tersebut digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19, jaring pengaman sosial, dan stimulan ekonomi.

“Terutama untuk yang menengah, mikro maupun pramikro itu tidak jatuh,” katanya saat konferensi pers virtual, Sabtu kemarin.

Tito jelaskan, menteri keuangan sudah mengatur 8 persen dana dialokasikan dukungan vaksinasi, kelurahan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat serta belanja lainnya.

Ia menekankan kepada setiap pemerintah daerah bahwa realokasi untuk jaring pengaman sosial dan stimulan ekonomi bisa dipertegas.

“Daerah bisa merealokasikan untuk jaring pengaman sosial, dan stimulan ekonomi. Sehingga ini bisa menjadi dasar betul tidak ragu-ragu,” jelas Tito.

**Baca juga:

Ia ungkapkan menegur 19 daerah yang masih rendah dalam merealisasikan dana penanganan pandemi Covid-19. Termasuk insentif bagi tenaga kesehatan meski sudah diprioritaskan oleh presiden.

“Kami sudah menyisir dan berkali-kali rapat dengan kepala daerah ada yang belanja untuk penanganan covid realisasi untuk belanja insentif belum banyak berubah,” ujarnya. Oleh karena itu, terang Tito, pihaknya sudah berikan surat teguran tertulis.(yud)




Irna berharap Musrenbangnas Terintegrasi antara Pembangunan Pemerintah Pusat dengan Daerah

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Pandeglang Irna Narulita menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2020-2024 di Istana Negara Jakarta, Senin (16/12/2019). Menurutnya acara tersebut penting untuk terintegrasinya pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

“Dari sinilah pemerintah daerah menyusun rencana kerja tahun berikutnya yang berintegrasi dengan program pemerintah pusat,” kata Irna.

Irna mengatakan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi, Pemerintah Pusat akan fokus mengerjakan infrastruktur untuk lima tahun kedepan. Menurutnya, dengan digelarnya Musrenbangnas, Pemerintah daerah akan tahu apa saja program maupun rencana kerja yang dianggarkan oleh pemerintah pusat.

**Baca juga: Pekerjakan ABG Jadi Pemandu Lagu, Mami Lulu Ditahan Polres Pandeglang.

“Oleh karena itu saya berharap melalui musrenbangnas ini Kabupaten Pandeglang bisa mendapat periotas dalam program-program pusat di 2020-2024 mendatang,” katanya.

Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 secara resmi di buka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di dampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta dihadiri para Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, para Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementeriani, para Gubernur se Indonesia, Bupati/Walikota serta para pejabat pemerintahan lainya.(Aep)