PN Rangkasbitung Vonis Mati Pembunuh Gadis Badui Banten, Lebak|18 Maret 202018 Maret 2020oleh Redaksi Kabar6-Majelis hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung memberikan hukuman berat kepada pelaku pembunuhan gadis suku Baduy. Korban yang masih berusia 13 tahun diperkosa serta