1

Pickup Oleng Terguling di Ciputat Tabrak Pembatas Jalan dan Avanza

Kabar6.com

Kabar6-Dua mobil mengalami kecelakaan di Jalan Dewi Sartika Ciputat, Kota Tangerang Selatan, sekitar pukul 06.00 WIB tadi. Kedua mobil rusak parah, dan satu di antaranya terguling pada ruas jalan berlainan arah.

“Benar demikian terjadi kecelakaan di depan apartemen City Light,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Permana saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (22/6/2022).

Ia jelaskan, kronologis kejadian bermula dari mobil pickup Mithubishi L300 yang dikemudikan D melaju dari arah Lebak Bulus menuju Ciputat.

Sesampainya sebelum flyover Ciputat tepatnya depan apartemen City Light Ciputat diduga pengemudi pickup kurang konsentrasi dalam berkendara.

“Sehingga menabrak pembatas jalan,” jelas Nanda. Mobil pickup, lanjutnya juga menabrak mobil Avanza yang dikemudikan Y.

**Baca juga: Cegah Kegelisahan, Ketua Demokrat Tangsel Dorong Pemkot Bersikap Soal SE Penghapusan Honorer

Mobil Avanza saat itu juga mengangkut dua orang penumpang berinisial K dan U. “Semua penumpang di Avanza mengalami luka-luka,” ujarnya.

Nanda bilang, para korban luka sudah dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Ciputat untuk mendapatkan penanganan medis.(yud)




Tabrak Pembatas Jalan, Truk Sembako Terguling di Jalan Baru Tigaraksa

Kabar6.com

Kabar6-Telah terjadi kecelakaan Mobil truk bermuatan Sembako bernopol B9343JZM yang sedang berlintas di Jalan Raya Baru, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Selasa malam,(2/8/2021)

Keronologi Truk bermuatan Sembako sedang melaju kencang dari Jalan Raya Bundaran Bugel yang mengerah lampu merah Jalan Baru Tigaraksa tersebut menabrak pembatas jalan hingga terguling dan menutup akses Jalan Raya Baru Tigaraksa arah Cikupa tepatnya di depan kantor partai Golkar.

“Kita ngindarin terotar jalan lalu mobil kita terguling, mobil saya terguling saya mah masih inget itu kejadian nya,” ungkap Wawan kenek supir teruk bermuatan Sembako.

**Baca juga: Sambut HUT ke-40, PT Ciputra Residence Buka Sentra Vaksinasi untuk 40 Ribu Warga

Dalam insiden kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa namun membuat kemacetan panjang hingga 10 meter dan mobil truk yang terguling tersebut di berdirikan dengan alat bantu seadanya dengan mobil teruk yang melintas.(CR)




Dilarang Pasang Bendera Partai di Pembatas Jalan, Gerindra Tetap Pasang

Kabar6.com

Kabar6-Jalanan protokol Kota Serang, Banten, dihiasi dengan bendera Partai Gerindra. Bahkan, ada plang bertuliskan larangan memasang berbagai pernah pernik berbau partai politik (parpol).

Bahkan di plang tersebut, juga dipasang dua bendera Gerindra. Padahal plang tersebut bertuliskan sebagai berikut ;

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten

Perhatian, Dilarang Memasang :
1) Atribut Partai
2) Atribut Peraga Kampanye
3) Reklame

Di Taman Dan Median Jalan,”

Partai Gerindra Kota Serang, Budi Rustandi, mengaku pemasangan tersebut sebagai tanda Hari Ulang Tahun (HUT) Partai nya pada 16 Februari 2020 mendatang.

**Baca juga: Adik Prabowo Sindir Pembangunan Jembatan Darurat di Kabupaten Lebak.

“Ultah, tanggal 16. (Acaranya) Jalan Santai,” kata Budi Rustandi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Minggu (09/02/2020).

Ketika di tanya apakah sudah mengantongi ijin pemasangan bendera partai besutan Prabowo Subianto itu, Budi mengklaim sudah mendapatkan ijin dari KPU dsn Bawaslu.

“Sudah (dapat ijin) dari KPU, Bawaslu. Hari ini pelepasan bendera,” katanya. (Dhi)