1

Jelang PSBB Berakhir, Kunjungan ke Kawasan Badui Ditutup Selama 3 Bulan

Kabar6-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kembali diberlakukan di Kabupaten Lebak akan berakhir pada 17 Februari 2021.

Selama PSBB diberlakukan, salah satu sektor yang dilarang kegiatannya adalah sektor pariwisata. Destinasi wisata, pada masa PSBB ditutup untuk pengunjung, tak terkecuali kunjungan saba budaya Suku Badui, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.

Meski nantinya Pemkab Lebak tak memperpanjang PSBB yang secara otomatis tempat wisata kembali dibuka, tetapi tidak untuk kunjungan sabaSuku Badui.

Pasalnya, mulai tanggal 13 Februari 2021 hingga 3 bulan ke depan merupakan waktu bagi masyarakat suku adat Badui menggelar ritual Kawalu. Selama Kawalu atau tradisi penyucian diri dengan melakukan puasa selama tiga bulan, kawasan wisata adat Badui ditutup.

“Badui Dalam yakni Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik ditutup untuk pengunjung saba budaya selama bulan kawalu,” kata Sekretaris Desa Kanekes, Agus kepada Kabar6.com, Selasa (9/2/2020).

Selama Kawalu, tamu yang diperbolehkan hanya tamu pemerintah atau dinas dengan syarat hanya 1 sampai 5 orang dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Kemudian tamu pribadi yang hanya 1 sampai dengan 2 orang saja, juga dengan menerapkan prokes.

**Baca juga: Peringati HPN di Tengah Pandemi, Jurnalis Lebak Bagikan Masker hingga Santuni Anak Yatim.

“Tamu rombongan ditutup selama Kawalu dan masa pemberlakuan PSBB,” ucap Agus.

Agus berharap, keputusan Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes dapat dipatuhi oleh masyarakat yang memiliki niatan berkunjung ke Badui.(Nda)

 




PSBB di Lebak Kembali Diberlakukan, Bil Group Bagikan 20 Ton Beras untuk Warga

Kabar6-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak untuk menekan kasus penyebaran Covid-19. Tercatat, hingga Selasa, 2 Februari 2021, angka konfirmasi positif sebanyak 1.571 orang, 586 orang di antaranya masih menjalani isolasi.

Dengan penerapan PSBB yang kembali diberlakukan hingga 17 Februari 2021 mendatang, maka sejumlah aktivitas masyarakat dilarang dan dibatasi. Salah satu sektor yang kembali dibatasi adalah ekonomi dan perdagangan yang hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi yang belum juga berakhir, pimpinan Bil Group Moch. Nabil Jayabaya membagikan 20 ton beras.

“Bantuan ini sebagai bentuk support kami untuk mereka yang membutuhkan,” kata Nabil dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/2/2021).

Selain beras, Ketua BPC Gapensi Lebak ini juga memberi bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Sasaran kami warga tidak mampu, yatim piatu, fakir miskin, jompo dan lainnya yang berhak. Kita manfaatkan momentum seperti ini untuk berlomba-lomba dalam kebaikan,” ucap Nabil.

Salah seorang warga, Emi menuturkan, bantuan yang diberikan sangat membantu di saat usaha dagang sayurnya terdampak Covid-19.**Baca juga: 11 Subsektor Ekraf sedang Berkembang di Lebak.

“Terima kasih Pak Nabil, bantuan beras sangat bermanfaat untuk kami,” katanya.(Nda)