Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut terdakwa Merry Anastasia (30) selama 12 tahun penjara. Terdakwa terlibat kasus pembakaran bengkel sepeda motor di
Kabar6-Sidang perdana kasus pembakaran bengkel sepeda motor di Jalan Cemara Raya, Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, yang menewaskan tiga orang penghuninya, dengan terdakwa