1

Wali Kota Tangerang Pantau Langsung Pembongkaran Rumah di Jalan Maulana Hasanudin

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang salah satunya terkait kenyamanan dalam pelebaran jalan di Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah memantau langsung pelaksanaan pembongkaran rumah seluas 97 meter yang berada di jalan Maulana Hasanudin yang telah lama berdiri selama belasan tahun dengan menjorok ke tengah jalan.

“Alhamdulillah sudah ada keputusan, pemilik rumah sudah berbesar hati sepakat rumahnya dibongkar untuk kepentingan masyarakat umum,” ujar Arief saat ditemui di lokasi, Selasa (16/11/21).

Arief menerangkan, pembongkaran rumah ini ditujukan untuk kepentingan bersama, untuk kenyamanan masyarakat Kota Tangerang yang melintas di Jalan Maulana Hasanudin.

**Baca Juga: Ratusan TK di Kota Tangerang Gelar PTM

“Dengan dibongkarnya rumah tersebut kita doakan mudah – mudahan menjadi berkah untuk pemilik rumah dan keluarganya serta memberikan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas yang menggunakan jalan ini,” terang Arief.

Arief menjelaskan, bahwa saat ini kesepakatan antara pemilik rumah dengan Pemerintah Kota Tangerang sudah dalam proses konsinyasi pengadilan.

“Terkait ganti ruginya sudah berproses di pengadilan, sudah kita serahkan kepengadilan, mudah – mudahan bisa cepat selesai, pembongkaran ini juga sudah mendapat ijin dari pengadilan, jadi kita bongkar,” jelas Arief

Selain itu, Arief ungkapkan bahwa Pos Jaga dan gardu Stasiun Kereta Api Poris yang berdekatan dengan lokasi pembongkaran rumah akan dilakukan relokasi.

“Untuk yang stasiun juga kita sudah komunikasi dengan pihak Kereta Api, itu ada gardu Kereta Api nanti bakal mundur agar bisa lebih lebar jalannya, kemungkinan diawal tahun pengerjaannya, rekomteknya baru turun soalnya,” pungkas Arief.(Adv)




Begini Keluhan Pemilik Rumah Yang Dibongkar Di Kampus UIN Ciputat

Kabar6-Isak tangis mewarnai jalannya proses eksekusi 14 rumah warga yang berdiri di lahan Kampus UIN Syarif Hidayatullah, di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (28/11/2017).

Meski eksekusi berlangsung lancar, namun dalam peosesnya eksekusi sempat nyaris ricuh, karena ada seorang ibu yang menangis histeris saat bangunan rumahnya dibongkar menggunakan alat berat.

Kabar Umum Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Encep Dimiyati mengatakan, bila eksekusi bangunan itu dilakukan karena berada di lahan milik Kementerian Agama.

“Ada oknum yang sengaja memperjualbelikan lahan tersebut, dan kini sudah dihukum penjara,” ujar Encep.

Sementara, warga yang rumahnya terkena eksekusi protes karena eksekusi dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. “Jadi, kami sendiri belum menerima surat pembongkaran itu sebelumnya,” ujar Masniar Tanjung.

Masniar mengklaim bila dirinya sudah menempati lahan tersebut sejak 1982 lalu. Dan, saya merasa lahan ini sudah dihibahkan kepada kami.

“Faktanya, setiap tahun kami rutin membayar pajak. Tapi pihak kampus UIN sama sekali tidak memberi toleransi dan langsung melakukan pembongkaran,” ujarnya.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tangsel menyebut, Kompol Hadi Supriyatna dalam proses eksekusi tersebut pihaknya juga dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat TNI dalam Tim gabungan.**Baca juga: 14 Rumah Di Lahan Kampus UIN Ciputat Dibongkar.

Sebanyak 400 personel gabungan juga dikerahkan dalam proses eksekusi 14 unit bangunan rumah yang berdiri diatas lahan milik Kampus UIN Syarif Hidayatullah, di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).(rani)